Jum'at, 17 Februari 2012 , 10:17:00 WIB
![]() PROF. MAHYUDDIN/IST | |
RMOL. Sidang lanjutan kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M. Nazaruddin kembali digelar di Pengadilan Tipikor, hari ini (Jumat, 17/2). Pada sidang kali ini, jaksa penuntut umum akan menghadirkan Ketua Komisi X DPR RI, Prof. Mahyuddin NS dalam persidangan yang diagendakan berlangsung usai shalat Jumat.
Selain Mahyuddin, saksi yang akan dikorek keterangannya oleh hakim pengadilan Tipikor yakni pengusaha Paul Nelwan dan staf bekas Sesmenpora Wafid Muharam, Lisa.
Keterangan itu disampaikan salah seorang kuasa hukum M. Nazaruddin, Rufinus, saat dihubungi, sesaat lalu.
Nama Mahyuddin disebut pernah mengikuti pertemuan di ruang kerja Menpora Andi Mallarangeng. Pertemuan ikut dihadiri oleh terdakwa Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh yang pernah menjadi rekan Mahyuddin di Komisi X.
Mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang pernah mengungkapkan keterlibatan Mahyuddin dalam kasusnya. Menurut Rosa, ketua Komisi Olahraga di DPR tersebut merujuk kepada sosok "Ketua Besar" yang pernah meminta jatah fee proyek wisma atlet. [zul]
















