Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
KORUPSI SKRT
MS Kaban: Kalau Terima Hadiah, Pasti Saya Sudah Dipenjara
Rabu, 09 Mei 2012 , 18:39:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

MS KABAN/IST
  

RMOL. Bekas Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban membantah bahwa
dirinya telah menerima hadiah sebagai imbalan atas proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Kementrian Kehutanan tahun 2007 lalu.

"Kalau terima hadiah, pasti saya sudah dipenjara," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/5).

MS Kaban hari ini dimintai keterangannya oleh penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka Anggoro Widjojo yang sampai saat ini masih menjadi buronan KPK. Dia diperiksa sejak pagi tadi dan baru merampungkan pemeriksaan di sore harinya.

Dalam kesempatan ini dia juga tetep keukeuh tidak pernah memberikan persetujuan kepada bawahannya, Sekjen Kemenhut, Boen Mochtar Purnama untuk menerima pemberian imbalan dari PT Masaro Radiocom milik buronan Anggoro Widjojo.

"Ya, enggaklah," kata Kaban, yang datang memakai kemeja putih itu.

Selebihnya, dia mengatakan bahwa penunjukkan langusung terhadap PT Masaro dan prosedur pengadaan SKRT sama sekali tidak ada masalah.

"Itu kan tindak lanjut kerjasama pemerintah Indonesia dengan Amerika,"
tutup dia.

Dalam kasus ini, tersangka Anggoro diduga mengalirkan dana suap kepada anggota Komisi IV DPR dan pejabat Kemenhut terkait pembahasan anggaran proyek SKRT di Kemenhut. Perusahaan agen distribusi alat komunikasi merek Motorola milik Anggoro merupakan rekanan proyek SKRT tahun anggaran 2006-2007.

Pejabat Kemenhut yang disebut menerima aliran dana dari Anggoro diantaranya mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhut, Boen Mochtar Purnama. Boen mengaku pernah melaporkan pemberian uang 20 ribu dolar AS dari Anggoro kepada Kaban.

Hal itu diungkapkan Boen saat bersaksi dalam kasus korupsi proyek SKRT dengan terdakwa Presiden Direktur PT Masaro Radiocom, Putranefo Alexander Prayugo di Pengadilan Tipikor pada Desember 2010 silam. Boen juga mengungkapkan bahwa pengadaan SKRT dilakukan tanpa tender alias penunjukan langsung atas restu Kaban. [arp]


Baca juga:
Napi Ilegal Logging Protes Tak Dapat Remisi Waisak
Anggoro Widjojo Terbuka Untuk Diadili Secara In Absentia
Menteri Zulkifli Hasan Didesak Tinjau Ulang Izin PT Freeport
Golkar: Hutan Indonesia Perlu Perhatian Khusus!
KPK Tahan Bupati Kampar Setelah Empat Tahun Jadi Tersangka

Komentar (0)

Nama
Judul
Komentar

Githok

blitz.rmol.co
 

Prisia Nasution, Susah Jadi Istri Jokowi

Setelah bermain cemerlang dalam film Sang Penari serta Laura & Marsha, ...

 

Iba, Payudara Jolie Diangkat

Bukan rahasia lagi, kalau Jennifer Aniston sakit hati saat tahu Brad Pitt, ...

 

Mila Kunis, Diinginkan Bikin Video Porno

Mila Kunis menempati posisi pertama sebagai selebriti yang video pornonya ...

 

Raffi & Luna Pedekate?

Restu didapat asal Luna sayang sama ibu dan keluarga Raffi. Namun umur jad ...

 

Beredar, Foto Bugil Mirip Sefty Sanustika

Sefty Sanustika bikin heboh. Pasalnya, telah beredar di internet, beberapa ...

 

Aishwarya Rai, Cuek Dihujat Gemuk

Aishwarya Rai memukau di red carpet Festival Film Cannes ke-66 di Paris, P ...

 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

 

Miranda Kerr, Underwear Dicolong ABG Badung

Pakaian dalam Miranda Kerr dicuri. Para pelakunya, The Bling Ring, istilah ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II