Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
KASUS WISMA ATLET
Jeffrey Manuel Rawis Tuding KPK Salah Panggil Orang
Kamis, 10 Mei 2012 , 15:44:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

ILUSTRASI
  

RMOL. Jeffrey Manuel Rawis, eks Kabiro LKBN Antara di Riau, kembali mendatangi KPK beberapa saat lalu. Bukan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, tapi untuk menggugat institusi itu.

"Dulu dapat panggilan jadi saksi dugaan korupsi Angie. Ketika datang saya belum paham betul kenapa dipanggil jadi saksi," kata Jeffrey setibanya di gedung KPK, Jakarta (kamis, 10/5).

Jeffrey datang bersama kuasa hukumnya, Robert Keitymu dan Sandy Ebernaizer Situngkir, serta sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Peduli KPK.

Dia bilang, setelah pihaknya melakukan pengkajian, disimpulkan bahwa telah terjadi salah panggil oleh penyidik KPK. Dalam persidangan, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan bahwa ada orang DPR bernama Jeffrey yang jadi kurir.

"Setelah melakukan investigasi, ternyata kami menilai telah terjadi salah orang bukan Jeffrey Manuel Rawis. Di sidang itu cuma disebutkan Jeffrey, bukan nama lengkap seperti saya," jelasnya..

"Sekarang saya meminta untuk memberi koreksi publik agar salah panggil kasus tidak terjadi lagi," sambungnya.

Makanya, Jeffrey dan rombongan datang ke gedung KPK untuk menyampaikan koreksi agar tidak terjadi lagi yang namanya salah panggil.

"Saya ini wartawan memang ditugaskan redaksi untuk meliput di DPR. Bukan kurir seperti yang disebut Rosa," tandasnya. [mar]


Baca juga:
Sebagai Seorang Muallaf, Angie Minta Dibolehkan Bawa Al-Quran dan Guru Ngaji
Pengacara Angie Risih Pengawasan Kamera di Rutan KPK
Sinusitis Sembuh, Sekarang Angie Pingin Operasi Bahu
Anak Buah Nazaruddin Mangkir dari Pemeriksaan KPK
Prof. Mahyuddin hanya Dicecar soal Mekanisme Pembahasan Anggaran

Komentar (2)

Nama
Judul
Komentar
  1. KPK HARUS DIGUGAT MATERIL DAN IMATERIL, JIKA PERLU LAPORKAN PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN
    10.05.2012, 18:43 WIB
    Komentator: RAKYAT INDONESIA
    KPK HARUS DIGUGAT MATERIL DAN IMATERIL, JIKA PERLU LAPORKAN PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN

    KPK HARUS DIGUGAT MATERIL DAN IMATERIL, JIKA PERLU LAPORKAN PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN

    KPK HARUS DIGUGAT MATERIL DAN IMATERIL, JIKA PERLU LAPORKAN PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN
  2. - Mantap Bung,,,
    10.05.2012, 17:34 WIB
    Komentator: GmnI Komisariat Kelautan Stiper Kutim
    Bung Jeffrei emang harus di ambil langak agar KPK klasrifikasi soal panggilan agar publik bisa tau yang sebenarnya karna selama ini publik udh salah paham ama bang Jeffrey. Sukses bang Merdeka

Githok

blitz.rmol.co
 

Raffi & Luna Pedekate?

Restu didapat asal Luna sayang sama ibu dan keluarga Raffi. Namun umur jad ...

 

Beredar, Foto Bugil Mirip Sefty Sanustika

Sefty Sanustika bikin heboh. Pasalnya, telah beredar di internet, beberapa ...

 

Aishwarya Rai, Cuek Dihujat Gemuk

Aishwarya Rai memukau di red carpet Festival Film Cannes ke-66 di Paris, P ...

 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

 

Miranda Kerr, Underwear Dicolong ABG Badung

Pakaian dalam Miranda Kerr dicuri. Para pelakunya, The Bling Ring, istilah ...

 

Eva Longoria, Organ Intim Kejepret Fotografer

Eva Longoria mengalami wardrobe malfunction yang sangat memalukan saat men ...

 

Pevita Pearce, Payudaranya Dipuji Dunia

Pevita Pearce dikenal memiliki tubuh yang seksi. Ternyata pujian ini ada j ...

 

Fairuz Dan Suami 6 Bulan Tak Bertemu

Di Twitter, Fairuz berkicau sakit hati seperti diselingkuhi. Dia berharap ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II