Jum'at, 11 Mei 2012 , 20:08:00 WIB
![]() ILUSTRASI/IST | |
RMOL. Penahanan yang dilakukan polisi diraja Malaysia terhadap tiga wartawan Indonesia bisa terjadi karena salah komunikasi.
Demikian disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Nusa Tenggara Barat, Farouk Muhammad.
"Saya menilai ini karena terjadi miskomunikasi," ucapnya saat mendampingi tiga wartawan mengelar jumpa pers di gedung DPD, Senayan, Jakarta (Jumat, 11/5). Untuk diketahui, Farouk adalah pemimpin Delegasi Tim Penelusuran Penembakan Tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia pada (7-10/5)
Maksudnya, polisi salah menangkap wartawan Kompas, Ilham Khoiri, wartawan Harian Seputar Indonesia, Zen Teguh Triwibowo dan wartawan Harian Media Indonesia, Muhammad Fauzi.
Polisi menangkap ketiganya karenai diduga masuk gedung tanpa seizin dan bisa didenda tiga tahun penjara. Gedung ini diduga menjadi tempat 'eksekusi' tiga TKI oleh polisi diraja Malaysia.
Padahal, ketiga jurnalis ini sempat melakukan salam serta ketukan pintu berkali-kali, tidak dijawab pemiliknya. Karena pintu pagar tidak terkunci ketiga jurnalis memberanikan diri memasuki sebuah gedung. [arp]
















