Selasa, 15 Mei 2012 , 16:47:00 WIB
![]() GANJAR PRANOWO/IST |
RMOL. Pemilihan tiga anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), akan ditentukan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR, Ganjar Pranowo diruang wartawan DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 15/5).
"Satu-satunya mekanisme yang tertuang di tatib (tata tertib DPR), itu adalah fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Tidak ada penunjukan," katanya.
Untuk mencari bakal calon Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sambung Ganjar, dapat dilakukan dalam beberapa cara. Antara lain dengan mengusulkan tiga nama dari tokoh masyarakat.
"Seperti perekrutan terbuka, mencari bakat. Lalu juga bisa diusulkan melalui fraksi-fraksi. Bisa juga dengan usul dari lembaga aktivis pemilu. Tapi, kalau dengan open recruitment nanti membludak. Jadi kita tidak gunakan," jelasnya.[arp]
















