Suap James kepada Tommy Ternyata Bukan Rp280 Juta
Jum'at, 08 Juni 2012 , 19:56:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima
 TOMMY HANDRATNO/IST | |
|
RMOL. Uang suap yang diberikan James Gunardjo, karyawan PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanusoedibjo kepada Tommy Handratno, pejabat eselon IV Dirjen Pajak, ternyata bukan Rp280 juta.
"Barbuk (barang bukti) Rp340 juta, tapi yang Rp60 juta tidak ditemukan," aku Jurubicara KPK, Johan Budi SP di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta (Jumat, 8/6).
Johan menyebut uang yang disita dari tangkap tangan James dan Tommy saat bertransaksi di sebuah rumah makan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dua hari lalu hanya Rp280 juta. Sementara sisanya, tidak ditemukan di TKP.
"Sisanya ada di tempat lain, dan itu tidak bisa dikejar," tandasnya.[dem]
-
Gajah diseberang sana..lewat begitu saja.
08.06.2012, 21:24 WIB Komentator: Sugito |
| Semua ribut sana-sini kasus hambalang 1,2 triliun,tapi kasus dugaan penggelapan pajak asian agri 1,3 triliun..lewat begitu saja. Itulah negeriku,semut dipelupuk mata diributin,tapi..harimau mengganas diseberang sana..lewat begitu saja. Hidup keadilan! |
-
- Suaaap...., sedaaaap....
08.06.2012, 21:04 WIB Komentator: Keong |
Gede aaamaatt..., berapa jumlah sebenarnya pajak yang digelapin.... Pasti ini hanya orang yang dikorbanin sebagai pemutus mata rante jama'ah......
KPK pelan - pelan asal tuntas ga perlu buru - buru untuk yang mega korup.
Mega korup pasti akan dilaksanakan menjelang pilpres...... Yakin dong KPK pasti bisa membaca.
Setelah mega korup puntas lalu KPK dimandulin oleh DPR terpilih tahn 2015. Gitu lo koq malah pada repot. |
-
cugito
08.06.2012, 20:28 WIB Komentator: Markuwat |
| kpk emang senengannya nanganin yg eceran.... coba yg triliyunan yg diurusin..... satu aja..... tenaga gak banyak terkuras tapi hasilnya gede..... |