Komisi Hukum DPR: Mendatangi MA Bukan Intervensi Hukum
Sabtu, 09 Juni 2012 , 18:43:00 WIB
![]() SOEMARMO HS/IST | |
RMOL. Komisi Hukum DPR tak punya urusan dengan pemindahan persidangan tersangka korupsi Walikota Semarang Soemarmo HS dari Pengadilan Tipikor Semarang ke Pengadilan Tipikor Jakarta, apalagi disebut-sebut melindungi koruptor.
"Komisi III tidak boleh menolak atau tidak terhadap itu. Urusan perkara sepenuhnya berada di Pengadilan Negeri. Kalau tidak mampu baru disetujui MA," kata anggota Komisi III DPR, Taslim Chaniago kepada wartawan di Warung Daun, Cikini, Jakarta (Sabtu, 9/6).
Publik, kata Taslim, bisa saja kemudian menyimpulkan penolakan pemindahan yang dilakukan beberapa koleganya di komisi III sebagai intervensi terhadap proses peradilan, terutama kepada KPK. Tapi, katanya, Komisi III paham betul soal pemindahan adalah hak pengadilan. Komisi III hanya sebatas mempertanyakan. "Tidak ada intervensi."
Dalam konteks itulah, dia meluruskan, Komisi III mendatangi MA. Tak bisa juga kemudian kedatangan Komisi III ini dikatakan sebagai intervensi.
"Saat ada laporan ini kita tanya ke MA. MA bilang PN-nya tidak mampu dan kita setuju saja. Kedatangan kami Rakor, namanya juga mitra," tandasnya.
Ia menilai, surat permohonan KPK kepada Mahkamah Agung untuk memindahkan persidangan tersebut tepat.
"Dasarnya adalah, dikuatirkan akan ada intervensi di pengadilan. Dari segi keamanan dikhawatirkan polisi tidak mampu mengamankan proses persidangan. Jadi PN mewujudkan keinginan KPK. PN juga membantah kalau mereka itu diintervensi," urainya.
Di lain hal, Taslim meragukan kalau seorang koruptor bisa mengintervensi keamanan. Kalau pun benar bahwa para pendukung Walikota non aktif Semarang Sumarmo mengintervensi peradilan, maka hal tersebut sangat disayangkan.
"Ini lah yang kita sedihkan. Ternyata koruptor dibela oleh masyarakat, kalau dia mampu kerahkan orang banyak sehingga polisi kalah. Makanya kita datang ke Kapolda dan katanya siap mengamankan. Bisa saja kan Kapolda minta pengamanan ke Kapolri," imbuhnya.[dem]

- intervensi anggota dewan sontoloyo














