Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
WAWANCARA
Ruhut Sitompul: Azis Cs Sebaiknya Diperiksa BK Daripada Diadili di Tempat Lain
Senin, 11 Juni 2012 , 08:48:00 WIB

RUHUT SITOMPUL
  

RMOL.Badan Kehormatan DPR diminta jemput bola memeriksa lima anggota Komisi III yang diduga menghalang-halangi pemindahan sidang Walikota Semarang Soemarno dan Ketua DPRD Jawa Tengah  Moerdoko.  

“Teman-teman saya Azis Cs sebaiknya diperiksa di Badan Kehormatan (BK) DPR ketim­bang diadili di tempat lain,’’ kata anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, kepada Rakyat Mer­deka, kemarin.

Seperti diketahui, sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Lembaga Pemantau Peradilan (LPP) melaporkan lima anggota Komisi III DPR ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (7/6).

Lima orang itu adalah Azis Syamsuddin, Ahmad Yani, Nasir Djamil, Syarifudin Sudding, dan Abu Bakar Al Habsy. LPP me­nilai kelima orang anggota de­wan tersebut telah melakukan tin­dak pidana menghalang-ha­langi pro­ses peradilan terhadap Walikota Semarang dan Ketua DPRD Jawa Tengah yang se­dang disidang terkait kasus dugaan korupsi.

Ruhut Sitompul selanjutnya mengatakan, BK DPR diminta proaktif untuk menangani kasus ini. Tidak perlu ada pihak yang mengadu, sehingga BK DPR memeriksa lima anggota Komisi III DPR itu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apa benar saat rapat dengar pendapat beberapa anggota DPR menyatakan tidak setuju dengan pemindahan itu?

Ya. Itu benar. Saya kan juga ada di sana, sehingga saya tahu.

Pendapat Anda bagaimana?

Kalau saya sih mendukung MA. Saya salut kepada mereka karena memindahkan persida­ngan itu.

Apa tindakan sejumlah rekan Anda di Komisi III itu merupa­kan intervensi?

Ya. Ini merupakan intervensi. KPK kan meminta pemindahan tersebut karena banyak hakim diintervensi di daerah. Sedang­kan penga­dilan itu kan di ba­wah MA, se­hingga MA se­bagai yang ber­wenang menga­tur hal terse­but, mengambil tin­dakan seba­gai ben­tuk pembe­na­han dalam sis­­tem pe­radilan In­do­nesia. Masa MA mau mela­kukan pem­­­bena­han di­inter­vensi. Ini nggak benar juga.

Apakah tindakan teman-te­man Anda itu merupakan ba­gian dari tugas Komisi III?

Tugas kami kan pengawasan, legislasi, dan budgeting. Kalau masalah terlalu teknis jangan terlalu ikut campur.

Soal proses pengadilan Wali­kota Semarang, itu adalah hal yang teknis. Yang teknis-teknis, itu bukan tugas DPR. Itu tugas­nya MA dan KPK. Tolong hor­ma­ti­lah mitra kerja kita.

Apa lagi tindakan ini dilaku­kan teman-teman karena RDPU dengan pengacara walikota itu. Padahal kita perlu tahu dulu apa alasan dari MA. Selama ini per­sidangan di daerah memiliki angka intervensi yang tinggi. Sedangkan di pusat tidak ada intervensi, sehingga putusan MA untuk memindahkan per­si­da­ngan Soeharsono HS ke Penga­dilan Tipikor Jakarta sudah tepat.

Berdasarkan pengalaman, banyak terdakwa korupsi yang disidang di daerah bisa bebas tanpa syarat. Sementara di Ja­karta, tidak ada satupun. Di Ti­pi­kor Jakarta, semua terdakwa ko­rupsi pasti jadi terpidana. Me­mang lebih bagus dipindah, agar prosesnya bisa lebih transparan.

Apa penyebab ketidakkom­pa­kan dalam kasus ini?

Ini akibatnya karena banyak partai. Tidak ada partai yang ma­yoritas di DPR. Walalupun Partai Demokrat menang, tapi suaranya hanya 23 persen. Me­mang ada parpol koalisi pendu­kung peme­rintah. Tapi tetap saja mereka se­sukanya bertindak. Ka­lau tidak ada partai politik pero­lehan sua­ra­nya 50 persen plus 1, sam­pai kapan pun di republik ini selalu tidak kompak.

Bagaimana agar kejadian ini tidak terulang?

Agar kejadian ini tidak teru­lang lagi ketua fraksi dari sembi­lan partai DPR harus lebih meng­awasi anggotanya. [Harian Rakyat Merdeka]



Baca juga:
Fahmi Idris: Pendamping Ical Diobral Strategi Kurang Pas...
Komjen Pol Gories Mere: Selama Dua Tahun Terakhir 1.000 Polisi Terlibat Narkoba
ATRAKTIF
Kata Eva Sundari, Tidak Mungkin Ada Gratifikasi Seks di DPR
Ruhut Tak Tahu Ada Gratifikasi Seks di DPR

Komentar (4)

Nama
Judul
Komentar
  1. Wadoh.....Kalo Bang Ruhut Bener......Ngaco Udeh Lagu Azis Cs......
    18.06.2012, 13:16 WIB
    Komentator: Cahyo
    Kasian rakyat kite - dikadalin orang2 sperti Aziz S, Nudirman M, Ahmad Yani, Abubakar Al Habsy, Nasir Djamil dastnya.......isinya udeh ngak karuan..........
  2. - Tuduhan ICW Ngawur
    13.06.2012, 08:56 WIB
    Komentator: nelo
    Setelah nonton diskusi ILC di TVOne, terlihat ICW dan NGO yg lain asal tuduh dan tidak menguasai persoalan. DPR yg ke Semarang adalah institusi bukan pribadi. Mereka menjalankan tugas negara. LSM semacam ini sgt tdk kredibel dan menjerumuskan. Mereka asal bicara tanpa bukti dan fakta. Mereka mengomentari tapi tdk menyaksikan peristiwa.
  3. Anggota Dewan Sontoloyo
    11.06.2012, 10:35 WIB
    Komentator: naekgp
    Wahai rakyat indonesia, ingat jangan pilih lagi anggota dewan sontoloyo dibawah ini : Aziz Syamsuddin, Nudirman Munir, Ahmad Yani, Abubakar Al Habsy, Nasir Djamil dan Syarifudin Sudding
  4. - pungsi pengawasan
    11.06.2012, 09:59 WIB
    Komentator: aminullah siagian
    Apa ada lembaga yang tidak di interpensi DPR suruh aja anggota DPR bertaubat sebelum azab dari allah datang

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Menghidupkan Kembali Ekonomi Pantai Barat


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II