M Prakosa: Kasus Video Porno Tak Dihentikan Tapi Minta Polri Mengusut Tuntas
Rabu, 13 Juni 2012 , 09:10:00 WIB
![]() ILUSTRASI | |
RMOL. ”BK DPR sudah mandul. Tidak bisa dipercaya lagi menegakkan etika anggota dewan. Dengan memberikan kasus video porno ke polisi, berarti melepaskan tanggung jawab sebagai penjaga citra DPR,’’ kata Koordinator Fitra, Uchok Khadafi.
Menanggapi hal itu, Ketua BK DPR M Prakosa mengatakan, pihaknya tidak menghentikan kasus itu. Tapi mengingat kemampuan dan perangkat yang kurang memadai untuk membuktikan video itu, maka perlu minta bantuan polisi.
”Kami meminta Polri mengutus tuntas kasus video porno itu. Siapa yang ada di video ini dan siapa yang menyebarluaskannya,’’ kata M Prakosa kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Pimpinan DPR akan memanggil BK DPR, tanggapan Anda?
Kami siap dipanggil, dan kami pasti datang untuk menjelaskan kasus video porno itu. Kami tidak menghentikan kasus tu. Tapi hanya meminta bantuan Polri untuk mengusut tuntas.
Saat BK DPR memeriksa Karolin Margaret Natasa, Selasa ( 12/6 ) pagi, apa saja yang ditanyakan?
Kami tanyakan apakah pernah melihat video itu. Jawabnya pernah. Lalu kami katakan, kalau pernah melihat video itu apakah dirinya yang memerankan video porno itu.
Karolin membantahnya. Dia menjelaskan mungkin ini adalah upaya untuk menjatuhkan atau mencemarkan nama baik ayahnya yang ingin ikut Pilkada.
Selanjutnya apa yang ditanyakan BK DPR?
Kami tanyakan lagi, kalau merasa dirugikan, apa langkah Karolin?
Karolin menyatakan akan mempertimbangkan untuk melaporkan ke kepolisian untuk menyelidiki video ini. Sebab, merasa nama baiknya dicemarkan.
Apa tanggapan BK?
Kami mendukungnya. Bahkan kami meminta dia agar segera melaporkan hal ini ke Polri.
Apa BK percaya keterangan yang diberikan Karolin?
Sebagai lembaga yang mencoba untuk menyelidiki keterangan ini tentunya harus netral.
Kami hanya berpegang pada keterangan para ahli yang kami tunjuk untuk menyelidiki hal itu.
Bagaimana dengan keterangan ahli?
Para ahli tidak bisa memastikan yang ada di video itu adalah Karolin. Mungkin perangkatnya terlalu sederhana atau mungkin ada alasan lain tidak bisa memastikan itu Karolin.
Apa yang dilakukan BK terkait pernyataan penyelidikan itu?
BK tidak memiliki kemampuan atau perangkat untuk melakukan analisa yang namanya digital forensik seperti yang dimilki kepolisian. Maka kami meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus video porno ini.
Sebab, Polri punya laboratorium digital forensik yang bisa menganalisa dan memastikan bahwa yang di video itu adalah anggota dewan aktif atau tidak. Makanya kami mengirim surat kepada Mabes Polri untuk melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas kasus ini.
Berarti penyelidikan dihentikan dong?
Kami tidak menghentikan. Tapi menyerahkan kepada Polri. Sebab, kami merasa tidak bisa mengusut tuntas kasus ini.
Status Karolin di DPR bagaimana?
Statusnya seperti biasa. Sebab, belum bisa dipastikan. Tentunya BK tidak bisa melakukan kebijakan apapun kepada Ibu Karolin karena kita tidak punya suatu hasil pasti.
Bagaimana dengan absennya Karolin di DPR sejak Video ini muncul, apakah BK tidak menegur terkait hal itu?
Tadi tidak ditanyakan.
Tapi saat kami panggil pertama kali, Karolin menyampaikan surat izin sakit. Kami mengingatkan bahwa sudah selama ini tidak hadir di paripurna. Karolin mengaku selama dua minggu ini sakit. [Harian Rakyat Merdeka]

- Tipu saja semua orang














