Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Humphrey Djemat: Amir Syamsuddin Apresiasi Penyelamatan 72 WNI/TKI
Minggu, 17 Juni 2012 , 09:10:00 WIB

HUMPHREY DJEMAT
  

RMOL.Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin memberikan apresiasi atas diselamatkannya 72 WNI/TKI.

Ini  salah satu argumentasi yang bakal disampaikan Amir Syam­suddin saat menghadapi gugatan soal pemberian grasi kepada   Scha­pell Leigh Corby.

“72 WNI/TKI yang disela­mat­kan itu merupakan peran be­sar Ba­pak Presiden SBY yang mela­kukan upaya diplo­masi. Makanya Pak Amir mem­beri­kan apresiasi,” ka­ta Ju­bir Satgas WNI/TKI Hum­phrey Djemat ke­pada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Menurut Ketua Umum Aso­sia­­si Advokat Indonesia (AAI) itu, Men­kumham menyam­pai­kan apre­siasi tersebut saat mem­buka Rapimnas AAI, di Jakarta, pekan lalu.

Berikut kutipan selengkapnya:

Apakah argumentasi ini mampu meyakinkan hakim se­hingga pemerintah me­nang?

Saya kira Pak Amir Syam­sud­din sudah mempersiapkan lang­kah-langkah apa saja yang akan dilakukan untuk meng­ha­dapi gu­gatan itu.

Apa lagi yang disampaikan Menkumham?

Pak Amir dalam sambutannya menyatakan sangat mendukung program bantuan hukum yang dilakukan AAI.

Beliau  menyatakan bahwa AAI bukan hanya menyatakan ko­mit­mennya untuk membantu masya­rakat kecil akan tetapi su­dah men­jalankannya. Ter­bukti dengan ke­ter­­libatannya di Sat­gas TKI.

Bahkan lebih dari itu AAI ikut memberikan pemikirannya ten­tang perlindungan hukum bagi WNI/TKI di luar negeri di masa mendatang.

Maksudnya?

Saat ini advokat AAI mendam­pingi TKI yang bermasalah men­dapatkan klaim asuransinya saat baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pendampingan tersebut merupakan hasil kerja sama AAI dengan BNP2TKI (Badan Nasio­nal Penempatan dan Perlin­du­ngan Tenaga Kerja Indonesia).

Apa upaya ini berhasil?

Saya optimistis ini akan ber­hasil membantu TKI. Sebab, sela­­ma ini jarang sekali TKI men­da­patkan haknya terkait asuransi itu.

Selama ini masalahnya di mana?

Kebanyakan TKI tidak mem­ba­wa dokumen pendukung menge­­­nai masalahnya seperti su­rat kete­ra­ngan KBRI untuk  di­jadikan dasar mendapatkan klaim asu­ransinya.      

Makanya Satgas TKI ingin mem­­beritahukan KBRI/perwa­kilan di luar negeri agar para TKI bermasalah diberikan surat keterangan.                     

Perlu pengawasan Kemena­ker­trans dong?

Betul. Kemenakertrans perlu  melakukan pengawasan terha­dap  pelayanan asuransi proteksi TKI de­ngan memberikan pen­dam­pingan hukum bekerja sama de­ngan para advokat.

Selain itu apa lagi yang perlu dilakukan?

Perlu pihak pemerintah khu­susnya Menakertrans melaku­kan audit baik legal audit dan finan­sial audit terhadap  konsor­sium asuransi proteksi TKI dan hasil audit tersebut disampaikan ke­pa­da publik.

Seharusnya setiap TKI yang te­lah membayar Rp 400.000 ber­hak mendapatkan penjelasan menge­nai kinerja konsorsium asu­­ransi proteksi TKI. Sebab, dari Okto­ber 2010 sampai saat ini telah me­nerima kurang lebih Rp 270 Mi­liar. Tapi yang diba­yarkan kepada TKI bermasalah hanya Rp 27 mi­liar. Ini hanya 10 persennya saja.

Bagaimana reaksi TKI?

Setelah kami  mendampingi para TKI bermasalah, para TKI mem­be­rikan  sambutan sangat  baik. Pa­ra TKI merasa terbantu dan lebih  antusias untuk meng­klaim asuran­si, dibandingkan se­belumnya.                                           

Apa seluruh jajaran AAI dili­bat­kan untuk membela TKI ?

Ya. Hasil Rapimnas AAI telah me­­mutuskan bahwa Progran Ban­­­­tuan Hukum sebagai pelak­sa­naan Undang-Undang  Ban­tu­an Hu­kum Nomor 16 tahun 2011 akan dilaksanakan di seluruh In­donesia, di mana akan melibat­kan seluruh DPC AAI. Saat ini telah berjumlah 108 DPC.

Apa semua anggota AAI bersedia membela TKI tanpa dibayar?

Saya jamin itu. Komitmen ka­mi membela TKI dengan ke­tu­lu­­­san hati, tidak berda­sar­kan ba­ya­ran. Ini adalah bentuk pe­la­ya­nan saja. AAI  melaku­kan kegia­tan ter­sebut sesuai dgn mottonya;­­ Mem­bangun Advo­kat Pejuang.

Makanya Rapimnas AAI telah membangkitkan roh harapan yang kuat di hati setiap peserta yang hadir bahwa AAI mampu menja­lankan peranannya yang kuat baik untuk kepentingan para advokat dan masyarakat pencari keadilan. Keyakinan yang mun­cul ini akan disosialisasikan ke­pada seluruh anggota AAI di tanah air. [Harian Rakyat Merdeka]



Baca juga:
M Romahurmuziy: Tudingan SBY Bukan Ke PPP, Buat Apa Kami Tersinggung
Eps Topik 2012 Digelar di Empat Kota
Politisi Golkar Desak Pemerintah Aktif Pulangkan WNI dari Suriah
Tjahjo Kumolo: Beberkan Peringkat Parpol Korup Sehingga Tidak Saling Curiga...
Gamawan Fauzi: Wali Kota Dan DPRD Tasikmalaya Dipanggil Terkait Perda Syariah

Komentar (0)

Nama
Judul
Komentar

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II