Kamis, 21 Juni 2012 , 20:16:00 WIB
![]() NENENG SRI WAHYUNI/IST | |
RMOL. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) siap mempertemukan terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games M Nazaruddin dengan istrinya Neneng Sri Wahyuni yang saat ini ditahan di Rutan KPK, Jakarta. Tapi, Ditjen PAS harus menunggu ijin dari KPK yang menangani perkara Neneng.
"Kalau dari aturan undang-undang itu, warga binaan berhak dikunjungi oleh keluarganya. Kalau ternyata keluarganya juga menjadi tahanan penegak hukum, itu harus mendapat ijin dulu dari lembaga penegak hukum yang menanganinya," kata Dirjen PAS Sihabudin saat ditemui di kantor Kemenkumham, Jakarta (Kamis, 21/6).
Terkait dengan tempat pertemuan Neneng dan Nazar, Sihabudin juga mengatakan itu merupakan kewenangan KPK.
"Kami belum tahu," tandasnya.
Neneng Sri Wahyuni melalui kuasa hukumnya memohon kepada KPK untuk bisa bertemu dengan suaminya, M Nazaruddin. Pertemuan dilakukan untuk membahas nasib ketiga anaknya yang saat ini berada di Malaysia.[dem]
















