Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Bambang KPK: Tersangka Punya Hak Ingkar, Tapi Argumen yang Kita Bangun Sudah Benar
Kamis, 21 Juni 2012 , 21:55:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

BAMBANG WIDJOJANTO/IST
  

RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan klaim yang dimajukan tersangka Tommy Hendratno bahwa uang Rp 280 Juta yang diterimanya dari James Gunardjo bukanlah suap.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengaku belum tahu pihak Tommy melaporkan gratifikasi terhadap James sebagai alibinya. Tapi, menurut dia, hal tersebut tidaklah aneh, sebab di dalam Undang Undang Tipikor semua tersangka maupun terdakwa mempunyai hak ingkar.

"Tersangka punya hak ingkar, tidak ada yang aneh," kata BW, sapaan akrabnya di kantor KPK, Jakarta Kamis (21/6) malam.

Tommy melalui tim kuasa hukumnya mengklaim uang Rp 280 juta yang diterima dari James terdiri dari Rp 180 juta adalah gratifikasi dan sudah dilaporkan ke KPK, dan sisanya, Rp 100 juta merupakan uang cicilan pinjaman. James sendiri sejauh ini disebut-sebut terkait PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.

Ditegaskan BW, KPK sama sekali tak terpengaruh soal klaim dari kubu Tommy mengenai uang tersebut dan akan tetap pada argumentasi awal sejak kasusnya terungkap usai penangkapan di sebuah rumah makan di kawasan Tebet dua pekan lalu.

"Semua argumen yang kita bangun sudah benar," tandasnya.[dem]


Baca juga:
James Gunardjo Terus Dikorek Seputar PT Bhakti Investama dan Komisarisnya
James Beralibi Mengutang ke Tommy untuk Biaya Kematian Keluarga
Aneh, Tersangka Penerima Suap Berencana Ajukan Perlindungan Khusus
Ditetapkan Jadi Tersangka, Tommy Hendratno Malah Laporkan Pasal Gratifikasi
KASUS PAJAK

Komentar (2)

Nama
Judul
Komentar
  1. lengkap sudah
    11.07.2012, 13:35 WIB
    Komentator: riadi
    Lenkap sudah penderitaan negeri ini diurus oleh para orang yang tidak punya nasionalisme . Banyak para pemimpin berkata jangan korupsi dia sendiri pelaku korupsi berjamaah biar aman. Jika anda punya nyali dan nasionalisme coba perhatikan tanah milik kementerian pertahanan yang dipagar hijau ( batalyon polisi militer ) sudah berubah fungsi milik kedutaan besar amerika dijalan kebon sirih jakarta pusat.aku inginbukti buakn suara aja siapa yang terlibat.
  2. James diajari Harry Taoe, Harry Tanoe diajari Yusri
    05.07.2012, 19:05 WIB
    Komentator: slamet kalinyamat wetan
    James diajari Harry Tanoe, Harry Tanoe diajari Ysril..... Yusril kan ahli Hukum Tata Negara yang juga AHLI NILEP uang......, belajar dari pendahulunya SOEHARTO............

Githok

blitz.rmol.co
 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

 

Miranda Kerr, Underwear Dicolong ABG Badung

Pakaian dalam Miranda Kerr dicuri. Para pelakunya, The Bling Ring, istilah ...

 

Eva Longoria, Organ Intim Kejepret Fotografer

Eva Longoria mengalami wardrobe malfunction yang sangat memalukan saat men ...

 

Pevita Pearce, Payudaranya Dipuji Dunia

Pevita Pearce dikenal memiliki tubuh yang seksi. Ternyata pujian ini ada j ...

 

Fairuz Dan Suami 6 Bulan Tak Bertemu

Di Twitter, Fairuz berkicau sakit hati seperti diselingkuhi. Dia berharap ...

 

Widy Vierratale, Rajin Check Up

Sibuk menyanyi, Widy vokalis Vierratale sangat peduli dengan kesehatan. Ap ...

 

Fan Bingbing, Ngetop Pake Cara Licik

Popularitas Fan Bingbing terus melesat tajam. Bahkan, popularitasnya berha ...

 

Amanda Seyfried, Rambut Indah Jarang Keramas

Dalam surveinya, brand pakaian dalam Victoria’s Secret mendaulat Amanda ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II