Komisi III Minta Pimpinan KPK Pecat Johan Budi
Kamis, 21 Juni 2012 , 22:12:00 WIB
Laporan: Yessy Artada
 JOHAN BUDI/IST | |
RMOL. Anggota Komisi III DPR RI meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti Jurubicara KPK Johan Budi SP.
"Akhir-akhir ini dia (Johan Budi) tidak mencerminkan sebagai jurubicara, tapi sudah melebihi komisioner KPK," ujar anggota Komisi III, Said Muhammad kepada pimpinan KPK saat menggelar Rapat Kerja (Raker) di ruang rapat komisi III DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 21/6).
Selain itu, Said menilai, Johan Budi yang telah tiga priode menjadi jurubicara KPK tidak mengerti hukum acara.
"Jurubicara KPK harus yang mengerti hukum acara. Dia sudah saatnya pensiun atau mundur," simpulnya.
Seperti diketahui Johan Budi sempat menyatakan mundur dari jabatanya sebagai juru bicara KPK saat kasus wisma atlet disidik. Johan kalau itu dituding mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ikut dalam pertemuan di Hotel Formula One Cikini bersama Direktur Penyidikan Ade Raharja. Namun pimpinan KPK periode Abraham Samad meminta Johan untuk tetap bertahan.[dem]
-
Prihatin
28.06.2012, 11:38 WIB Komentator: Rakyat |
klarifikasi anas urbaningrum kemarin dapat komentar di tv dari Yth Prof. Sahetaphy sebagai sandiwara boneka.
Bagaimana Pak Menurut Busyro, sampai saat ini, KPK belum menetapkan satu pun tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kompleks olahraga Hambalang. Meski demikian, dalam waktu dekat, KPK segera menetapkan tersangka baru atas kasus ini. "Mudah-mudahan tidak lama lagi ada tersangka. Meski demikian, kami tak bisa main target," kata Busyro. |
-
Anggota DPR RI kesurupan
24.06.2012, 05:14 WIB Komentator: putra borneo |
| anggota DPR RI kita sekarang kesurupannnnnnnnn barang kali karena peluang untuk korupsi sudah mulai tertutup karena KPK jilid III ini telah mulai memakan anggota/tikus tikus di DPR RI sehingga pernyataan atau tingkah lakunya KESURUPAN. kasian juga kayanya masih bermatabat PENGEMIS dijalanan dari PADA ANGGOTA DPR RI........KASIAN DEH LHO.............. |
-
Anggota DPR Gila
23.06.2012, 16:03 WIB Komentator: M.Makhfudz |
| Tingkah laku pejabat kok seperti itu seperti tak ada aturan perundang-undangan lagi.Pejabat semacam itu adalah pejabat yg sudah kena sakit Gila.Demikian mudahnya mencampuri kewenangan lembaga.Karena ada contoh seperti Ka BKN sewaktu memaksakan mutasi ke Dosen untuk disetujui walau bertentangan dengan aturan dalam Surat Sekjen Diknas no. 44128 th 2000. |
-
Anggota DPR Gila
23.06.2012, 16:03 WIB Komentator: M.Makhfudz |
| Tingkah laku pejabat kok seperti itu seperti tak ada aturan perundang-undangan lagi.Pejabat semacam itu adalah pejabat yg sudah kena sakit Gila.Demikian mudahnya mencampuri kewenangan lembaga.Karena ada contoh seperti Ka BKN sewaktu memaksakan mutasi ke Dosen untuk disetujui walau bertentangan dengan aturan dalam Surat Sekjen Diknas no. 44128 th 2000. |
-
tidak mencerminkan
23.06.2012, 10:54 WIB Komentator: sjarifuddin jr |
"Akhir-akhir ini dia (Johan Budi) tidak mencerminkan sebagai jurubicara, tapi sudah melebihi komisioner KPK," ujar anggota Komisi III, Said Muhammad.
"Akhir-akhir ini anggota DPR tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat, tapi sudah menjadi koruptor yang menyengsarakan rakyat" ujar saya. |
-
Mundur Semua
22.06.2012, 22:17 WIB Komentator: maskuridpk |
| tidak saja Johan Budi yang harus mundur, pimpinan KPK doyan umbar janji namun tak terbukti juga harus seegera mundur. |
-
- Siapa yang pilih anggota DPR ?
22.06.2012, 22:15 WIB Komentator: bawor |
| Bung Said, sampean wakil rakyat apa wakil pribadi, kalau wakil rakyat..rakyat mana yang sampean wakili ? Kami rakyat puyeng ngliat ulah wakil seperti sampean..komisi III yang membidangi hukum tetapi tidak memahami aturan, apa urusan sampean nyuruh orang lain yang bukan wewenang sampean untuk mundur !!! Siapa sih yang nyoblos waktu pemilu yang lalu buat Bung Said yang sombong itu ??? |
-
Bangun gedung baru KPK
22.06.2012, 14:58 WIB Komentator: rakyat |
| mari kita sama-sama urunan untuk membuat gedung baru KPK |
-
ko maksa-maksa
22.06.2012, 08:54 WIB Komentator: bejo |
| Komisi III kenapa pada maksa-maksa untuk seseorang disuruh mundur n alasannya apa disuruh mundur ?? atau jangan-jangan bapak pengen jadi anggota KPK. |
-
- DPR asu!
22.06.2012, 06:33 WIB Komentator: pembaca rmol |
| Bang Johan saya bela! |
-
komisi III gombal
21.06.2012, 22:53 WIB Komentator: gpm |
| sdh berapa banyak UU diuji materi MK, artinya komisi III goblok-goblok |