Selasa, 26 Juni 2012 , 22:39:00 WIB
![]() HAMBALANG/IST |
RMOL. Kedatangan Ketua Badan Pertahanan (BPN) Hendarman Supandji ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta diharapkan dapat membawa angin segar untuk penuntasan kasus korupsi proyek Hambalang.
Pasalnya, ia kembali memastikan akan memberikan alat bukti kasus Hambalang, jika KPK memintanya.
"Bila KPK membutuhan alat bukti untuk penerangan penyidikan, ya saya kasih," kata Hendarman kala ditemui di kantor KPK.
Kalau KPK meminta 10 bukti dan ia mempunyai 10 bukti, pasti diberikan. Tapi, sambung Hendarman, jika KPK meminta 10 dan BPN punya 5 bukti, ya hanya 5 yang saya kasih.
"Tidak mungkin menambahkan atau mengurangi. Kan dosa itu namanya" sambung Hendarman.
Hendarman yang datang dalam kapasitas Kepala BPN ke KPK menegaskan dirinya belum membahas kasus Hambalang di hadapan publik.
"Saya tidak pernah membahas Hambalang. Adapun yang saya sampaikan kemarin-kemarin adalah yang saya baca dari media cetak, jadi bukan dari saya. Ini kan wewenang KPK untuk mengusut," tegas Hendarman lagi.
Namun begitu, Hendarman yang datang untuk membahas pelayanan publik di BPN, siap untuk membantu KPK dalam penuntasan kasus korupsi yang diduga kuat melibatkan banyak politisi-politisi partai besar. [arp]







