Setelah Anas Diperiksa, Siapa Jadi Tersangka?
Rabu, 27 Juni 2012 , 00:21:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana
 ILUSTRASI | |
 |
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Bogor. Kabarnya, nama tersangka tersebut sudah dikantongi KPK.
Untuk mengungkap korupsi Hambalang, KPK sendiri sampai saat ini sudah memeriksa sekitar seratusan orang. Diantaranya, mantan Kepala BPN, Joyo Winoto, politisi Demokrat Ignaitius Mulyono, Munadi Herlambang, Angelina Sondakh, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M, Nazaruddin, dan istri Anas Urbaningrum, Atthiyah Laila. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa pejabat tinggi PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, dua BUMN pelaksana proyek senilai Rp 2,5 triliun ini.
Sementara untuk mendalami aliran dana Hambalang ke kongres Partai Demokrat di Bandung dua tahun lalu, KPK sudah memeriksa mantan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bualemo, Gorontalo, Ismiyati. Dalam kasus ini, KPK juga sudah berkali-kali memeriksa Mindo Rosalina Manullang dan Yulianis, mantan orang penting di Permai Group.
Siapa yang akan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK? Beredar kabar, nama tersangka akan diumumkan KPK tak lama setelah pemeriksaan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dilakukan nanti.
Ketua KPK Abraham Samad memastikan pemeriksaan terhadap Anas akan dilakukan pukul 09.30 pagi ini. Anas akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi. Abraham juga mengatakan akan memanggil ulang Anas kalau besok dia tidak hadir.
Anas sendiri saat ini tengah mengunjungi daerah. Agendanya bahkan sampai Kamis lusa (28/6). Tapi, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat, Saan Mustopa memastikan Anas akan memenuhi panggilan KPK pagi ini.
Sekitar pukul 20.30 malam tadi, Anas dikabarkan tengah berada di Bandara Djuanda, Surabaya untuk melakukan perjalanan. Apakah Anas akan melakukan perjalanan ke Jakarta? Entahlah.[dem]
-
BUI. ANAS
27.06.2012, 11:46 WIB Komentator: PALE. PENING |
| Jangan lagi KPK lelet dan mbulet tidak tegas hanya nyatakan tidak cukup bukti, dugaan yang sangat sangat keras bahwa Anas terlibat atau minimall mengetahui adanya kejahatan terencana korupsi hambalang sangat kuat, misalnya apa urusannya ia minta bantuan selesaikan sertifikat hambalang, sebagai apa dia kok berani memerima sertifikat tanah dari BPN, setelah sertifikat diterima mengapa tanda bintang terus hapus, pasti ada kaitannya dengan Anas sebagai Ketua fraksi demokrat di DPR . Banyak lagi fakta2 yang mengaitkan Anas baik dalam proses, baik dengan para tersangka atau saksi, baik dengan aliran dana, yang mengherankan kenapa KPK seolah olah mengabaikan fakta2 tersebut bahkan berusaha mengacaukannya. |
-
yg jelas dalangnya harus ditahan donk .
27.06.2012, 11:17 WIB Komentator: warni |
| kl memang terbukti ya harus dihukum berat biar kapok |
-
kpk jangan berpolitik!!!!!!
27.06.2012, 10:02 WIB Komentator: doni gundul |
| pimpinan kpk jangan coba coba bermain politik tugas anda hanya mengungkap kejahatan maling maling uang rakyat, sedikit saja anda berpolitik maka rakyat akan menghukum kalian dengan cara rakyat hati hati kpk kerja berdsarkan fungsi anda, ingat yg anda makan dan yg anda pakai juga kekuasaan yg anda jalankan adalah uang dari keringat rakyat jadi ungkap kejahatan koruptor tapi jangan berpolitik |
-
anas jangan ditahan
27.06.2012, 08:33 WIB Komentator: blues |
| saya tidak setuju kalau anas ditahan sebab anas pimpinan parta*, orangnya santun, ibadahnya taat, calon presiden indonesia 2014.... |
-
anas jangan ditahan
27.06.2012, 08:33 WIB Komentator: blues |
| saya tidak setuju kalau anas ditahan sebab anas pimpinan parta*, orangnya santun, ibadahnya taat, calon presiden indonesia 2014.... |
-
Menghilangkan barang bukti
27.06.2012, 08:06 WIB Komentator: rakyat |
| Mengapa KPK berlama-lama menangkap koruptor, rakyat curiga jangan-jangan KPK memberi kesempatan kepada koruptor untuk menghilangkan barang bukti. Sampai Nazarudin dan istrinya sempat melanglang buana begitu. Betul nggak sih? |
-
hambalang century
27.06.2012, 08:01 WIB Komentator: bejo |
| barvo KPK habisin semua koruptor setelah Hambalang jangan lupa ada mega skandal lagi yg masih gantung yaitu CENTURY, jangan nunggu tahun 2014 baru akan diusut mulai sekarang aja.... KPK MANTAP |
-
hambalang century
27.06.2012, 08:01 WIB Komentator: bejo |
| barvo KPK habisin semua koruptor setelah Hambalang jangan lupa ada mega skandal lagi yg masih gantung yaitu CENTURY, jangan nunggu tahun 2014 baru akan diusut mulai sekarang aja.... KPK MANTAP |
-
ditangkap
27.06.2012, 06:52 WIB Komentator: sang prabu |
| bosnya ditangkap barangnya disita termasuk perusahaannya tempat habisi uang juga harus disita kalau gitu tangkap anas demokrat bubar .......... tidak tahulah apa yang terjadikan wayangnya belum selesai |
-
Kalau tidak ada kasus korupsinya ya ngapain dicari cari terus ?
27.06.2012, 06:28 WIB Komentator: Markuwat |
| Kaya kasus bailout century aja, mau dicari cari sampai keliang semut, kalau memang tidak ada korupsinya, ya ga bakalan ketemu. |
-
Bukti bisa di sembunyikan....
27.06.2012, 06:19 WIB Komentator: dogol |
| Anas harus jadi tersangka, orangnya licik dan banyak ngomong !!!! |
-
cugito
27.06.2012, 06:12 WIB Komentator: Markuwat |
anas... rangeng.. jeblosin kepenjara krn kasus set*n tanah (hambalang)... juki juga krn setoran la ode....
waah bisa tambah rame kale...... |
-
- Tersangka Baru?
27.06.2012, 05:07 WIB Komentator: Ismoyo |
| Berani gak KPK menetapkan tsk baru?. Klo memang KPK ingin mengharapkan kepercayaan masyarakat, seharusnya kasus ini bs dijadikan moment yg tepat. AU dan AAM hanya menunggu waktu saja menjadi tsk. Percaya atau tidak PD akan sekuat tenaga membela kadernya ini...hanya tersisa 1 celah, yaitu periksa dan jadikan tsk aktor lapangan sebagaimana disampaikan Nazarudin, krn org tsb selain kawan dekat AU jg pengusaha yg telah cukup dikenal dan kondang dikalangan Kontraktor Plat merah... |
-
- jadul
27.06.2012, 02:19 WIB Komentator: rakyat |
| Penjarakan Anas!!! |