Keamanan di Wilayah Perbatasan Semakin Kritis
Jum'at, 29 Juni 2012 , 08:47:00 WIB
![]() ILUSTRASI/IST |
RMOL.Keamanan wilayah perbatasan semakin terancam akibat meningkatnya tindak kejahatan.
Warga setempat menjadi sasaran. Tragisnya kejahatan itu dilakukan oknum aparat keamanan negara tetangga.
Hal itu terungkap dalam rapat kerja koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Kementerian Dalam Negeri, Rabu lalu.
Dalam rapat tersebut turut hadir Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi selaku Ketua BNPP, Kapolri Timur Pradopo, Panglima TNI Agus Suhartono, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmi Faisal Zaini, dan Menko Kesra Agung Laksono.
Dalam paparannya Kapolri Jenderal Timur Paradopo mengatakan, kejahatan seperti tenaga kerja ilegal, pembalakan, perikanan, pertambangan, perdagangan dan penyelundupan manusia, kejahatan penyalahgunaan narkotik dan terorisme, illegal logging serta perdagangan senjata api masih terjadi di daerah perbatasan.
“Kriminalitas masih terjadi dan cenderung mengalami peningkatan. Wilayah perbatasan harus terkelola dengan baik. Targetnya bagaimana supaya wilayah perbatasan itu dalam kendali kita “ katanya.
Menurutnya, kejahatan tersebut tidak hanya dilakukan WNI, melainkan oknum aparat keamanan dari negara tetangga. Misalnya saja, kasus yang terjadi pada tahun lalu. Anggota polisi dari Malaysia ataupun Brunei yang masuk ke wilayah territorial Indonesia dan melakukan kejahatan.
Hanya saja Kapolri tidak merinci berapa banyak kasus yang dilakukan personel negeri jiran tersebut. Namun yang pasti kebanyakan dari mereka melakukan penganiayaan terhadap WNI di wilayah perbatasan. “Persoalan itu diatasi melalui kemitraan polisi dengan aparat keamanan kedua negara. Tapi kita menghukum dengan hukum Indonesia,” ujarnya.
Melihat kondisi itu Polri sudah upaya secara maksimal menjaga keamanan di wilayah perbatasan. Bentuknya antara lain, menambah kepolisian sektor (Polsek), yaitu di perbatasan Nusa Tenggara Timur sebanyak 3 Polsek, 4 polsek di Kalimantan Timur, 3 Polsek di Kalimantan Barat, dan sebanyak 3 Polsek di Papua. Polisi juga membangun kantor Subpolsek di sejumlah titik rawan perbatasan seperti 14 unit di NTT, Kalimantan Timur sebanyak 17 Subpolsek, Kalimantan Barat sebanyak 16 Subpolsek dan Papua 5 Subpolsek.
Selain itu Polri juga sudah melatih 924 personel bintara. Mereka bertugas khusus di perbatasan untuk mengisi Polsek dan Subpolsek. Bahkan Polri juga telah menggandeng International Organization for Migration (IOM) untuk memberi pendidikan kepada para anggotanya itu.
Upaya-upaya peningkatan keamanan tersebut juga mesti dukung dengan perhatian terhadap kesejahteraan petugas di perbatasan. Salah satu caranya melalui membuka ladang dan usaha pertanian. “Misalnya mengelola kebun. Kita pertimbangkan polisi di perbatasan untuk menanam kacang dan jagung,” jelasnya.
Sementara Kabagpenum Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan, pos perbatasan baik yang dimiliki TNI atau Polri memerlukan sarana dan prasarana yang lebih baik lagi. Pembangunan Polsek dan Subpolsek diharapkan bisa meminimalisir kejahatan di daerah perbatasan.
“Perbatasan itu pintu gerbang kedaulatan negara kita. Di wilayah perbatasan Polri berkoordinasi dengan TNI dan pemerintah daerah,” katanya.
Rencana pembangunan Polsek dan Subpolsek itu dapat direalisasikan secara bertahap sampai 2013. Namun, Boy belum bisa memastikan dukungan anggaran yang dibutuhkan.
Terpisah Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono mengungkapkan, pihaknya telah melakukan rotasi pos perbatasan guna memperkuat pengamanan di perbatasan. Rotasi bukan hanya menyangkut personil TNI saja, tetapi juga pos di perbatasan dengan negara tetangga.
Hal itu dilakukan karena pos dan personil TNI yang berada di pos daerah perbatasan ada penempatan yang kurang tepat menjaga untuk menjaga wilayah perbatasan.
Selama Ini Diabaikan Pemerintah
Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch
Pemerintah harus fokus menyelesaikan permasalahan terutama keamanan di daerah perbatasan seperti di Papua, Kalimantan Timur, dan NTT yang sering menjadi tempat kejahatan. Selama ini pemerintah mengabaikannya.
Minimnya fasilitas dan personel yang dimiliki aparat keamanan hanyalah salah satu kendala permasalahan keamanan. Selain membangun pos-pos kepolisian ataupun TNI di daerah perbatasan, pemerintah juga harus mendukung fasilitas keamanan lainnya seperti tank dan senjata alat berat lainnya.
Negara tetangga seperti Malaysia telah menempatkan peralatan berat itu di perbatasan. Namun, kondisi tersebut juga harus didukung dengan pembangunan infrastruktur transportasi jalan yang memadai. Sehingga, tank-tank yang mereka miliki bisa masuk di wilayah perbatasan. Nah, pemerintah mau nggak melakukan seperti itu.
Dari sisi personel, jumlahnya di wilayah perbatasan terhitung mencukupi, namun mereka belum difasilitasi dengan perlengkapan yang bisa menunjang kinerja. Hal ini juga harus mendapat perhatian pemerintah.
Banyak Oknum Pejabat Pemda Menjadi Beking
Abdul Malik Haramain, Anggota Komisi II DPR
Kejahatan maupun gangguan keamanan di daerah perbatasan yang melibatkan oknum aparat keamanan negara tetangga kepada warga Indonesia sudah berlangsung lama.
Sayangnya, hal itu kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah,’perkembangan terus semakin meningkat. Sebagai pintu gerbang negara, semestinya daerah perbatasan mendapatkan perhatian lebih, karena dari situlah kedaulatan dan wibawa sebuah bangsa.
Ada empat faktor utama yang menyebabkan daerah perbatasan selalu dijadikan tempat kejahatan. Pertama, minimnya perlengkapan yang dimiliki personil TNI-Polri di darat dan laut di wilayah perbatasan kurang memadai.
Contohnya, kapal pelaku illegal fishing memiliki teknologi yang lebih canggih dibandingkan kapal patroli aparat kemanan.
Kedua, minimnya personil aparat kemanan di wilayah perbatasan. Jika dibandingkan dengan jumlah pelaku kejahatan, jumlah aparat TNI-Polri masih sangat jauh dari ideal. Akibatnya, daerah perbatasan tidak bisa terpantau seluruhnya.
Ketiga, masih banyaknya oknum pejabat pemda dan aparat keamanan yang membekingi para penjahat daerah perbatasan.
Keempat, kondisi daerah perbatasan yang terisolir dan miskin juga menjadi salah satu alasan utama masyarakat mudah terprovokasi melakukan tindak kejahatan. [Harian Rakyat Merdeka]







