Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Pemerintah Digugat Bayar Ganti Rugi 2 Miliar Dolar AS
Buntut Pencabutan Izin Tambang di Kutai Timur
Rabu, 04 Juli 2012 , 08:34:00 WIB

ILUSTRASI, TAMBANG
  

RMOL.Buntut dari pencabutan hak tambang batubara Churchill Mining oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut dijadikan pihak yang digugat ke Pengadilan Arbitrase Internasional.

Perusahaan asal Inggris ini menuntut ganti rugi 2 miliar dolar AS kepada pemerintah da­lam hal ini Presiden SBY dija­dikan pihak tergugat.

Gugatan itu sudah daftarkan ke Peradilan Arbitrase Internasional 22 Mei lalu. Saat ini prosesnya su­dah berjalan. Terakhir ka­bar­nya sedang dalam tahap penun­juk­an anggota majelis hakim.

Sengketa hukum internasional itu bermula dari pencabutan hak tam­bang batubara yang dimiliki Churchill Mining Plc oleh Pe­me­rintah Kabupaten Kutai Timur. Salah satu alasan pencabutan izin tersebut adalah laporan Ba­dan Pemeriksa Keuangan yang me­nemukan adanya indikasi pe­mal­suan  data-data yang diberikan Churchill.

“Berdasarkan audit BPK pada 2006-2008, lima Kuasa Pertam­bangan (KP) yang dimiliki Grup Rid­latama (anak usaha Churchill) data-datanya diindikasikan pal­su,” kata  Timur Bupati Kutai Ti­m­ur, Isran Noor, belum lama ini.

Isran mengatakan, data-data ter­sebut diindikasi palsu dika­re­nakan kode penomoran pada nomor izin KP tersebut terbalik. “Se­betulnya ini saja sudah bisa dipidanakan, tetapi belum ada pihak yang melaporkannya ke kepolisian,” bebernya.

Presiden SBY meng­ins­truk­sikan segenap jajarannya untuk membuat perlawanan hukum ter­hadap gugatan Churchill Mining.

Menurutnya, saat ini per­usa­haan tambang multinasional ham­­pir beroperasi di sekitar ratus­an kabupaten di tanah air. Bila dalam kasus gugatan Chur­chill Mining tersebut, pemerintah Indonesia diputuskan kalah, dikhawatirkan akan menjadi preseden bagi perusahaan lain un­tuk aksi serupa.

“Saya berharap menang, ka­rena saya tidak ingin multi­national company itu melakukan apa saja dengan kekuatan inter­nasionalnya menekan negara ber­kembang seperti Indonesia,” katanya.

Chairman Churchill Mining, David F Quinlivan mengatakan, gugatan ke arbitrase internasional ini dipilih lantaran Presiden SBY  tidak merespons dengan baik dua surat yang telah diajukannya.

“Di dua surat itu, kami me­min­ta Presiden menyelesaikan seng­keta ini sesuai dengan MoU in­vestasi antara Inggris-In­donesia,” katanya.

Menurutnya, peradilan di ar­bitrase internasional akan ber­jalan secara paralel dengan proses saat ini di Mahkamah Agung In­donesia yang berusaha untuk mem­batalkan putusan PTUN se­hubungan dengan pencabutan empat lisensi pertambangan yang pernah diberikan kepada Chur­chill Mining.

Terpisah Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Rudi Rubiandini menilai, gugatan Churchill terhadap pemerintah In­donesia ke Pengadilan Arbit­rase Internasional salah alamat. Sebab, sengketa izin tambang Churchill di Kalimantan Timur me­rupakan masalah bisnis antara Churchill dengan perusahaan nasional (PT Ridlatama).

Pihak Ke­jak­saan Agung yang merupakan pe­ngacara negara siap mewakili pe­merintah di Pe­ng­adilan Ar­bitrase Internasional.

“Saat ini kita masih menunggu Surat Kuasa Khusus dari Pre­si­den,” kata Jaksa Agung Basrief Arief.

Tak Perlu Gentar Menghadapinya

Achmad Farial, Wakil Ketua Komisi VII

Pemerintahan tidak boleh gentar menghadapi gugatan Churchill Mining meskipun sam­pai ke pengadilan arbitrase internasional. Sebaliknya, pe­merintah justru harus semakin  selektif terhadap perusahaan tam­bang asing yang mengeruk kekayaan alam Indonesia.

Kuasa Pertambangan (KP) yang dimiliki Grup Ridlatama yang merupakan salah satu anak usaha Churchill tidak se­suai dengan aturan pertam­bang­an yang berlaku saat ini.

Misalnya, soal kepemilikan saham dari perusahaan lokal yang tidak boleh dimiliki pihak asing. Kepemilikan saham itu sudah menjadi pelanggaran hukum bagi pihak asing. Jadi, sangat pantas jika pemeirntah mencabut izin usahanya.

Pihak asing tidak bisa se­mau­nya mencari keun­tungan, harus mengikuti aturan yang ber­laku baik di daerah dan pusat.

Selain kepemilikan saham Chur­chill juga melakukan ke­sa­lahan dengan melakukan pe­nambangan di kawasan hutan lin­dung. Kementerian Kehu­tan­an tidak pernah memberikan izin bagi pihak manapun me­la­kukan pe­­nambangan di wilayah tersebut.

Ada pelanggaran itu saja  Chur­chill sudah tidak berhak me­nuntut pemerintah, apalagi ditambah melakukan pelang­gar­an di wilayah penambangan. Dengan alasan itu, pemerintah berada diposisi yang benar, dan tak usah khawatir dengan gu­gatan mereka.

Masalah itu berawal dari aksi korporasi bisnis biasa antara per­usahaan. Hanya saja  me­nye­babkan pihak asing meng­alami kerugian 2 miliar dolar AS karena tidak bisa mengeruk kekayaan Indonesia. Jadi wajar saja kalau Churchill merasa rugi besar bila izin penam­bang­annya dicabut.

Rakyat Pasti Mendukung

Roy Salam, Peneliti Indonesia Budget Center

Perlu dilakukan pembatasan perusahaan tambang asing yang bercokol di Indonesia. Kalau melanggar kontrak kerja bisa dilakukan pengusiran.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terdapat ri­buan perusahaan tambang, mi­nyak dan gas baik asing mau­pun lokal yang masih me­miliki utang kontrak kerja sama kepada pemerintah. Bila ditotal angkanya bisa mencapai pu­luhan triliunan.

Kalau hal seperti itu dibiar­kan kekayaan negara akan ha­bis dikeruk, bangsa yang me­nang­gung kerugian atau ker­usak­an lingkungan yang ditim­bul­kannya.

Pemerintah pusat dan daerah memilliki kewenangan ter­ha­dap pencabutan izin operasi per­usahaan tambang dan sum­ber daya mineral lainnya jika ter­bukti melakukan pemalsuan dokumen dan pelanggaran perjanjian. Gugatan Churchill kepada Presiden SBY meru­pakan re­si­ko seorang pemimpin dalam menjalankan tugasnya.

Seandainya keputusan pe­me­rintah itu benar untuk me­nye­lamatkan sumber daya alam, pasti rakyat akan mendukung. Se­bagai kepala negara, Pre­siden SBY tidak perlu khawatir terhadap gugatan perusahaan asing itu. [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
Kiprah DPR Selama 13 Tahun Tercoreng Ulah 88 Anggotanya
Bertemu Jenderal Timur Pradopo, Patrialis Akbar Bantah Konflik Di Bukit Asam
Kunjungi Desa Modern China Bisa Telan Anggaran Miliaran
Indonesia Mau Pinjami IMF 1 Miliar Dolar AS
Training 924 Bintara, Polri Bangun 13 Polsek

Komentar (6)

Nama
Judul
Komentar
  1. Churchill Mining
    08.07.2012, 15:46 WIB
    Komentator: Raja Angkola
    Saya setuju, untuk mempertahankan, agar para si kulit putih tidak se enaknya lagi di Negara ini. Sungguh luar biasa mereka enak di Negara ini. Tapi apa hendak dikata, mereka enak diatas kebodohan para pejabat Indonesia, betapa tidak, masa kontrak2 mengontrak tidak tau, berarti bodoh, pejabat asal tanda tangan yang penting ada untung buat pejabat, SUBAHANALLAH, sebenarnya orang putih itu tau, yang salah tapi pejabat kita yang mabuk kepayang jabatan, hantam saja tanda tangan yang penting ada kelebihan, MATI AKU.Sekarang baru kita tau, mudah2an kita menang,tapi kalau Internasianol biasanya kita pasti kalah, mana ada dari dulu kita menang kalu urusan Internasianal, semogalah menang yah..................
  2. Kuasa Pertambangan
    07.07.2012, 13:59 WIB
    Komentator: Aditama
    Pemerintahan tidak boleh gentar menghadapi gugatan Churchill Mining meskipun sam­pai ke pengadilan arbitrase internasional. Sebaliknya, pe­merintah justru harus semakin selektif terhadap perusahaan tam­bang asing yang mengeruk kekayaan alam Indonesia.
    Kuasa Pertambangan (KP) yang dimiliki Grup Ridlatama yang merupakan salah satu anak usaha Churchill tidak se­suai dengan aturan pertam­bang­an yang berlaku saat ini.
  3. Sudah tau salah tapi menuntut ?
    06.07.2012, 09:49 WIB
    Komentator: Noviyanti
    Kami Bangsa Indonesia mendukung "Pencabutan hak tam­bang batubara dari Churchill Mining Plc oleh Pe­me­rintah.
    Laporan BPK telah mebuktikan adanya indikasi pe­mal­suan dari Churchill.
    Goood gitu dong, negara harus kuat. Jangan mau ditakut-takuti oleh perusahaan-perusahaan pengeruk hasil bumi negara kita....!!! Maju terus Indonesia..... !!!
  4. Buat apa takut
    04.07.2012, 14:39 WIB
    Komentator: ahiong
    Memang buat apa takut dalam menghadapi perusahan asing yg mengambil dan meneruk keuntungan dr bangsa dan negara ini. Mereka yg harusnya merasa malu dan takut karena telang malanggar hukum dan aturan yg ada dinegara ini. Seluruh rakyat dan bangsa ini pasti akan mendukung pemerintah dengan segenap hati dan selalu memberikan motivasi supaya bangsa atau negara lain tidak berani menginjak2 harga diri dan kedaulatan bangsa ini.
  5. Keenakan
    04.07.2012, 11:16 WIB
    Komentator: Wong Cilik
    Selama ini mereka sudah terlalu enak dan nikmat mengeruk hasil bumi Indonesia, dan mereka menganggap Pemerintah Indonesia tidak berdaya sama sekali untuk mengusir mereka dari bumi pertiwi ini, sehingga mereka merasa bisa berbuat seenak perutnya. Mereka ingin memperkaya negaranya dengan memiskinkan rakyat Indonesia.
  6. lawan
    04.07.2012, 10:21 WIB
    Komentator: ahmad kuta*
    silahkan tuntut, sudah jelas-jelas kalian salah masih ngotot, perusahaan seperti ini yang harus di babat habis dan di usir dari wilayah indonesia, yang mereka pikirkan hanya keuntungan semata.

Githok

blitz.rmol.co
 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

 

Miranda Kerr, Underwear Dicolong ABG Badung

Pakaian dalam Miranda Kerr dicuri. Para pelakunya, The Bling Ring, istilah ...

 

Eva Longoria, Organ Intim Kejepret Fotografer

Eva Longoria mengalami wardrobe malfunction yang sangat memalukan saat men ...

 

Pevita Pearce, Payudaranya Dipuji Dunia

Pevita Pearce dikenal memiliki tubuh yang seksi. Ternyata pujian ini ada j ...

 

Fairuz Dan Suami 6 Bulan Tak Bertemu

Di Twitter, Fairuz berkicau sakit hati seperti diselingkuhi. Dia berharap ...

 

Widy Vierratale, Rajin Check Up

Sibuk menyanyi, Widy vokalis Vierratale sangat peduli dengan kesehatan. Ap ...

 

Fan Bingbing, Ngetop Pake Cara Licik

Popularitas Fan Bingbing terus melesat tajam. Bahkan, popularitasnya berha ...

 

Amanda Seyfried, Rambut Indah Jarang Keramas

Dalam surveinya, brand pakaian dalam Victoria’s Secret mendaulat Amanda ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II