Kamis, 05 Juli 2012 , 23:27:00 WIB
![]() TANGKAP PEJUDI/IST |
RMOL. 14 pejudi ditangkap di polisi dari Polres Jakarta Barat. Dalam penangkapan ini, Polres Jakbar dibantu delapan Polsek yang ada di wilayah hukum Jakarta Barat.
Menurut Kasat Reskrim Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi, tiga tersangka diantaranya ditangkap oleh Polsek Tanjung Duren, enam tersangka oleh Polres Jakbar dan lima tersangka lainnya oleh Polsek Taman Sari.
"Kasus perjudian ini terdiri dari judi Piala UERO 2012, togel, point blank (warnet) dan koprok," ujar Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis sore (5/7) di Mapolres Jakbar.
Sedangkan, barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 5.918.500, tiga unit handphone, 17 Unit CPU komputer, sembilan lembar catatan pemasangan togel, satu buku tafsir mimpi, dan satu set perlengkapan judi koprok.
Ia optimis ke depan wilayah Jakarta Barat akan bersih dari perjudian. Razia perjudian ini pun akan dilakukan secara intensif.
"Kita menangkap yang sifatnya konvensional seperti koprok, judi bola, warnet agar Jakarta Barat zero Perjudian," demikian Hengki. [arp]







