Jum'at, 06 Juli 2012 , 11:46:00 WIB
![]() AMRAN BATALIPU/IST | |
RMOL. Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melayangkan surat panggilan terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu Rabu lalu. Politikus Golkar itu dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap penerbitan surat hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
"Kita sudah layangkan surat pemanggilan kepada Bupati Buol untuk pemeriksaan hari Kamis kemarin," kata Jurubicara KPK Johan Budi di KPK, Jalan HR Rasuna, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (6/7).
Namun, karena pihak Amran menuding bahwa surat panggilan dari lembaga anti korupsi itu palsu, delapan penyidik KPK berangkat pada Kamis kemarin, ke Buol membawa langsung surat yang sama dengan yang dikirim pada hari Rabu.
"Kamis (penyidik KPK) sampai disana. Lalu Jum'at dini hari kita tiba dirumahnya dan lakukan upaya paksa (penangkapan). Tak ada perlawanan (dari Amran)," tambah Johan menjelaskan.
Menurut Johan, tersangka dan penyidik akan tiba di Jakarta pada hari ini juga. Namun untuk kepastian waktunya, Johan belum memberi kepastian dan berjanji akan memberi keterangan lebih lengkap melalui konferensi pers pimpinan setelah tersangka sampai di kantor KPK. "Dari Buol kan jalurnya lewat Toli-Toli, Palu, lalu Jakarta," tandas Johan. [zul]
















