Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Konflik Lahan Di Madina
Rabu, 11 Juli 2012 , 17:53:00 WIB
Laporan: Yessy Artada

RMOL. Polisi menetapkan enam orang tersangka terkait konflik batas lahan di Madina, Sumatera Utara. Penetapan dilakukan berdasarkan pemeriksaan dan pendalaman barang bukti.

"Dari 11 orang yang diperiksa, enam orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Agus Rianto di Jalan Trunojoyo, Jakarta (Rabu, 11/7).

Ditambahkan dia, kemungkinan tersangka bertambah masih terbuka. Namunk kelima orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk yang lima dititipkan di Mapolda untuk dilakukan pendalamam lebih lanjut,"

Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan terhadap empat orang dari pihak perusahaan. Tapi dia enggan menyebutkan namanya.

"Dari proses pemeriksaan ini diharapkan kasus ini cepat tuntas, agar kelengkapan berkas bisa segera diajukan ke penuntut umum," urainya.

"Yang penting kita sudah mempersempit agar kasus tidak melebar. Peran masing-masing nanti kita tentukan kemudian dan masih kita dalami karena menyangkut pasal," demikian Agus.[dem]


Baca juga:
Polisi Limpahkan Berkas Jhon Kei ke Kejaksaan
Mabes Polri: Pembantaran Jhon Kei untuk Kepastian Medis Sebelum Pelimpahan Berkas
Jhon Kei Laporkan Kombes Toni Hermanto ke Propam
Dihakimi Massa Usai Menjambret, Yudi babak Belur
Jadi 'Tikus' Di Tempatnya Bekerja, Wawan dan Sobar pun Diamankan Polisi

Komentar (0)

Nama
Judul
Komentar

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II