Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
WAWANCARA
Abdullah Hehamahua: Siapapun & Dari Partai Manapun, Bisa Ditangkap
Senin, 16 Juli 2012 , 11:03:00 WIB

ABDULLAH HEHAMAHUA
  

RMOL. Penyidik KPK tidak gentar menghadapi Yusril Ihza Mahendra yang ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka kasus Alquran Zulkarnaen Djabar.

Dewan Penasihat KPK Ab­dullah Hehamahua mengatakan, siapapun yang menjadi tersang­ka dalam kasus apa pun mem­punyai hak untuk menggunakan lawyer.

“Zulkarnaen Djabar mempu­nyai hak untuk menggunakan pengacara. Siapa pun orangnya, termasuk Yusril. Bagi kami, sia­papun pengacaranya, nyali penyi­dik KPK tidak ciut,” kata Ab­dullah Hehamahua kepada Rak­yat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan ki­tab suci Alquran Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya telah menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.

Abdullah Hehamahua selanjut­nya mengatakan, KPK akan tetap bekerja siapa biasa. Dipilihnya Yusril sebagai kuasa hukum Zul­karnaen tidak akan mempenga­ruhi kerja KPK.

“KPK dipastikan kami santai saja. Itu hal biasa bagi setiap orang yang menjadi tersangka un­tuk me­nunjuk pengacara,” katanya.

Berikut kutipan selengkapnya:


KPK nggak gentar meng­hadapi Yusril?

Nggak ada rasa gentar sama sekali. Sebenarnya bukan masa­lah gentar atau tidak gentar. Pe­nunjukan pengacara itu kan hak setiap orang yang menjadi ter­sangka.


Yakin tidak ciut nih?

Ya dong.

Penyidik KPK tidak meman­dang siapa orang itu dan punya ja­batan apa. Kami santai saja. Sa­ya tegaskan, nggak ada persoalan apa pun.

    

Nggak ada langkah-langkah khusus?

Nggak ada. Sama sekali nggak ada langkah-langkah khusus. Itu kan hanya biasa-biasa saja bagi kami.

   

KPK yakin menang?

Mengenai masalah seperti ini bukan persoalan menang atau tidak menang. Tapi kan keten­tuan­nya itu saja. Siapa pun yang ter­seret kasus, itu karena KPK su­dah mengantongi alat bukti. Ka­lau sudah punya alat bukti, sia­papun pengacaranya, itu nggak berpengaruh. Saya rasa tidak ada kaitannya bahwa pengacara itu sebagai pakar apa.

Terserah tersangka saja mau pakai pengacara siapa saja. Tidak pakai pengacara juga boleh atau pengacaranya bukan dari sarjana hu­kum pun tidak apa-apa. Terse­rah dari tersangka saja. Kasus ini kan sudah ditangani penyidik. Saya rasa nggak ada persoalan sa­ma sekali bagi penyidik.


Ada yang menilai, kasus Zul­karnaen Djabar ini penga­lihan isu dari kasus Ham­ba­lang, apa benar?

Saya rasa tidak seperti itu. tidak ada ceritanya untuk pengalihan isu. Bagi KPK, kalau sudah me­menuhi unsur, ya kami tangkap. KPK tidak pandang bulu dalam me­nangani kasus-kasus korupsi. Jika ada alat bukti yang cukup, maka siapa pun dari partai mana pun akan diproses KPK.

Hanya Malaikat saja yang tak bisa ditangkap KPK. Anda tahu kan, kader Partai Demokrat sudah belasan orang yang sudah di­tangkap.

Dari partai penguasa  saja kami tangkap, apalagi yang tidak ber­kuasa. Yang penting, ini per­soa­lan hukum, uku­ran­nya cukup atau tidak­nya alat bukti.

Saat ini tidak ada lembaga ne­gara, ins­titusi pemerintah, atau or­ganisasi masyarakat yang le­pas dari kemungkinan korupsi. Pa­ra pelaku mungkin tidak sengaja me­lakukan korupsi. Tapi se­ba­gian juga tidak tahu bahwa yang dilakukan itu termasuk tindak pidana korupsi.

Hal semacam itu bisa saja terja­di dalam proyek terkait ke­a­ga­maan yang ajarannya jelas-je­las mengharamkan korupsi. [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
Rieke Diah Pitaloka: Kalau Tuntutan Tak Dipenuhi, Buruh Tutup 18 Tol & 2 Pabrik
Firmansyah: Pertemuan SBY-Sri Mulyani Tidak Membicarakan Politik
Jimly Asshiddiqie: Kami Nggak Bakal Membiarkan Penyelenggara Pemilu Blepotan
Jusuf Kalla: Hasil Pilkada DKI Jakarta Barometer Pilpres 2014
Agung Laksono: Jangan Anggap Semua Yang Datang Ke KPK Itu Koruptor

Komentar (10)

Nama
Judul
Komentar
  1. Sulit mendalaminya karena ada batu yang sangat keras tak bisa ditembus
    17.07.2012, 08:33 WIB
    Komentator: rakyat
    KPK lanjut Johan juga membutuhkan bukti-bukti material yang kuat agar kasus ini bisa ditingkatkan menjadi penyidikan. "Itu semua masih didalami oleh KPK," katanya (17-7-2012). Susah mendalaminya karena ada benturan yang sangat keras, tak bisa ditembus bisa belok akhirnya barang buktinya hilang, selamatlah koruptor. KPK gigit jari
  2. Sulit dipercaya
    17.07.2012, 08:15 WIB
    Komentator: Lebay
    Bosenlah sulit dipercaya orang ini, sudah termasuk bukan panutan, cuma ngomong, numpang hidup dengan gaji dari negara tapi memble. Saya kira bukan panutan, maleslah denhar omongannya. Tell that to the marine !
  3. ekstrim
    16.07.2012, 23:28 WIB
    Komentator: anak sd
    gk usah pusing 2buat baju segala ngabisin uang rakyat aja obat korupsi ya door ajakepalanya kyk d cina
  4. kpk
    16.07.2012, 21:41 WIB
    Komentator: rakyat
    kpk kegemukan .. kegendutan... kpk hrsnya wewenangnya dipangkas.. dirampingkan .. biar cepet lairinya....

    masak kpk ngrusin angpaw orang kondangan... parsel lebaran... walo parsel itu kebanyakan usaha ukm..... pungli beacukai tgpriok yg cuman 2jt.. 4jt... 5jt... 10jt... yg ngasihnye dibawah pohon.. dibsamping kontener... dimesjid .....

    kpk hrsnya hanya ngurus korupsi diatas 1t....... korupso2 besar.... kayak pengemplangan pajak... penghemplangan pajak2 dan usaha2 tambang... oleh perusahaan asing ato dlm negri....

    jadi klo setahun dpt 4 aja.... hasilnya cukup besar.....

    dan dpr hrs bikin uu antikorupsi baru.... dimana yg korusi 1m keatas hukumannya mati... deibawah 1 m proporsional.....
  5. Kuruptor hambalang kok gak ditangkap-tangkap
    16.07.2012, 16:16 WIB
    Komentator: rakyat
    Koruptor hambalang gak ditangkap juga, ntar nunggu dihilangkannya barang bukti dulu, kalau sudah hilang barang bukti baru ditangkap, kan nantinya bisa babas karena tidak ada barang bukti.
  6. maju terus
    16.07.2012, 14:41 WIB
    Komentator: Mahendranata
    Maju terus KPK, jangan takut menegakkan hukum dalam menjerat tokoh tokoh koruptorg darimanapun asal dan kelompoknya, karena telah membuat masyarakat dan negara ini menjadi menderita.
  7. Jangan takut sama Parta*
    16.07.2012, 14:13 WIB
    Komentator: Rinto
    KPK harus menjalankan fungsinya sebagai lembaga pemberantasan korupsi, jangan pandang bulu siapa pun yang terlibat harus diperiksa Jangan takut dengan parta* politik, biarkan saja yang bersangkutan menggunakan lawyer Doktor sekalipun kalau bersalah ya segera ditindak sesuai hukum yang berlaku. KPK Jangan terpengaruh dengan politisasi, karena Indonesia adalah negara hukum.
  8. Korupsi hukumnya berdosa
    16.07.2012, 13:56 WIB
    Komentator: Zuron
    KPK memang tidak perlu takut dalam membratas korupsi, yang kali ini masalah kasus pengadaan Al-Qur'an dengan tersangka ZDJ. Yang memakan uang dari hasil korupsi akan dihukum dan berdosa.
  9. jangan tebang pilih
    16.07.2012, 13:11 WIB
    Komentator: panji
    pemberantasan korupsi harus diberantas sampai keakar-akarnya, jangan ada tebang pilih. dari parta* manapun, jabat apapun kalau terbukti korupsi ya hrs dihukum.
  10. Pembela Koruptor
    16.07.2012, 13:07 WIB
    Komentator: Sule prikitieww
    Pak Yuzril seakrang sudah jadi pembela koruptor. Mungkin karena tidak bisa jadi menteri dan tidak punya uang, jadinya ambil jalan pintas. Belain koruptor dan diberi bayaran yg mahal dari Golkar biar cepat kaya.

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Menghidupkan Kembali Ekonomi Pantai Barat


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II