Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Jaksa Tetap Yakin Mantan Bupati Subang Rugikan Negara
Selasa, 24 Juli 2012 , 13:29:00 WIB
Laporan: Arief Pratama

ILUSTRASI
  

RMOL. Eep Hidayat kembali menjalani persidangan.

Mantan Bupati Subang itu menghadiri sidang Peninjauan Kembali, yang ia ajukan setelah Mahkamah Agung mengabulkan kasasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait vonis bebas dirinya.

Akibat kasasi tersebut dikabulkan, Eep harus meringkuk dalam jeruji besi dan kehilangan jabatannya.

Sebelumnya, dalam memori PK, Eep yang menjadi terpidana perkara korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan, mengajukan 12 bukti baru atau novum kepada majelis hakim.

Atas bukti yang telah didapatnya, dia pun yakin akan kembali mendapat vonis bebas dari MA. Eep mengajukan novum berupa Surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 973/1185/2012 tentang penjelasan BP PBB.

Dalam sidang yang digelar hari ini Selasa (24/7) di Bandung, memori tersebut mendapatkan tanggapan dari tim Penuntut Umum Kejati Jabar, yaitu Rahman Firdaus, Ahmad Yohana, serta Cecep.

Jaksa berkeyakinan, bila tindakan yang dilakukan oleh Eep telah merugikan keuangan negara. Persidangan sendiri akan memasuki agenda pemberian kesimpulan dari masing-masing pihak, pada Jumat (27/7).

Seperti diketahui, Eep Hidayat, politikus PDIP itu, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus korupsi BP PBB Kabupaten Subang. Namun, MA tidak sependapat dengan keputusan tersebut, dan menyatakan Eep bersalah serta menjatuhkan hukuman lima tahun penjara, denda Rp 200 juta, ditambah membayar uang pengganti Rp 2,548 miliar.

Saat ini, Eep bersama mantan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad, ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.  [zul]


Baca juga:
Pemprov Jabar Kucurkan Rp 1,047 Triliun untuk Pemilukada Gabungan
Dukung Ahmad Heryawan, Uu Rukmana Diserang Kadernya di Golkar
Di Kampus, Elit Golkar Yakin Ahmad Heryawan Menang Dalam Pilgub Jabar
Yance Senang Kader Golkar Dilirik Partai Lain untuk Koalisi
Sadar Diri, Gerindra Hanya Usung Cawagub

Komentar (1)

Nama
Judul
Komentar
  1. Eep Bupati Subang KORUPTOR
    24.07.2012, 14:04 WIB
    Komentator: Susanko
    Bupati kurang Gaul, wong Hakim yang mutus bebas kena sanksi, sedang di MA kena 5 Tahun yah sdh terima aja pak Bupati,capek deh ngurus Bupati Subang satu ini, mendingan Reuni sama walkikota Bekasi Pak hitung hitung NOSTALGIA di Hotel Prodeo.

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Menghidupkan Kembali Ekonomi Pantai Barat


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II