Rakyat Merdeka Online

Home

Share |

DR. Rizal Ramli: Pemerintahan SBY Tak Punya Otoritas Moral Hentikan Pembantaian Etnis Rohingya
Minggu, 29 Juli 2012 , 21:35:00 WIB
Laporan: Teguh Santosa

RIZAL RAMLI/IST
  

RMOL. Pembantaian ribuan orang dari kelompok etnis Rohingya di Burma sangat tidak manusiawi dan tidak dapat ditolerir. Konflik yang merebak sejak bulan Mei lalu tersebut telah menewaskan tidak kurang dari 6.000 orang warga Rohingya. Foto-foto yang memperlihatkan kondisi korban pembantaian yang begitu mengenaskan tersebar di dunia maya.

Dari Indonesia, tokoh oposisi DR. Rizal Ramli, mengimbau dunia internasional untuk bersatu mengutuk pembantaian yang dilakukan oleh kelompok etnis Rakhine dan dibiarkan oleh tentara Burma. Upaya ekstra juga harus dilakukan agar pembantaian dapat dihentikan, dan orang-orang Rohingya yang kini hidup dalam pelarian bisa kembali ke tempat tinggal mereka.

"Pembantaian ini sangat tidak manusiawi, tidak dapat ditolerir dan jelas merupakan aksi pelanggaran HAM berat," katanya dalam perbincangan dengan Rakyat Merdeka Online Minggu petang (29/7).

Sebagai negara yang menjunjung tinggi prinsip perdamaian dan kemanusiaan, dan sebagai negara yang memiliki posisi strategis di kawasan Asia Tenggara, sudah sepatutnya Indonesia mengambil peran sentral untuk menghentikan pembantaian dan melindungi orang-orang Rohingya.

Karena itu, ekonom senior ini meminta agar pemerintahan SBY mengajukan protes keras kepada pemerintah Burma yang gagal menangani konflik antara etnis Rakhine dan Rohingya. Pemerintah Indonesia, sebutnya, juga harus terlibat aktif dalam upaya menggalang solidaritas nasional.

Tetapi di sisi lain, DR. Rizal Ramli menyadari bahwa sebagai pemerintahaan yang sering melakukan kekerasan terhadap warga negaranya sendiri, sudah barang tentu pemerintahan SBY kurang memiliki otoritas moral dan politik untuk memperjuangkan nasib warganegara Burma dari etnis Rohingya.

Rizal Ramli merujuk pada peristiwa bentrokan antara warga dengan anggota Brimob Polri dan PTPN VII di Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menyebabkab korban tewas di pihak warga. Angga, anak laki-laki berusia 12 tahun, tewas karena luka tembak di bagian kepala ketika pasukan Brimob menghujani warga dengan tembakan. [guh]


Baca juga:
Mahkamah Konstitusi Harus Cabut UU No 22/2001 Tentang Migas
Rizal Ramli Akan Usulkan Amandemen Pasal 33 Ayat 3 UUD 45
Rizal Ramli Cs Kembali Bersaksi di Mahkamah Konstitusi
Diplomat Asing Menimbang Prabowo Subianto dan DR. Rizal Ramli
RR: Indonesia Punya Kemampuan Genjot Pertumbuhan 10 Persen

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II