Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
WAWANCARA
Dita Indah Sari: Awal 2013, Semua Klaim Asuransi TKI Diselesaikan
Kamis, 02 Agustus 2012 , 10:47:00 WIB

DITA INDAH SARI:
  

RMOL. Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) begitu peduli terhadap klaim asuransi TKI.

“Kami  sudah melakukan ber­ba­­gai upaya demi perbaikan un­tuk asuransi TKI,” kata Staf Khu­sus Menakertrans, Dita In­dah Sari, kepada Rakyat Merde­ka, ke­marin.

Sejak awal 2012, lanjut Dita, pi­haknya sudah melakukan pe­nyederhanaan persyaratan un­tuk memperoleh klaim asu­ran­si bagi TKI.

Sebelumnya persyaratan umum­ klaim asuransi ada em­pat. Tapi saat ini hanya satu sya­rat yaitu menunjukkan kartu pe­serta asu­ransi.

“Bagi TKI yang PHK, cukup de­ngan melampirkan surat per­janjian kerja atau surat kete­ra­ngan dari KBRI. Ini bentuk kepe­dulian dari Kemenakertrans,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:


Apa itu saja yang diperbuat?

Bagi TKI yang meninggal asu­ran­sinya Rp 75 juta.  Sebelumnya hanya Rp 50 juta. Itu tertuang da­lam Permenakertrans Nomor 1 tahun 2012.


Bagaimana dengan ada TKI yang tidak dapat asu­ransi?

Ada beberapa klaim tidak di­bayar karena bukan anggota kon­sorsium asuransi yang sekarang. Tapi dia masih anggota konsor­sium asuransi TKI yang sudah lebih dari dua tahun dan tidak di­perpanjang.

Asuransi yang bisa diklaim tahun ini adalah asuransi yang di­tetapkan tahun 2010. Sedangkan TKI tahun 2009, berarti  bukan ang­­­­gota asuransi sekarang.


Asuransi itu ada masa kada­luarsanya?

Ya. Kalau sudah dua tahun ti­dak diperpanjang maka kada­luar­sa. Jika kadaluarsa maka klaim asu­ransinya tidak bisa dibayar.


Bagaimana cara untuk mem­perpanjang kartu asuransinya itu?

Kami mewajibkan TKI setiap dua tahun sekali harus pulang ke Indonesia untuk memperpanjang kontrak kerjanya. Kalau lebih dari dua tahun, mati dengan sen­dirinya.

Kami juga minta perwakilan KBRI jangan memperpanjang ker­ja yang sudah dua tahun. Kan per­janjian kerjanya juga dua tahun.


Barangkali kurang sosialisa­si kepada TKI?

Tidak juga. Kami sudah mem­berikan sosialisasi saat pelatihan dan pembekalan bahwa setiap dua tahun harus pulang dulu ke In­donesia. Kalau kami dibilang tidak peduli, nggak juga karena me­mang aturannya seperti itu.


Kasihan dong TKI kalau asu­ransinya  kadaluarsa, apa yang diperbuat Kemena­ker­trans?

Kalau ada kasus, khususnya  sakit berat, maka ditanggung ne­gara. Ada rumah sakit yang sudah ditunjuk pemerintah untuk me­nangani masalah seperti itu. Tagihannya  negara yang bayar.

Ada juga kasus TKI yang di­ki­rim ke luar negeri dalam kon­disi unfit. Tapi kok bisa dikirim. Ini ada permainan juga dengan lem­baga kesehatan, medical check up. Akhirnya mereka diki­rim dan tidak lama sakit.

Apa itu saja penyebab asu­ransi TKI tidak dibayar?

Klaim-klaim yang tidak ter­bayar salah satu penyebab utama­nya adalah kasus TKI unfit dan unskill. Sebab, banyak TKI yang baru kerja dua sampai enam bu­lan dipulangkan atau minta pu­lang karena dianggap atau merasa unfit dan unskill.

Kasus semacam itu tidak ter­masuk dalam 13 daftar risiko yang dipertanggungkan asuransi, se­hingga proses pengajuan klaim­nya pun banyak yang ditolak.

Kenapa TKI yang unfit dan unskill masih diberangkatkan?

TKI yang seyogyanya tidak layak berangkat karena secara fi­sik tidak fit dan unskill. Tapi tetap berangkat karena sejumlah Me­dical Check up Unit dan BLK ingin mendapat untung besar.

Sarana-sarana kesehatan dan BLK ini telah kami minta sege­ra ditutup karena memanipulasi ke­sehatan dan kemampuan TKI. Su­dah hampir 50-an Pelaksana Pe­nempatan TKI Swasta (PPTKIS) yang kami tutup kare­na terbukti tidak menempatkan sesuai aturan.


Biayanya bukan tanggung jawab Kemenakertrans?

Kenapa kami harus menang­gung biaya yang seharusnya di­tanggung oleh lembaga keseha­tan. Ini problem yang muncul di la­pangan yang membuat klaim asuransi ini terganggu.

Ke depan kami akan membuat aturan soal kesehatan ini. Pihak kementerian dan BNP2TKI bisa mengontrol berapa TKI yang ti­dak seharusnya berangkat.

Kapan masalah ini  disele­saikan?

Awal 2013 akan kita selesaikan bagi TKI yang memang meme­nuhi syarat. Artinya TKI yang me­miliki kartu asuransi yang ti­dak kadaluarsa. Sebab, hasil be­dah kasus kami sudah klasifi­kasikan ada 4.626 kasus yang masuk dalam kategori unfit dan unskill.

Kami sudah bikin tim evaluasi sejak November 2011. Tim eva­luasi ini yang memverifikasi seluruh kasus-kasus yang masuk. Inilah yang memediasi pihak asuransi dengan pemerintah dan TKI.

Tim ini terdiri dari BNP2TKI dan Menekertrans. Makanya ka­mi optimistis pada awal 2013 semua klaim yang bisa diproses segera diselesaikan.  [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
M Nuh: Uji Kompetensi Guru Kenapa Dicurigai...
Aburizal Bakrie: Saya Jalankan Amanat Partai, Tetap Maju Sebagai Capres
Humphrey Djemat: Menakertrans Tak Peduli Klaim Asuransi TKI...
Said Aqil Siradj: Saya Tidak Tertarik Tawaran Politik...
Prabowo Subianto: Ah, Masa Peluang Saya Besar? Pilpres 2014 Masih Lama

Komentar (2)

Nama
Judul
Komentar
  1. MOHON DIBERI JAWABAN
    20.09.2012, 01:44 WIB
    Komentator: BARNO
    Keterangan diatas cukup mengembirakan bagi kami,namun kami memerlukan keterangan yang sejelas jelasnya.Kebetulan saya punya saudara yang tanggal 17 sep 2012 kemarin diputus kontrak dari hongkong,bekerja dihongkong kurang lebih 18 bulan.Saudara saya itu resmi berangkat lewat Salah satu PT di malang,Kami ingin mengajukan klem ansuransi kemana? kami bingung dimana PT yang memberangkatkan saudara saya ini sudah tutup alias buyar.saudara saya tidak ada KPA tapi Punya KTKLN.padahal untuk mendapatkan KPA persyaratanya harus ada KPA.pertanyaan saya Apakah bisa mengajukan klaim ansuransi dengan KTKLN saja tanpa KPA? Paspor ada,kontrak kerja ada,kartu pengenal dari hongkong ada.Trus kemana saya bisa mengajukan klaim ansuransi ?
  2. asuransi
    02.08.2012, 14:20 WIB
    Komentator: Dita
    Asuransi tenaga kerja merupakan jaminan TKI dalam bekerja sehingga dapat menjamin kehidupannya.

Githok

blitz.rmol.co
 

Marissa Nasution, Nggak Suka Keringetan

Bintang film Namaku Dick, Cowok Bikin Pusing dan Kejar Cinta Javanua ini s ...

 

Sophia Mueller, Bikin Film Gandeng Mantan Suami

Debut Sophia Mueller (dulu Latjuba) menjadi seorang produser dan sutradara ...

 

Cara Delevingne, Tolak Leonardo DiCaprio

Rising star di dunia modeling ini rupanya tak muda dirayu lelaki. Buktinya ...

 

Prisia Nasution, Susah Jadi Istri Jokowi

Setelah bermain cemerlang dalam film Sang Penari serta Laura & Marsha, ...

 

Ibunya Rasti Kecewa Eza Dituntut 5 Bulan Bui

Eza merasa diperlakukan tidak adil. Ia memelas, sebagai orang susah harusn ...

 

Iba, Payudara Jolie Diangkat

Bukan rahasia lagi, kalau Jennifer Aniston sakit hati saat tahu Brad Pitt, ...

 

Mila Kunis, Diinginkan Bikin Video Porno

Mila Kunis menempati posisi pertama sebagai selebriti yang video pornonya ...

 

Raffi & Luna Pedekate?

Restu didapat asal Luna sayang sama ibu dan keluarga Raffi. Namun umur jad ...

 

Beredar, Foto Bugil Mirip Sefty Sanustika

Sefty Sanustika bikin heboh. Pasalnya, telah beredar di internet, beberapa ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II