WAWANCARAJulian Aldrin Pasha: SBY Mendukung KPK Tuntaskan Kasus SIM
Jum'at, 03 Agustus 2012 , 10:09:00 WIB
 JULIAN ALDRIN PASHA | |
|
RMOL. “Presiden mendukung pemberantasan korupsi. Ini artinya, mendukung KPK tuntaskan kasus dugaan korupsi mesin simulator SIM,’’ kata Juru Bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, KPK telah menggeledah kantor Satkorlantas, di Jakarta Selatan sejak Senin (30/7) hingga Selasa (31/7) terkait kasus dugaan korupsi mesin Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM).
KPK menetapkan bekas Korlantas Irjen Pol Djoko Susilo sebagai tersangka pengadaan simulator untuk pembuatan SIM di Korlantas Polri. Pengadaan simulator tersebut untuk tahun anggaran 2011. Akibat penyalahgunaan wewenang itu negara diduga rugi Rp 100 miliar.
Julian Aldrin Pasha selanjutnya mengatakan, Presiden berharap pihak-pihak terkait bisa menjelaskan ke publik mengenai kasus ini, sehingga tidak menimbulkan persepsi macam-macam.
“Presiden minta semuanya mentaati prosedur hukum. Jalankan sesuai ketentuan. Siapa pun yang bersalah harus mempertanggungjawabkan kesalahannya.,” paparnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Apa itu saja harapan SBY?
Pak SBY terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Presiden meminta hukum benar-benar ditegakkan agar masyarakat bisa melihat secara obyektif penanganan kasus itu.
Apa Kapolri sudah melapor ke Presiden?
Nggak. Kapolri nggak melapor ke Presiden soal kasus tersebut. Tapi Presiden sudah tahu bahwa semua berjalan sesuai kesepakatan yang dibuat.
Apa yang dilakukan Presiden?
Ini kan sudah masuk ke ranah hukum. Biarkan diproses sesuai aturan hukum yang ada. Semuanya harus patuh terhadap hukum.
Jika hukum ditegakkan, maka masyarakat bisa melihat secara obyektif apa yang sebenarnya terjadi.
Polri dan KPK sudah menjelaskan ke publik terkait duduk persoalannya. Sudah ada kesepakatan. Itu sudah baik.
Banyak yang menilai ini merupakan kasus cicak vs buaya jilid II, apa tanggapan SBY?
Saya tidak familiar soal cicak dan buaya. Silakan tanyakan langsung ke orang yang pertama kali menyuarakan istilah tersebut. Saya tidak bisa memberikan komentar soal cicak dan buaya itu.
SBY tidak memberikan arahan sama sekali?
Arahan Presiden adalah jika ada perbedaan pandangan terkait sebuah kasus, meskipun KPK bukan di bawah pemerintah, hendaknya bisa dicarikan solusi terbaik.
Apa solusi terbaik itu?
Sesuai dengan aturan yang berlaku, semua harus mentaati hukum. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Semuanya kembali kepada aturan dan prosedur yang ada. Dengan demikian, hal-hal yang tidak sependapat bisa diselesaikan.
Apa SBY menyesalkan terjadinya kasus korupsi itu?
Presiden SBY sudah cukup jelas memberikan ruang kepada penegak hukum, baik kepolisian, KPK, maupun Kejaksaan Agung untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing.
Presiden tidak melihat kasus per kasus. Tapi lebih kepada upaya mereka dalam memberantas korupsi, menegakkan keadilan, dan memberikan rasa adil kepada masyarakat. Jangan direduksi seolah-olah pada kasus per kasus atau masing-masing individu. [Harian Rakyat Merdeka]
-
- SIBUAYA RAJANYA dari PARA BANJINGAN YANG NGURAS UANG RAKYAT
05.08.2012, 00:37 WIB Komentator: MAFIA |
| Mana mungkin Sibuaya berani bertindak tegas loh dia rajanya dari para bajingan terutama polisi. |
-
didukung seluruh bangsa ini
04.08.2012, 16:01 WIB Komentator: waluyo |
| Memang seharusnya seluruh bangsa ini mendukung institusi2 hukum unutk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan baik dan benar sesuai peraturan dan UU yg ada. Jangan permasalahan kesalahpahaman atau kurangnya komunikasi dan koordinasi dibesar2kan dan didramatisir. Mereka2 yg membesar2kan permasalahan ini jelas2 memanfaatkannya untuk kepentingannya sendiri dan ingin membuat kisruh bangsa dan negara serta yg paling ekstrem adalah mengadudomba bangsa ini. Yang pasti presiden mendukung semua upaya dan tindakan untuk memberantas dan mencegah korupsi oleh siapapun asal sesuai aturan dan UU. |
-
- di gerbag mabes polri ada spanduk "selamat datanng kpk, kami mendukug kerja anda
04.08.2012, 12:41 WIB Komentator: aak poilisi, paman polisi, kAKek poloSi |
| KeteGangan antara kpk dan polri justru menguatkan pandangan bw polri tdk bersih, polri tak rela anakbuah dan bapak buahnya yg terlibat di dilibas kpk. Kalo polri peduli citra baiknya, pastilah justru menyambut dg baik kerja kpk ini dan di dpn pintu gerbangnya terpampang spanduk berbunga2 bertulis "selamat datang kpk, selamat ngobok2 jeroan kami. Inilah dada kami..." |
-
Lagu lama
04.08.2012, 06:42 WIB Komentator: Mang Ujang |
| Basi, lagu lama. Mending ente nggak usah banyak omong, rakyat udah capek tunggu meledaknya saja. Heran, nggak habis-habisnya orang "dungu" di republik ini. Seenaknya saja ngomong, memang kita-kita dianggap orang bodoh apa ?. |
-
Hukuman untuk koruptor.................
04.08.2012, 04:25 WIB Komentator: ortu |
| Hukuman untuk koruptor tidak memberi efek jera. Bagaimana mau membrantasnya? Kalau diluar negeri, seperti di Cina koruptor ditembak mati.Orang gila hanya yang berani korupsi di Cina. Kalau di INDONESIA semua orang yang mempunyai posisi dan kekuasaan pada korupsi, padahal gajihnya sdh. cukup besar tetapi masih serakah. Orang semacam ini kalau dihukum 30 tahun penjara apa salahnya, kan dia sdh melaratkan 90 juta rakyat miskin. Orang cakalele di AMBON yang membentang bendera RMS dihukum seumur hidup. |
-
Bukan dengan berwacana yg tak bermutu dan memalukan.
04.08.2012, 01:43 WIB Komentator: Bung Sikat |
| Kalau memang benar mendukung KPK,yg coba menghalangi harus di copot,bukan dengan berwacana yang tak bermutu dan memalukan. |
-
Garong berkedok penegak hukum, ojo gumun!
04.08.2012, 01:18 WIB Komentator: Bebek lelet |
Negara carut marut. Korupsi makin mengganas. Penegak hukum aka polisi, jaksa dan hakim, hanyalah gerombolan maling yg bersatu menjungkir-balikkan dan merobek keadilan.
Mulai dari kasus2 mega-raksasa, macam polisi gendut, sampai rekayasa2 yg terjadi se-hari2 pada pencari keadilan, seperti kasus Prita, dan kasus iPad.
Pada saat yg sama, presiden berdalih tidak mau mengintervensi hukum, biarlah hukum dijalankan oleh garong2 berkedok pejabat penegak hukum ....... |
-
Hukuman utk. koruptor terlampau.............................
03.08.2012, 23:35 WIB Komentator: ortu |
| Hukuman tidak ada efek jera bagi koruptor. Indonesia akan tetap sibuk dengan kasus korupsi,karena hukuman terlampau rendah. |
-
carut marut negeri ini krn imamnya
03.08.2012, 21:31 WIB Komentator: kebo ijo |
| CARUT MARUTNYA NEGERI INI KARENA IMAMNYA YG PENUH KETIDAKJUJURAN DAN KEMUNAFIKAN .... |
-
Hukuman bagi koruptor tdak...............................
03.08.2012, 18:57 WIB Komentator: ortu |
| Presiden dekretkan hukuman darurat khusus pemberantasan korupsi dan mafia pajak/hukum yang dapat efek jera. Hukuman bagi koruptor dan mafia pajak/hukum sekarang tidak ada efek jera. |
-
Skenario
03.08.2012, 18:10 WIB Komentator: js kamdhi |
Julian Aldrin Pasha:
Tolong sampaikan juga siapakah pembuat skenario? Tujuh tahun (7 tahun) terakhir yang terjadi hanya MASALAH DITUTUP DENGAN MASALAH BARU...
Tuhan Mahatahu... |
-
PEMBERSIHAN LEMBAGA HUKUM SANGAT MUTLAK
03.08.2012, 17:29 WIB Komentator: lemot |
| Pembersihan Lembaga Hukum seperti POLRI....sangat mutlak...selama ini banyak kejahatan Korupsi dan penyalah gunaan wewenang yg terjadi institusi POLRI tidak tersentuh...kasus Simulator SIM....adalah entri point...untuk membersihkan institusi POLRI....peran Presiden sangat besar agar POLRI bermanfaat bagi bangsa ini.... |
-
Dukung
03.08.2012, 16:20 WIB Komentator: Wong Cilik |
| Jangan hanya Kasus di Kepolisian saja. Semua kasus Korupsi harus ada dukungan kepada KPK dan tindakan nyata dari Pemerintah termasuk Kasus Century, Hambalang, dll. |
-
dukung dan tegas
03.08.2012, 14:58 WIB Komentator: megawati |
| dukung kpk dalam menumpas korupsi di kepolisian, bila perlu tegas dalam menentukan wewenangnya, jangan biarkan korupsi berkembang dan tumbuh subur di negeri ini. |
-
Cuma dukungan ??
03.08.2012, 14:48 WIB Komentator: Jujuk |
Rakyat ngga butuh dukungan Pak, mereka menunggu tindakan anda. Dukung mendukung biarlah jadi urusan rakyat karena tidak ada wewenang, tetapi Bapak kan punya wewenang konstitusional untuk memerintahkan Polri menyerahkan perkara ke KPK demi terpenuhinya UU KPK.
Sekali lagi Pak, kami butuh lebih banyak tindakan bukan dukungan atau himbauan. |
-
mitra KPK
03.08.2012, 14:27 WIB Komentator: wong ambon |
| SBY sudah terang-terangan mendukung semua langkah KPK untuk menuntaskan kasus simulator SIM. Polri seharusnya menjadi mitra KPK dan membantu KPK untuk menyelesaikan kasus ini. Bukan malah menantang dan memicu konflik antara dua lembaga. |
-
President berkelamin ganda
03.08.2012, 13:57 WIB Komentator: soe Silo Bang |
| SBY itu nggak pernah tegas alias peragu selalu beralasan sesuai prosedur. Di parta*nya aja lemot cuma bisa menghimbau begitu juga di depan menterinya di kabinet payah punya president berkelamin ganda. |
-
- Markuwat bodoh
03.08.2012, 13:20 WIB Komentator: Julian |
| Markuwat hati hati mulut Anda. Jangan asal bunyi, Presiden tidak butuh nyanyianmu. |
-
presiden harus tegas
03.08.2012, 13:07 WIB Komentator: hariyanto |
| susahnya kita punya presiden memble, mestinya sby panggil kapolri untuk menyerahkan perseoalan korupsi di tubuh polri kepada KPK, tapai yaitu sby memble jadinya rakyat bingung...atau jangan2 ikut dapat bagian... |
-
Markuwat Dogol.
03.08.2012, 11:20 WIB Komentator: Karpol. |
| Markuwat : Presiden sama sekali tidak takut, perintahnya sudah tertuang dalam Undang Undang ..... Undang2nya gak dijalankan oleh Polri. Kenapa gak berani menegur Polri ??? Punya utang apa sama Polri ??? Kasus Century ??? |
-
oh.....indonesia
03.08.2012, 11:09 WIB Komentator: orang indonesia |
| Penjahat Berseragam dan Bersenjata Legal = POLISI |
-
oh.....indonesia
03.08.2012, 11:09 WIB Komentator: orang indonesia |
| Penjahat Berseragam dan Bersenjata Legal = POLISI |
-
Presiden sama sekali tidak takut, perintahnya sudah tertuang dalam Undang Undang.
03.08.2012, 10:58 WIB Komentator: Markuwat |
Kalau terjadi MOU antara KPK dan POLRI tentunya itu maunya KPK dan POLRI, bukan maunya Undang Undang dan juga bukan maunya Presiden.
Kalau KPK merasa dirugikan dengan adanya MOU KPK dan POLRI, ya seharusnya dari awal tidak ditandatangani.
Kalau kemudian dengan adanya MOU tsb baik KPK maupun POLRI perlu kehadiran PRESIDEN, ya seharusnya baik KPK ataupun POLRI yang meminta campur tangan, karena kalau presiden yg turun tangan tanpa diminta KPK maupun POLRI bisa saja dianggap Presiden melakukan intervensi, apalagi menghadapi serangan politisi busuk. |
-
- Sesama Susilo dilarang saling mendahului
03.08.2012, 10:55 WIB Komentator: Susilo |
| Susilo BY gak mungkin minta KPK nangani Susilo. Jeruk makan jeruk. Susilo Joko ini mungkin tahu dan pegang kartu As Susilo BY. |
-
Korupsi adalah kewenangan KPK
03.08.2012, 10:52 WIB Komentator: Abdul Syukur |
| Masalah Korupsi tentunya kewenangan KPK sehingga SBY sangat mendukung KPK tuntaskan kasus dugaan korupsi mesin simulator SIM. SBY sudah cukup jelas memberikan ruang kepada penegak hukum, baik kepolisian, KPK, maupun Kejaksaan Agung untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya masing-masing. Untuk itu selesaikan Sesuai dengan aturan yang berlaku, semua harus mentaati hukum. jika ada perbedaan pandangan terkait sebuah kasus hendaknya bisa dicarikan solusi terbaik. |
-
Sby selalu takut thd Polri dan Kejaksaan. Ada apa ???
03.08.2012, 10:41 WIB Komentator: Ken. |
hxxp://nasional.kompas.com/rea d/2012/08/03/08160965/Ada.Peny usup.di.Belakang.Gedung.KPK
Sumber Kompas.com di lingkungan penyelidik dan penyidik KPK mengungkapkan, hingga saat ini barang-barang bukti tersebut belum bisa diakses penyidik meskipun disimpan di gedung KPK. "Hingga saat ini kami belum bisa mengakses barang bukti meskipun barang bukti ada di KPK karena dijaga provoost Korlantas," katanya.
Sejak barang bukti tiba di gedung KPK, Selasa, sekitar empat petugas Korlantas ikut menjaga barbuk tersebut. Menurutnya, ada ultimatum yang disampaikan Kepala Korlantas Polri kepada penyidik KPK seusai penggeledahan. "Kakorlantas ngasih ultimatum ke kita kalau barang bukti cuma boleh diakses sepengetahuan dia atau Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)," ungkap dia. |
-
- Huuuuuuu
03.08.2012, 10:35 WIB Komentator: Penonton |
| Dasar LAMBAN. Arahan ngambang. Persepsi bisa macam-macam antara KPK dan Polri. Solusi yang membahayakan. Untuk apa jadi Presiden kalau cuma bida bilang kembali ke aturan yang berlaku. Anak SD jg bisa bilang gitu. Pak RT aja kalau bilang gitu pasti warganya kecewa apalagi ini orang nomor 1 lho di negeri ini! |
-
- jeruk mau makan jeruk
03.08.2012, 10:34 WIB Komentator: yairam |
| Klu presiden betul2 ingin brantas krupsi printahkan Kapolri srahkan smua pngusutan kasus simulator mengemudi keKPK jangan terjadi jruk maam jruk pasti polri jd moncer. Karena polri dibawah presiden, belum2 polri sdh bilang tdk ada aliran dana kpd DS yg dijadikan tsk cecurut sj.sbaiknya ada oknum Polri dan Jaksa korup biar kpk yg usut, ada oknum kpk yg orup serahkan ke polri atau jaksa jd tdk ada lg jruk maam jeruk. |
-
Dualisme perlu diatasi
03.08.2012, 10:30 WIB Komentator: Namtono |
| Dualisme perlu diatasi dalam pembrantasan korupsi, agar ada kejelasan dalam menanganan hukum, yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku. KPK telah menetapkan DS sebagai tersangka atas pengadaan simulator SIM. Sedangkan tersangka lainnya ditangani Bareskrim Mabes Polri. Brantas terus korupsi |
-
- sikat habis polisi korup
03.08.2012, 10:30 WIB Komentator: armust |
| Perintah langsung aja pak biar polisi gak ngerecoki penyidikan ditubuh polri kasian polisi2 yg baik ikut tercemar akibat keserakahan para perwiranya |