Mensos: Pemerintah Akan Turun Tangan Bantu Rohingya
Jum'at, 03 Agustus 2012 , 17:48:00 WIB
Laporan: Firardy Rozy
 SALIM SEGAF AL JUFRI/IST | |
RMOL Menteri Sosial, Salim Segaf Al Jufri, menegaskan, tragedi pembantaian muslim Rohingya di Myanmar tidak dapat dibenarkan apapun penyebabnya.
Menurutnya, apapun alasan yang diberlakukan rezim militer sama sekali tidak dibenarkan. Terlebih, kejadian tersebut berada di kawasan ASEAN.
"Tidak ada alasan untuk memperlakukan warga muslim yang memang sudah tinggal ratusan tahun lalu untuk dibantai. Jika memang sudah tinggal ratusan tahun lalu harusnya mereka sudah jadi warga di sana," katanya dalam rilis yang diterima redaksi (Jumat, 3/7).
Dirinya mempertanyakan definisi warga negara yang dianut Myanmar. Menurutnya, jika ada komunitas yang sudah ratusan tahun menetap di satu wilayah negara makan praktis etnis atau komunitas itu disebut warga negara terkait.
"Yang jelas pemerintah (Indonesia) akan turun tangan membantu warga Rohingya. Saya dengar memang sudah ada beberapa lembaga kemanusiaan yang sudah mengirimkan bantuan ke sana," tambahnya. [ald]
-
pasti membantu
04.08.2012, 16:12 WIB Komentator: teddy |
| Pemerintah pasti akan membantu terkait permasalahan yg terjadi di negara lain. Tetapi membantu juga harus mengikuti peraturan dan prosedur2 yg ada dan yg benar. Walaupun sebagai ketua ASEAN tetapi ada norma dan aturan internasional untuk bertindak atau melakukan sesuatu baik untuk menyelesaikan masalah atau memberikan bantuan kemanusiaan kepda negara lain yg sedang bermasalah. |
-
hukum karma buat umat islam (maka berkacalah !!!)
03.08.2012, 19:14 WIB Komentator: Njoto (bangga jadi komunis, daripada ngaku beragama tapi kayak binatang sifatnya) |
| umat islam lagi2 kena azab!!! cobalah renungkan perbuatan kalian selama ini apa aja yang biadabnya? ngebunuh ahmadiyah, ngebakar dan ngebom gereja, memperkosa dan ngebunuhin cina, dan seenaknya melecehkan agama lain. liat aja si raja kentut rhoma irama dengan pongahnya mengaku bahwa kampanye dia SARA, tanpa rasa takut sedikit pun dia mengakui perbuatannya yang jelas2 melanggar aturan KPU dan mencederai kemanusiaan. sekarang kalau kalian kena azab dipotong kepala kalian di mana-mana, ya terima aja, semua itu kan hukum karma bagi kalian |