Jum'at, 03 Agustus 2012 , 20:16:00 WIB
![]() ILUSTRASI/IST |
RMOL. Lantaran berusaha kabur disergap, seorang residivis pencuri bermodus pecah kaca berinisial AS (33) didor polisi. Polisi menembak betis kanan AS.
AS memang sudah 12 kali beraksi di wilayah Kabupaten dan Kota Bandung. Penyergapannya sendir ini adalah pengembangan kasus tersangka lainnya yang berinisial F.
Menurut, Kapolsek Cinambo, Bangung, AKP Antan Budiana, kasus tersebut berawal dari laporan salah satu korban bernama Heni Riswanti (33). Wanita ini kehilangan barang-barang berharganya di dalam mobil, pelaku pencurian dengan menggunakan trik memecahkan kaca itu terjadi di Jalan Rumah Sakit saat mobil miliknya terparkir di samping jalan.
Alhasil, tas berisi barang berharga berupa komputer tablet, surat penting, dan uang tunai, raib digondol pelaku.
"Terlacaknya pelaku berawal dari penggunaan kartu debit milik korban yang dipakai pelaku berbelanja di supermarket," ujarnya di Polsek Cinambo, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Jumat (3/8).
Setelah dilakukan pengejaran dan penyisiran, membuahkan hasil, selang beberapa hari kemudian, pelaku kembali lagi ke supermarket untuk menukarkan spion motor.
"Saat itulah pihak supermarket menghubungi polisi,"lanjutnya
Modus pelaku yakni memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan busi kendaraan. Biasanya, AS dan F mengendarai satu unit sepeda motor, lalu mengincar mobil berisi tas. Hasil barang curian dijual ke penadah. Selanjutnya penadah menjual barang curian itu memanfaatkan iklan online internet.
Amin dijerat Pasal 363 KUH Pidana dan kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Cinambo. Barang bukti hasil kejahatan pelaku yang disita polisi berupa dua unit laptop, uang tunai Rp 400 ribu, dan eksternal hardisk.
"Saya 12 kali mencuri. Masing-masing 8 kali wilayah Bandung, dan 4 kali di Kabupaten Bandung. Uang hasil curian biasanya dipake foya-foya, dan mabuk," ujar AS yang kesehariannya sebagai pekerja serabutan. [arp]
















