MPR RI: Presiden Atau MK yang Sudahi Sengketa Polri-KPK?
Sabtu, 04 Agustus 2012 , 14:44:00 WIB
Laporan: Ruslan Tambak
 LUKMAN HAKIM SAEFUDDIN/IST | |
 |
RMOL. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus turun-tangan menghentkan perseteruan Polri dan KPK dalam penanganan kasus pengadaan simulator SIM. Pembiaran atas perseteruan tersebut membuat harapan masyarakat terhadap komitmen negara dalam pemberantasan korupsi berada di titik nadir.
"Kedua institusi yang berseteru itu mematuhi UU 30/2002 tentang KPK. Presiden tak perlu kuatir dituduh intervensi, karena Presiden justru dituntut untuk menggunakan otoritasnya dalam menyelesaikan sengketa," ujar Wakil Ketua MPR RI, Lukman Hakim Saifuddin dalam keterangan persnya (Sabtu, 4/8).
Bila Presiden tak kunjung bertindak, maka masyarakat bisa ajukan kasus yang memiriskan itu ke ranah hukum, yaitu ke Mahkamah Konstitusi. Masyarakat bisa meminta MK untuk menguji UU 30/2002. Dengan itu diharapkan MK bisa secepatnya mengeluarkan putusan-sela agar Polri dan KPK cooling-down, menangguhkan sementara seluruh penanganan kasus sampai keluarnya putusan MK yang final dan mengikat.
"Kita berharap MK dalam putusan pengujian UU itu memberikan tafsiran atas sengketa kewenangan terkait pelaksanaan UU dimaksud. Dengan demikian, konflik Polri-KPK diselesaikan secara hukum," tutur Lukman.
"Polri dan KPK adalah sama-sama lembaga penegak hukum. Konflik yang berlarut-larut antar keduanya sungguh mengancam sendi-sendi kehidupan kenegaraan kita," tandasnya.[dem]
-
Mabuk
04.08.2012, 23:36 WIB Komentator: Gendut |
Begitulah kalau Presiden dan Anggota2 DPR mabuk dan tidak peduli bahwa Polri menjadi garong berjamaah.
Tidak ingat, hidup didunia tidak sampai 100 tahun, hidup diakhirat selamanya! |
-
Presiden............................
04.08.2012, 19:31 WIB Komentator: jubir |
| Turun tangan??????????? Bicara aja melalui JURU BICARA. Aku sangat kehilangan DUO PERKASA BUNG KARNO dan BUNG HATTA, semoga mereka berada disisi Allah SWT. |
-
Allah SWT akan .................................
04.08.2012, 19:14 WIB Komentator: ortu |
| Allah SWT akan murkai dua hal yaitu, menyalahgunakan kekuasaan dan menyalahgunakan agama. Bencana alam akan tiba bertubi-tubi. |
-
TUNGGU SBY= BARU TAHUN 2020
04.08.2012, 18:28 WIB Komentator: demokrat SEJATI |
| Segera ICW ajukan ke MK...biar MK putuskan kewenangan KPK sesuai UU...kala tunggu SBY, tunggu tahun 2020...mbrebes mili tenan awake iki...punya Presiden kok lamban kaya KEBO... |
-
MK saja yang memutuskan persoalan ini.....
04.08.2012, 17:08 WIB Komentator: JON-Pantau |
Kalau menunggu putusan SBY lamaaaaaa
MK saja yang memutuskannya, dengan pengajunya dari ICW agar bisa cepat tuntas, pengusutan kasus ini |
-
prediksi
04.08.2012, 16:08 WIB Komentator: prediksi |
1. SBY gak berani mengambil keputusan dalam masalah ini.
2. kasus tetap di tangani polri
3. 6 bulan kemudian setelah publik lupa tersangkanya di vonis bebas. |
-
- SANGAT JELAS TERBACA KONSPIRATOR PUNYA MISI MAKS 2020 NKRI SDH MRK KUASAI
04.08.2012, 15:28 WIB Komentator: MEMANFAATKN REFORMIS SBG WAYANG UTK MENDAPATKAN SUPRASTRUKTUR YG MRK INGINKAN |
jangan terpancing.. Diyakinkan SBY tdk perlu gape2 urusan KPKvs POLRI. Ini semua merupakan ulah konspirator utk menciptakan situasi krowded di level puncak.
menjelang dan saat reformasi bergulir hg sampai saat ini bhs sandi konspirator utk terus membuat situasi krowded jelas terbaca. bhs sandi tersebut diaksikan oleh korlap tanpa bentuk dgn menggunakan alat2 seperti LSM, KOMNAS HAM, MK, KPK, DLL lbg jadi2an reformis dgn tujuan mengkerdilkan LEMBAGA2 NEGARA TERUT PEMERINTAH. Sdgkan media merup bumbu2nya. |
-
Laksanakan
04.08.2012, 15:01 WIB Komentator: Orang kecil |
| Sudah ambil alih saja nggak usah menunda-nunda, biar MK yang memutuskan. Kalau menunggu SBY, sampai turun tahun 2014 juga dia tetap tidak akan bertindak karena memang orangnya penakut. Jubirnya sendiri sebagai penyambung lidah SBY sudah ngomong(sekalipun kelihatannya klise), bahwa seorang presiden tidak boleh "mengintervensi" dan harus "taat hukum". |
-
- sby mana berani
04.08.2012, 14:59 WIB Komentator: haryanto |
| Pak sby sampeyan tegaslah, perintahkan kapolri untuk menyerahkan kasus ini ke kpk. Begitu aja kok ga bisa? Saya nyesel milih sampean jadi presiden. |
-
- Jangan Presiden
04.08.2012, 14:57 WIB Komentator: Rakjat Pedoeli |
| Presiden terbukti tidak mampu menangani kasoes ini. Sengaja ada pembiaran oentoek moelieskan langkah Polri. Biar ditangani MA. |