Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
KPI Terima 7 Ribu Aduan Soal Tayangan Televisi
Makin Membludak Di Bulan Ramadhan
Rabu, 08 Agustus 2012 , 08:39:00 WIB

ILUSTRASI/IST
  

RMOL.Pengaduan masyarakat terkait program yang ditayangkan di media elektronik ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) membludak.

Delapan bulan terakhir (Januari-Agustus 2012,) KPI menerima 7.147 pengaduan acara di televisi. Jumlah tersebut meningkat 50 persen dari tahun sebelumnya.

Paling banyak pengaduan yang disampaikan ke KPI melalui short message service (SMS) alias pe­san pendek sebanyak 5.331, surat elek­tronik sebanyak 1.165 la­poran, telepon 110, dan surat 56 laporan.

Semua pengaduan tersebut di­kaji untuk ditindaklanjuti. Hasil­nya, KPI sudah mengeluarkan 18 imbauan, dan 17 peringatan ke­pa­da lembaga penyiaran, 43 sanksi administratif, 32 sanksi be­rupa teguran pertama, 5 sanksi te­guran kedua, 5 sanksi peng­hen­tian sementara, dan 1 sanksi peng­­hentian sementara.  

Di bulan Ramadhan justru kekritisan masyarakat terhadap ta­yangan di televisi semakin ting­gi. Tercatat, sampai minggu ke­tiga KPI pusat menerima se­ba­nyak 31 laporan masyarakat ten­tang acara tv khusus program Ra­madhan, khususnya program ko­medi sebelum sahur dan men­jelang berbuka puasa.

 Hasil kajian KPI, tayangan-tayangan tersebut dianggap tidak layak karena terlalu mengekspos pelecehan fisik, caci maki. Ada empat penilaian yang menjadi pertimbangan KPI yaitu, me­le­ceh­kan orang dengan kondisi fi­sik tertentu atau orang dengan orientasi seks dan identitas gen­der atau pekerjaan tertentu,  ber­ten­tangan dengan norma kesu­sila­an dan kesopanan, pelang­gar­an terhadap perlindungan anak, dan melanggar ketentuan peng­go­longan penonton program siaran.

Terkait pelanggaran itu, KPI telah menjatuhkan sanksi ad­ministrasi kepada tujuh acara tv.

Namun sanksi-sanksi tersebut perlu dipertajam agar ada efek jeranya. Makanya KPI memiliki harapan besar untu merevisi Un­dang-undang Penyiaran supaya KPI memiliki kewenangan mem­berikan teguran dan sanksi den­da kepada penyelenggara siar­an yang melakukan pelanggaran.

“Itu sudah dilakukan negara-negara maju. Denda akan mem­buat penyelenggara siaran ber­pikir dua kali untuk melanggar peraturan. Saat ini KPI memang sudah memiliki kewenangan sanksi denda, tapi hanya untuk pe­langgaran tertentu dan ter­batas,” kat Komisioner KPI Nina Mutmainnah kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.

Dengan kewenangan yang terbatas itu, KPI merasa kurang memiliki taji dalam mengawasi penyelenggara siaran. Tapi, pi­haknya tetap menjalankan tugas pengawasan.

Meski begitu KPI tetap be­r­upaya melakukan tugasnya de­ngan maksimal. Misalnya, akan mengumpulkan catatan laporan pelanggaran yang dilakukan pe­nyelenggara siaran untuk dija­dikan sebagai rapor. Nantinya, rapor itu akan menjadi bahan pertimbangan bila stasiun televisi akan memperpanjang izin siaran.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sem­biring merasa resah karena sanksi yang diberikan KPI terhadap tayangan televisi kerap tidak diperhatikan.

“Supaya ini efektif, kita dialog langsung. Mindset produser itu profit, kita harus bicara ke me­reka. Banyak acara yang menarik tapi bisa dikemas dengan lebih baik,” katanya.

Kemenkominfo juga akan me­lakukan upaya nota kesepa­haman alias MoU dengan antara pihak terkait seperti KPI, Majelis Ula­ma Indonesia, dan stasiun te­levisi, produser, dan artis. Cara ini  lebih baik sebab sisi regulasi su­dah mendukung. “Kalau terjadi pem­bangkangan, misalnya me­rusak maupun provokasi, per­pan­jangan izin siarnya layak diper­tim­bangkan,” ujarnya.

Dengan MoU itu nantinya diharapkan menguatkan sanksi yang diberikan KPI dan menjadi pertimbangan kuat dalam perpan­jangan izin siaran.

Perlu Ada Sanksi Yang Lebih Berat

Ma’ruf Amin, Ketua MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta para produser dan stasiun televisi tidak hanya memikirkan bagaimana cara­nya bisa mendapatkan rating bagus dan keuntungan ekonomi semata. Melainkan juga harus memikirkan faktor edukasi, nor­ma-norma, dan dampaknya ter­hadap para penonton, ter­utama bagi anak-anak.

Saya mendukung langkah pem­berian sanksi yang dila­ku­kan KPI terhadap stasiun tele­visi yang terbukti melanggar. De­ngan sanksi itu diharapkan para pelaku industri televisi mem­­pertimbangkan terhadap aca­ra yang akan ditayang­kannya.

Teguran itu sudah layak di­ke­luarkan KPI sebagai pu­nishment terhadap penyim­pangan. Hanya saja sanksi be­rupa teguran kurang tegas. Se­mestinya ada sanksi yang lebih berat lagi yang bisa membuat efek jera.

Pelanggaran-pelanggaran seperti itu bukan terjadi saat ini saja, bisa berulang pada tahun be­rikutnya. Dalam acara khu­sus Ramadhan di dalamnya ter­d­apat adegan pelanggaran siar­an seperti pelecehan terhadap fisik ataupun pribadi seseorang, pelecehan simbol-simbol aga­ma, dan pelecehan gender.

MUI mengharapkan kete­gasan Kementerian Komuni­kasi dan Informatika terhadap pe­langgaran itu supaya tidak terjadi berulang.

Sebenarnya MUI sudah lama memperhatikan program te­le­visi yang dianggap melang­gar Undang-undang, hanya saja MUI belum memiliki kewe­nang­an pemberian sanksi. Meski begitu, MUI tetap akan me­lakukan koordinasi dengan KPI, dan pemerintah terhadap hasil pantauannya.

Rencananya tahun depan, MUI akan mengadakan pela­tih­an dan bimbingan sekaligus serti­fikasi kepada penceramah, pe­ngisi acara, atau pembawa aca­ra dalam program tv khusus­nya di bulan Ramadhan supaya tidak ada lagi pelanggaran sia­ran te­levisi yang di dalamnya ter­dapat pelecehan dan caci maki.

Kalau Dilanggar, Lecehkan Negara

Ahmad Muzani, Anggota Komisi I DPR

Komisi Pertahanan dan In­for­masi DPR mendukung lang­kah pemberian sanksi terhadap stasiun tv yang melanggar kode etik penyiaran. Apalagi hal itu terjadi pada bulan Ra­madhan.

Saya harap pengelola televisi tidak hanya mementingkan rating dan keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan as­pek dan dampaknya bagi pe­non­ton.  Kalau ada tayangan yang tak layak ditonton wajar saja bila  masyarakat mela­por­kannya ke KPI.

Meski begitu ada atau tidak­nya laporan masyarakat, KPI harus tetap menjalankan tugas­nya. Apalagi bila menemukan pelanggaran yang memiliki unsur tindak pidana.

Kepada para pengelola tele­visi diharapkan mematuhi apa yang direkomendasikan KPI. Ka­lau dilanggar sama saja de­ngan melecehkan lembaga ne­gara. [Harian Rakyat Merdeka]


Baca juga:
Rudal TNI Angkatan Laut Akan Dilengkapi Misil Buatan China
52 % Tender Proyek Pemerintah Ternodai Praktik Kongkalikong
13 Rumah Detensi Daerah Tampung 1.203 Imigran
Paspampres Latih Beladiri 15 Ribu Pegawai Ditjen Pajak
Roy Suryo: Siapapun yang Menang, Tetap Saja Salah

Komentar (2)

Nama
Judul
Komentar
  1. KPI....
    08.08.2012, 11:00 WIB
    Komentator: sseffendy
    KESAN SAYA KPI SEPERTI BPS, NGUMPULIN DATA MASUK. BUKAN MENGOLAH DATA DAN AMBIL TINDAK LANJUT.HE2. JALANKAN DONG YANG AGAK BERMUTU.TABE.LIHAT TV NHK. NIRU YANG LEBIH BAIK TAK APALAH.
  2. Acara
    08.08.2012, 10:52 WIB
    Komentator: Poul
    Acara televisi yang tidak mendidik sudah cukup lama terjadi di indonesia, KPI sepertinya tidak punya taring untuk melakukan penindakan tegas, coba lihat saja, dengan film yang seperti batman saja bisa memberikan dampak penembakan seperti di amerika, apalagi sinetron yang sangat cengeng dengan gaya hidup yang konsumtif yang dipamerkan oleh sinetron, belum lagi acara acara lain yang membuat para penontonya ingin mengikuti hal tersebut,.... jangan sepelekan dampak visual

Githok

blitz.rmol.co
 

Prisia Nasution, Susah Jadi Istri Jokowi

Setelah bermain cemerlang dalam film Sang Penari serta Laura & Marsha, ...

 

Ibunya Rasti Kecewa Eza Dituntut 5 Bulan Bui

Eza merasa diperlakukan tidak adil. Ia memelas, sebagai orang susah harusn ...

 

Iba, Payudara Jolie Diangkat

Bukan rahasia lagi, kalau Jennifer Aniston sakit hati saat tahu Brad Pitt, ...

 

Mila Kunis, Diinginkan Bikin Video Porno

Mila Kunis menempati posisi pertama sebagai selebriti yang video pornonya ...

 

Raffi & Luna Pedekate?

Restu didapat asal Luna sayang sama ibu dan keluarga Raffi. Namun umur jad ...

 

Beredar, Foto Bugil Mirip Sefty Sanustika

Sefty Sanustika bikin heboh. Pasalnya, telah beredar di internet, beberapa ...

 

Aishwarya Rai, Cuek Dihujat Gemuk

Aishwarya Rai memukau di red carpet Festival Film Cannes ke-66 di Paris, P ...

 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II