Sabtu, 18 Agustus 2012 , 15:38:00 WIB
![]() DENNY INDRAYANA/IST |
RMOL. Kubu Yusril Ihza Mahendra pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana yang menyebut banyaknya terpidana koruptor dan narkoba yang mendapat remisi pada perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 67, kemarin (Jumat, 17/8) adalah akibat dimenangkannya gugatan Yusril atas pengetatan remisi di PTUN Jakarta beberapa waktu lalu.
Melalui Jurubicaranya, Jurhum Lantong, Yusril mengatakan pernyataan Denny itu sangat memalukan dan tidak pantas disampaikan oleh seorang pejabat publik.
Menurut Jurhum, perkataan Denny yang menyalahkan Yusril karena berhasil mengalahkan kebijakan pemerintah soal pengetatan remisi koruptor seakan-akan dimaksudkan untuk membangun image bahwa Yusril adalah pembela koruptor.
Semestinya, kata dia, Denny menunjuk hidungnya sendiri karena sebagai pejabat yang digaji dengan uang rakyat tetapi telah semborono mengeluarkan peraturan yang inkonsitusional.
"Denny Indrayana itu wakil Kemenkumham, digaji dari uang rakyat. Bagaimana bisa ia Mengeluarkan kebijakan yang inkonstitusional padahal ini adalah negara hukum," kata Jurhim dalam keterangan resminya yang diterima redaksi (Sabtu, 18/8).
Dijelaskan dia, apa yang dilakukan Yusril terkait peraturan pengetatan remisi yang dibuat Denny Indrayana adalah untuk mendudukkan persoalannya pada ranah konsitusi. Dari itu, Denny telah mengkhianati amanat konstitusi dan amanat rakyat.
"Bila Denny menyudutkan Yusril telah membantu para koruptor, bagaimana ia menamakan seorang pejabat negara, wakil Kemenkumham yang membuat peraturan yang inkonstitusional? Bukankah ia layak disebut penguasa zhalim," ujar Jurhum
Batalnya kebijakan pengetatan remisi bukan salahnya Yusril. Justru Yusril sudah melangkah sesuai Undang-undnag. Sebaliknya, kebijakan tersebut murni kesalahan Denny cs dalam membuat sebuah peraturan. Bila Denny betul-betul ingin melakukan pengetatan remisi, rubah saja PP 28 tentang remisi dan itu tidak dilakukan oleh Denny.
"Selama ini ia hanya terus menerus menyudutkan Yusril, padahal banyak hal yang dapat ia lakukan kalau memang serius ingin melakukan pengetatan remisi untuk koruptor," jelas Jurhum.
Lebih lanjut Jurhum mengajak Denny untuk bertafakkur di hari-hari akhir bulan Ramadhan ini. Daripada terus-menerus menyalahkan dan menyudutkan pihak lain, lebih baik Denny introspeksi diri dan banyak-banyak beristigfar.[dem]
-
- Mesti Berimbang..
22.08.2012, 13:08 WIB
Komentator: Jurhum LantongPak Arya, Jangan dilupakan, Denny dgn Kampanye Indonesia Lebih Antikorupsi, dengan sadar sepunuh telah Mengeluarkan Grasi Pada Pak Saukani, Mantan Bupati Kuta* Karta Negara, lebih Heboh dan Memalukkan Denny dan SBY memberikan Grasi-Pengampunan pd Gembong Mafiah, Penjahat Internasional, Pengedat Narkoba , Anda jangan skali-kali mengabaikan Maslah besar ini, lebih celakah lagi jika ikutan kampanye membela Denny-SBY soal Grasi Corby, Penjahat Narkotikan International, yg dinegerinya sendiri jg Pemerintah Australia Menetapkan Corby sbg Penjahat Narkotika. Kembali Soal Niat Denny berjuang anti korupsi,,Lebih tetap..jgn Kampanye..Kekuasaan dan Fasilitas, Uang dan Aparat dalam Genggaman Kekuasaan Denny Guanakan Paksa Merubah PP, Mengamandemen UU, saya fikir kurang tepat dgn Kampanye saja, Apa yg Kurang, Profesor Hukum, Presiden, Panta* Mayoritas Di DPR.jadi Pertanyaan Besar jika mampunya hanya Kampanye.. Justru malah aneh. Kalo Keja Denny dan Rejim nya Hanya Kampanye melulu, pantasnya kembali jadi lembaga swadaya masyarakat saja, biar bebas, birkicau apa saja menurut selerah, saya tegas lagi supaya berimbang. Keja denny selama jadi satgas mafiah, jangan dilupakan,,Apa hasil Kebajikan Tuk Bangsa..nol besar..Menghambur-hamburkan Uang Rakyat.adanya denny, ota dkk malahan menuai kecaman rakyat. -
Dunia nyata
20.08.2012, 21:03 WIB
Komentator: aryaLupakan cerita indah di sinetron dan Film pejuang pemberantas korupsi sebagai pahlawan, Kebaikan mengalahkan kejahatan. Fakta di dunia terutama indonesia pejuang antikorupsi(deni indrayana) adalah antagonis bagaikan seorang bajingan sedangkan pihak iblis yang diwakili pengacara salah satunya (yusril dkk)dan anggota dewan yang korup adalah para pahlawan, kejahatan (gugatan remisi) menang melawan kebaikan (pengetatan remisi. Maka inilah hasilnya koruptor tak pernah jera, karena menjadi koruptor di indonesia adalah membuat orang menjadi kaya dan terhormat -
- se-kilas, Komentator, Markwat, Rojali dan Arya, sepertinya mirip-mirip..
20.08.2012, 20:18 WIB
Komentator: Jurhum LantongPemberantasan korupsi akan menghadapi banyak kendala karena kurangnya dukungan orang2 seperti komentar2 dibawah ini. Potongan Kalimat sdr Arya ini, Cermin nyata dari integritas diri yg rapuh, Sdh tdk kuat berhujah, lalu "mhn Empati". Masi dlm Ayat Al'Quran, Surat Al Baqoroh," Kepada Hambah-Hamba Allah yg sdg Bekuasa/Memerintah, " Manakala diseruhkan pd Mereka Janganlah Kalian Memerintah dgn cara-cara Merusak - Menabrak Hukum, jwb mrk enteng saja- Tdk ya Tuhan Niat Kami ini Membangun,memperbaiki. Jwb Tuhan Allah, Apa-apa yg Kalian Niatkan-Maksudkan Membagun itu pada Dasarnya adalah Merusak, akan ttp krn mrk ngotot sok tahu, dgn Bantahan, Kan kami pemerintah, diingatkan baik2 malahan balik menyerang dgn nuduh Menjatuhkan Perintah yg Syah.itu krna Mrk menolak kata hati nuraninya dan kebenaran dari org lain,- Maka tunggu lah saat Keruntuhan-Pemerintahan Kalian..Saya berprasangka baik, Arya, Rojali srta Markwat, adalah identitas yg benar.tp jika identitas buatan, biarlah Majelis Pembaca yg menilai sendiri, perilaku apa, maaf, Manusia, Syaithon atau Iblis. Tetap saja Ngotot agar semua org sependapat dan mendukung Pemerintah ala niat yg mrk maksud. Bagi saya Persoalan Bangsa itu tdk bisa dan tdk akan perna bisa jika diurus/ditanganidg cara-cara Pencitraan, kan kata lain Pencitraan kan seakan-akan, artinya ya PALSU. Anggap sj yg Kalian maksud itu ada Benarnya, tp dgn Syarat Wajib di tegakkan dgn cara-cara yg Bernar juga,.Bgmn kalo sdh Jelas salah, dikerjakan dgn cara-cara ngoToT dan bahkan Caci Maki Pihak lain yg tdk sependapat. se kali lagi biarla majelis pembaca yg menilai. Jubir, Yusril Ihza Mahendra. -
pintarnya para iblis
20.08.2012, 18:31 WIB
Komentator: aryaInilah fakta di dunia indonesia para iblis yang berprofesi sebagai pengacara(yusril dkk) dan anggota dewan, juga sebagian anggota MK sangat pintar dan mata serta hidungnya yang setajam elang mengetahui segala kelemahan peraturan untuk melawan niat baik menghajar dan membuat jera para koruptor. Pemberantasan korupsi akan menghadapi banyak kendala karena kurangnya dukungan orang2 seperti komentar2 dibawah ini.Hawa nafsu iblis telah merasuki pikiran dan hati mereka sehingga yang ada hanya ingin menjatuhkan pemerintah saja walaupun ada niat memberantas korupsi seperti yang dilakukan deni indrayana -
- saudara arya panik
20.08.2012, 14:30 WIB
Komentator: yusuf hasaniSaudara arya coba mendalilkan ayat Allah sbg pembenaran,tapi selain kurang tepat dan terkesan emosional.karena itu jurhum benar ngaji yg fasih. Arya menyelasaikan persoalan bangsa tdk bisa dgn cara emosional. -
- Maaf, Ngaji yg Fasyih Pak Arya.
20.08.2012, 12:56 WIB
Komentator: Jurhum LantongAstgfirullah, Na'udzubilah min Dzalik,Saudara Arya Telah Menjadikan Ayat-ayat Allah sbg Pembenaran Perilaku Penguasa berperilaku Zalim model Denny dan Rejim ia bgian di dlm nya.- Ayat 30 sampai 39, Surat Ke 2 Al-Baqoroh, Pokok Pesan Ayat trsb Allah tujukan Pada, Bangsa Malaikat dan Jin, agar tunduk/patuh Pada Makhluk yg bernama Manusia " Bangsa Jin yg Melawan Perintah Allah " Syariah-Hukum Allah pd semua Mahluk Nya. Satu2 Makhluk Allah yg Berani Membangkang adalah SYAITHON,diperintah agar tunduk dan Taat Hukum, Konstitusi, si Setan, ngeyel, "tdk saya akan bikin hukum yg lain, dgn selerah ia saja ".saya Pemerintah.Pokokintinya bgt lah. Ingat saudara Negara kita Jelas Negara Hukum, dlm Negra Hukum, bukan hanya Polisi, Jaksa dan Hakiem, sbgi Penegak Hukum, akan Tetapi dalam Sistem Hukum yg belaku di Negara Kita, Kedudukan : Polisi,Jaksa,Hakiem dan Lembaga Pemasyarakatan, Harus ada Juga, Advokat., Pembela/Penasehat Hukum,agar Proses Peradilan bejalan seimbang dan Adil, sederhana saj, Jika seorg warga Negara dlm proses Perailan Terbukti berbuat Jahat, Korup, Hukum Saja seadil-adilnya. Akan Ttp sejauh wrga Negra baru di Duga berbuat Jahat,Korupsi, Mencuri dan Membunuh,,maka tdk Boleh tdk wajib didampingi Advoka/PH..Sebb Mana Ada Di Dunia Ini, Warga Negara Men Zolimi, Pemerintah/Penguasa, Tdk akan Perna ada (Karna rakyat Lemah), Faktanya Penguasalah yg sangat Berpotensi Menzolomi Warga Negaranya. Walau telah dijadikan Tersangka oleh Negara, blm tentu semua sdh Pasti Bersalah,..Nah Perilaku, ngeyel, Bandel, dan Mengunakan Kekuatan, Fasilitas Negara, uang, aparat, Media.ya hanya Pejabat.PEJABAT menabrak Hukum dgn dgn Berpedoman pd Selerah saja menjalan Pemerinthan,,inilah sesungguh nya, Manusia berwujud SETAN. Tdk mau,dan menutup mata dari kebenaran. Mereka berasal dari Bangsa Jin dan Manusia..Sdh Jejas2 Keliru salah Membuat (Hukum) Aturan, ttp saja ngotot, ngeyel nuduh org lain yg salah, tdk mau ngaku salah dan ngotot bgt, Nah kalo bkn Sikap dan Perilaku Syaithon, berwujud Penguasa Zalim. Ingat lah " Dan Janganlah Kebencian Kalian pada sesorang/suatu kelompok org, mendorong Kalian Berbuat tdk Adil. Zalim pd mereka, Berusahalah tenang, Rasional dlm Berbuat mengakkan ke Adilan, karna Adil itu lebih dekat pada Taqwah, Bertaqwalah Kalian pd Allah dgn sungguh-sungguh, semoga Kalian mendapat Kemenangan.Al Fitri.,Saran Hentikan segera Penyesatan Opini dgn Propaganda bohong..membolak-Nalikkan Fakta,..Maaf Apa sdr sdh Lupa, sdh Berpa kali Bagian Dari Rejim skrg yg sdr Denny di dlm, kalah telak di Pengadilan, Semua Kekalahan yg memalukan itu, bukan karna Yusril dkk Takabur, melaikkan warga negara model Sdr Arya ini yg Kurang Mawas diri, ikutan, memb*bi buta, caci maki pihak lain. Punya Kekuasaan dgn Segalah Fasilitas dari Uang Rakyat, akan ttp.tsk bisa berbuat apa-apa, tdk Akan Pernah runtuh suatu Bangsa karna Pengusasa, Korup dan Zalim, selama ada Warga nya yg Tergar, hati2 dan ikut bertangung jwb atas kelangsungan masa depan Bangsa ini, Kalo Penguasa Runtuh sdr Arya.4etiap saat bisa terjadi. Kita lihat saja nanti. -
buah khaldi
20.08.2012, 08:06 WIB
Komentator: aryawaktu syetan mau diusir dari surga karena tidak mengikuti perintah tuhan untuk sujud ke adam dia memakai alasan normatif dia terbuat dari api yang lebih mulia dari tanah. Sama seperti keinginan rakyat ingin memberantas korupsi/membuat jera korupsi para syetan berbentuk pengacara dan anggota dewan memakai alasan normatif bahwa belum ada UU. Padahal UU yang bikin juga para anggota Dewan yang korupsi. Makanya saya bilang ini adalah negara gila, kita menunggu azab Tuhan saja supaya para syetan berbentuk salah satunya pengacaara (yusril dkk) dan anggota Dewan dibinasakan dari muka bumi Indonesia dan menemapati neraka jah*nam selama-lamanya -
negara ini negara hukum
20.08.2012, 01:15 WIB
Komentator: b064n1bikin moratorium bagus...tapi sebelum itu, bikin UU dulu donk...mau hukum koruptor 100 tahun, tinggal di atur aja di UU...so, jangan bikin peraturan, yang bahkan UU pun blm ada..negara ini negara hukum om denny, kalo gak ngerti itu, copot aja dah gelar profnya...mending jadi supir bajaj aja, yang seneng nyempret sana sini, tanpa pedulikan aturan... -
pedang keadilan
19.08.2012, 20:17 WIB
Komentator: aryamaju terus deny indrayana, negara kita memang seudah menjadi negara gila, dimana para iblisnya ternyata lebih pintar dari pada anda yang berniat membuat jera koruptor, dan banyak para pengikut iblis seperti komentar dibawah ini -
pedang keadilan
19.08.2012, 20:17 WIB
Komentator: aryamaju terus deny indrayana, negara kita memang seudah menjadi negara gila, dimana para iblisnya ternyata lebih pintar dari pada anda yang berniat membuat jera koruptor, dan banyak para pengikut iblis seperti komentar dibawah ini -
Rojali sok nan BLOOOOOOOOOOON
19.08.2012, 11:33 WIB
Komentator: PP kok DPR, udah BOHONG MEMBOHONGI n TERLALU toll!PP = Peraturan Pemerintah itu adalah HAK EKSEKUTIF dari SBY n PEMBANTU-PARA MENTERI di KIB 2, kagak ada urusannya dgn DPR! Justru ketahuan donk PD cuman pencitraan, hahahahaha....
Nah, kalo pembuatan UU itu prosesnya silhkan cari sendiri khan katanya PAKAI OTAK BELAJAR yg BENER baru NGOCEH -
- KALAU DENY TDK SEGERA SADAR AKAN KEKELIRUANNYA TTG FILOSOFI KEBERADAAN LP .. PECAT DIA
19.08.2012, 00:10 WIB
Komentator: safatosepertinya paradigma deny indrayana tentang LP keliru. Ini berbahaya kalau tdk segera sadar ttg ini maka ada baiknya deny segera dipecat. -
Pengen
18.08.2012, 23:30 WIB
Komentator: dudungPengen juga jadi koruptor nih supaya selalu dibela anggota DPR -
kaum munafiqun
18.08.2012, 22:56 WIB
Komentator: aryaInilah jadinya kalau iblis berotak cemerlang, usaha untuk membuat jera koruptor selalu digagalkan dengan alasan yang normatif, Inilah fakta kehidupan di dunia indonesia bahwa tidak selalu kebenaran memenangkan kejahatan, kebanyakan fakta di dunia indonesia kejahatan selalu memenangkan kejahatan, dan orang jahat di indonesia selalu lebih kuat dari orang yang berniat benar -
- DPR Perlu Evaluasi Kerja KPK
18.08.2012, 22:50 WIB
Komentator: yusuf hasaniBoleh dikata kpk ini mubajir,korupto di depan hidung dibiarin,dia kejar yg lain yg belum tentu uang tdk seberapa.lapiran masyarakat kurang menjadi perhatian,tapi seolah olah luar biasa.biayanya besar hasilnya mungkin tdk sebanding alias mubajir dan yg namanya mubajir itu kawannya set*n(almubajirin ihwan assaitan) -
- kurang cakap
18.08.2012, 22:21 WIB
Komentator: yusuf hasaniKetika seorang pejabat mengeluarkan kebijakan,seyogyanya udah tahu dasar hukum yg meneguhkan kencakapannya.Contohnya Denny ketika kebijakannya dikalahkan pengadilan,malah orang lain yg disalahkan.Publik pun menilai Denny kurang teliti alias ceroboh -
yangmaanaa
18.08.2012, 22:15 WIB
Komentator: brakimTerkesan yang jadi menkumham DI, terlalubanyak komen, kemana Bung Amir, seharusnya bung Amir yang komunikasikan semuanya karna lebih mumpuni komunikasi politiknya. -
- nggak3 kuwat...
18.08.2012, 22:08 WIB
Komentator: kutu kupret (pemerhati remisi)Remisi koruptor itu proyek kakap.denny ama amir kan orang baru dlm urusan remisi2an,mereka sok2an aja bikin moratorium remisi.begitu tahu remisi koruptor ternyata proyek kakap,denny ama amir langsung aja buka lagi itu remisi koruptor,apalagi sekarang ada yusril yg bisa dijadiin kambing hitam,hehehe... -
- Perbanyak Istigfar
18.08.2012, 22:07 WIB
Komentator: iPernyataan Denny yg cendrung menyudutkan orang lain,mingesankan denny enggan mengkui kelemahan dan kecerebohan dlm mengeluarkan kebijakan yg oleh jurhum menyebut kebijakan inkonstusional.saran saya denny sebaiknyak perbanyak istigfar -
denny letoi
18.08.2012, 21:03 WIB
Komentator: pemuda borneoSemestinya denny letoi itu harus mundur kalau tidak bisa kerja -
Coba diingat, lima manusia ini yg menginginkan pengadilan TIPIKOR tetap di Semarang
18.08.2012, 20:28 WIB
Komentator: MarkuwatHa ha ha Hakim nakalnya sudah dicokok KPK .
Akhirnya, lima orang anggota Komisi III DPR dituduh telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi proses peradilan kasus korupsi terhadap Walikota dan Ketua DPRD Jawa Tengah. Mereka adalah Azis Syamsuddin (Golkar), Nasir Djamil (PKS), Ahmad Yani (PPP), Syarifudin Sudding (Hanura) dan Abu Bakar Al Habsy (PKS).
tersangka koruptornya PDIP, yg belain, ya pembela koruptor. -
Coba diingat, lima manusia ini yg menginginkan pengadilan TIPIKOR tetap di Semarang
18.08.2012, 20:28 WIB
Komentator: MarkuwatHa ha ha Hakim nakalnya sudah dicokok KPK .
Akhirnya, lima orang anggota Komisi III DPR dituduh telah melakukan tindak pidana menghalang-halangi proses peradilan kasus korupsi terhadap Walikota dan Ketua DPRD Jawa Tengah. Mereka adalah Azis Syamsuddin (Golkar), Nasir Djamil (PKS), Ahmad Yani (PPP), Syarifudin Sudding (Hanura) dan Abu Bakar Al Habsy (PKS).
tersangka koruptornya PDIP, yg belain, ya pembela koruptor. -
PP kok DPR, udah BOHONG MEMBOHONGI n TERLALU tol*l!
18.08.2012, 18:49 WIB
Komentator: Rojali sok nan BLOOOOOOOOOOONPP = Peraturan Pemerintah itu adalah HAK EKSEKUTIF dari SBY n PEMBANTU-PARA MENTERI di KIB 2, kagak ada urusannya dgn DPR! Justru ketahuan donk PD cuman pencitraan, hahahahaha....
Nah, kalo pembuatan UU itu prosesnya silhkan cari sendiri khan katanya PAKAI OTAK BELAJAR yg BENER baru NGOCEH -
pakar palsu
18.08.2012, 18:33 WIB
Komentator: H JUKRI BIN KATABkoruptor seharusnya dihukum maksimal 20 th penjara utk remisi maupun potongan2 terserah uu gini baru bagus dan untuk saudara denny harap belajar kembali ......dan jadilah pendekar pembasmi koruptor yang santun dan beretika -
pakar palsu
18.08.2012, 18:33 WIB
Komentator: H JUKRI BIN KATABkoruptor seharusnya dihukum maksimal 20 th penjara utk remisi maupun potongan2 terserah uu gini baru bagus dan untuk saudara denny harap belajar kembali ......dan jadilah pendekar pembasmi koruptor yang santun dan beretika -
@Ketahuan BOHONG
18.08.2012, 17:50 WIB
Komentator: RojaliTolol kamu, UU itu yang mengesahkan DPR.
Di DPR yg menhendaki pengetatan remisi terpidana koruptor cuma Parta* Demokrat.
Parta* Lain selain Demokrat yaitu GOLKAR, PDIP, PKS, PAN, PPP, PKB, GERINDRA, HANURA semua menolak PP pengetatatan remisi koruptor.
Pakai otak: Parta* mana yg paling konsisten anti koruptor? -
SBY begitu apalagi ANTEK2x = MAL1NG teriak MAL1NG!
18.08.2012, 17:34 WIB
Komentator: Ketahuan BOHONG-SALAH-NIPU-BUAL kok TUDUH orang LAIN!Yg bisa memperbaiki UU KPK, KUHAP dan lain-lain itu Kemenkumham. kok buat PP anti remisi koruptor aja gagal akibatnya koruptor2x bebas-remisi = Denny Indrayana banyak OMDO! -
- no racism
18.08.2012, 17:27 WIB
Komentator: tomyJangan racism 'sunda(L).yusril juga belom tentu masuk surga..yg bela koruptor gantung aja -
Betul yg dikatakan Prof Denny Indrayana.
18.08.2012, 17:11 WIB
Komentator: DahlanPemerintah tinggal menjalankan perintah Undang Undang.
Faktanya dengan dimenangkannya gugata Yusril, koruptor secara rame2 harus memperoleh remisi....mau bilang apa?
Yusril memperjuangkan hak narapidana termasuk narapidana korupsi HARUS MENERIMA REMISI.
Selamat atas kemenangan Yusril = Selamat para koruptor memperoleh remisi.
Otak dipakai dong ! -
- benar Yusril!
18.08.2012, 16:35 WIB
Komentator: doni istyantoSudah benar itu Yusril, Denny Indrayana bodoh konstitusi! -
DASAR SUNDA(L) KAMPUNG BERLAGAK KOTA
18.08.2012, 16:12 WIB
Komentator: ANTI SUNDA(L)DENNY INDRAYANA SI SUNDA(L)
















