Sabtu, 18 Agustus 2012 , 19:37:00 WIB
![]() M JASIN/IST |
RMOL. Pemeriksaan internal Kementerian Agama terkait korupsi pengadaan Al-Quran sudah selesai dilakukan beberapa waktu lalu. Hasilnya, akan diumumkan setelah lebaran nanti oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama yang juga wakil ketua KPK, M Jasin.
"Masih menunggu, setelah lebaran. Nanti Pak Irjen M Jasin yang umumkan," terang Sekrtaris Jenderal Kementerian Agama, Bahrul Hayat, kepada Rakyat Merdeka Online saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta, beberapa saat tadi, Sabtu (18/8).
Mengenai sanksi yang diberikan menurut Bahrul, terkait pelanggaran disiplin sebagaimana diatur oleh peraturan pemerintah tentang kepegawaian.
"Nanti lebih jelasnya akhir Agustus," demikian Bahrul.[dem]
















