Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Menteri Amir Syamsuddin Perketat Remisi untuk Koruptor, Teroris dan Terpidana Narkoba
Senin, 20 Agustus 2012 , 17:35:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

  

RMOL. Kementerian Hukum dan HAM akan memperketat pemberian remisi terhadap pelaku pelaku tindak pidana kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime seperti korupsi, terorisme, dan narkoba.

Begitu dikatakan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin saat menggelar open house di rumah dinasnya Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan (Senin, 20/8).

"Saya kira rasa keadilan akan sangat terganggu kalau pelaku tindak pidana tertentu seperti narkoba, teroris dan korupsi disamakan dengan pelaku tindak pidana biasa. Tetapi kita tidak bisa melakukan itu hanya karena sekedar ingin menghibur pendapat publik," jelas Amir.

Amir tak begitu hafal dengan kriteria tersebut. Tapi katanya, salah satu kriteria yang akan diperketat adalah ketentuan menjalani sepertiga masa hukuman akan ditambah menjadi setengah masa hukuman.

"Yang jelas sangat akan berbeda dengan PP 28 Tahun 2006 yang ada sekarang ini. Ini kan sejarahnya kalau kita ingat PP 32 Tahun 1999 dirubah dengan PP 28 Tahun 2006 itu sudah diperketat sebenarnya. Perketatan. Tetapi masih belum memuaskan rasa keadilan masyarakat," jelasnya.

Selebihnya, dia menambahkan kalau perubahan saat ini sedang dalam tahap proses pembahasan. Dia merasa sangat optimis kalau pembahasan yang melibatkan instansi terkait seperti, Kepolisian dan Kejaksaan oleh Kemkumham ini akan berjalan mulus. Sebab, langkah itu didukung oleh presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Sekarang kita koordinasi dengan pemangku kebijakan yang lain seperti Kepolisian dan Kejaksaan, dan mereka pada prinsipnya setuju. Dan tentunya juga presiden sendiri telah mengarahkan dari awal supaya ada pemberlakuan yang lebih ketat di dalam remisi terhadap pelaku pidana tertentu," tandas mantan Sekrtaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu.[dem]


Baca juga:
KPK Minta SBY Segera Sahkan Aturan Pengetatan Remisi
HADIRI SIDANG AANMANING
PBNU: Klinik Hukum Keliling untuk Bantu Masyarakat yang Berperkara
Polisi Gantung Kasus Gudang Kedelai Surabaya
Warga Kampung Laut Desak Lapas Nusakambangan Ijinkan Kabel PLN Melintas

Komentar (1)

Nama
Judul
Komentar
  1. - srigala bebulu domba
    20.08.2012, 17:46 WIB
    Komentator: munafikkun
    Terlalu berpolitik si amir ini. Kemarin koruptor di banjiri dgn remisi (tanda tangan sby). Sekarang bilang mau di perketat. Liat aja karma ke anak cucu mu.

Githok

blitz.rmol.co
 

Raffi & Luna Pedekate?

Restu didapat asal Luna sayang sama ibu dan keluarga Raffi. Namun umur jad ...

 

Beredar, Foto Bugil Mirip Sefty Sanustika

Sefty Sanustika bikin heboh. Pasalnya, telah beredar di internet, beberapa ...

 

Aishwarya Rai, Cuek Dihujat Gemuk

Aishwarya Rai memukau di red carpet Festival Film Cannes ke-66 di Paris, P ...

 

Venna Melinda, Minta 40 Juta Per Bulan, Venna Kesal Di-bully

Venna Melinda disebut-sebut membahas empat persyaratan agar bisa rujuk den ...

 

Kiki Beberkan Foto Markus & WIL Di Ranjang

Wanita lain itu-itu aja. Patut diduga ada perselingkuhanGugatan perceraian ...

 

Miranda Kerr, Underwear Dicolong ABG Badung

Pakaian dalam Miranda Kerr dicuri. Para pelakunya, The Bling Ring, istilah ...

 

Eva Longoria, Organ Intim Kejepret Fotografer

Eva Longoria mengalami wardrobe malfunction yang sangat memalukan saat men ...

 

Pevita Pearce, Payudaranya Dipuji Dunia

Pevita Pearce dikenal memiliki tubuh yang seksi. Ternyata pujian ini ada j ...

 

Fairuz Dan Suami 6 Bulan Tak Bertemu

Di Twitter, Fairuz berkicau sakit hati seperti diselingkuhi. Dia berharap ...

www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Bantal Emas Masal dari Negara Tropik


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II