Senin, 17 September 2012 , 19:22:00 WIB
![]() ILUSTRASI/IST |
RMOL. Berkas Amran Batalipu sebentar lagi selesai. Ini terlihat dari pemeriksaan saksi yang sudah memasuki fase saksi meringankan. Dengan ini, berarti berkas perkara penyidikannya akan segera dilimpahkan ke penuntutan.
Begitu dijelaskan Jurubicara KPK, Johan Budi SP kepada media saat konferensi pers di kantornya, Senin (17/9).
"Biasanya dalam pemeriksaan itu, sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan, tersanka ditanyakan apakah ada permintaan untuk saksi yang meringankan. Kalau sudah sampai tahap ini, maka sebentar lagi naik ke penuntutan," terang Johan.
Namun, kapan Amran akan selesai dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Johan belum mengetahui. "Saya belum dapat tanggal pastinya," imbuhnya.
Seperti diketahui, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Prof DR. Muladi, SH dari The Habibie Center. Tapi keduanya menolak untuk memberikan keterangan.
Mengenai alasan kenapa Bupati Buol memilih untuk menghadirkan keduanya, Johan belum bisa menjelaskannya lebih lanjut. "Mungkin disampaikan ke penyidik ya, saya tidak bisa jelaskan," tandas dia. [arp]







