Rakyat Merdeka Online

Home

Share |
Sebentar Lagi Amran Batalipu Jadi Pesakitan di Pengadilan Tipikor
Senin, 17 September 2012 , 19:22:00 WIB
Laporan: Samrut Lellolsima

ILUSTRASI/IST
  

RMOL. Berkas Amran Batalipu sebentar lagi selesai. Ini terlihat dari pemeriksaan saksi yang sudah memasuki fase saksi meringankan. Dengan ini, berarti berkas perkara penyidikannya akan segera dilimpahkan ke penuntutan.

Begitu dijelaskan Jurubicara KPK, Johan Budi SP kepada media saat konferensi pers di kantornya, Senin (17/9).

"Biasanya dalam pemeriksaan itu, sebelum berkas dilimpahkan ke penuntutan, tersanka ditanyakan apakah ada permintaan untuk saksi yang meringankan. Kalau sudah sampai tahap ini, maka sebentar lagi naik ke penuntutan," terang Johan.

Namun, kapan Amran akan selesai dan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor, Johan belum mengetahui. "Saya belum dapat tanggal pastinya," imbuhnya.

Seperti diketahui, hari ini KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo dan Prof DR. Muladi, SH dari The Habibie Center. Tapi keduanya menolak untuk memberikan keterangan.

Mengenai alasan kenapa Bupati Buol memilih untuk menghadirkan keduanya, Johan belum bisa menjelaskannya lebih lanjut. "Mungkin disampaikan ke penyidik ya, saya tidak bisa jelaskan," tandas dia. [arp]


Baca juga:
KPK Tak Akan Panggil Ulang Gubernur Sulawesi Selatan dan Pakar Hukum Habibie Center
Gubernur Sahrul Yasin dan Prof. Muladi Tolak Diperiksa KPK
KPK akan Periksa Gubernur Sulsel dan Prof. Muladi
Anak, Suami, Anak Buah, dan Para Biksu Tumpleg di KPK Besuk Hartati Murdaya
KPK Tolak Hartati Murdaya Tidur di Kasur Milik Sendiri

Komentar (0)

Nama
Judul
Komentar

Githok

blitz.rmol.co
www.medanbagus.com
www.jakartabagus.com
www.rakyatmerdeka.tv

Gotong Royong Ala Jepang


Menghidupkan Kembali Ekonomi Pantai Barat


Kesetiaan Ksatria Yudhoyono Diuji Kanjeng Ratu Elizabeth II