rmolFinance

Begini Aturan Bagasi di Kereta Api Jarak Jauh

Begini Aturan Bagasi di Kereta Api Jarak Jauh –Begini Aturan Bagasi di Kereta Api Jarak Jauh 3125007.

RMOL.CO – PT KAI (Persero) mengingatkan calon penumpang untuk mengetahui aturan membawa bagasi saat naik kereta api jarak jauh. KAI telah memiliki aturan tersendiri soal bagasi, agar bagasi yang dibawa calon penumpang tidak berlebih dan merugikan penumpang lainnya.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menjelaskan, calon penumpang diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).

Namun, jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp 10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp 6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp 2.000/kg untuk kelas ekonomi.

Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta.

Baca Juga:
KA Babaranjang Tabrak Motor di Muara Enim, 1 Keluarga Dilarikan ke Rumah Sakit

“Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik,” ujar Joni seperti dikutip, Rabu (12/4/2023).

Sedangkan, barang yang dilarang untuk dibawa sebagai bagasi diantaranya, binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.

“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan, pungkas Joni.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button