rmolFinance

Sekjen Kemnaker Tegaskan Kementeriannya Serap Aspirasi

Sekjen Kemnaker Tegaskan Kementeriannya Serap Aspirasi –Sekjen Kemnaker Tegaskan Kementeriannya Serap Aspirasi 7772327.

RMOL.CO – Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menegaskan kembali, Kementerian Ketenagakerjaan menyerap aspirasi dari berbagai stakeholder untuk Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Serap aspirasi ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Menteri Ketenagakerjaan untuk segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR dan semua stakeholder.

“Pertemuan ini merupakan wujud dari tindak lanjut pernyataan Presiden sekaligus merupakan pemenuhan dari amanat Pasal 96 UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yaitu mengenai ‘partisipasi publik yang bermakna’,” ujarnya, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Ia mengatakan, hasil serap aspirasi stakeholder ini untuk menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dalam proses pembentukan RUU PPRT ini.

Baca Juga:
Bersinergi Jadi Jurus Jitu Kemnaker Perkuat Pencegahan Penempatan PMI Non-Prosedural

Oleh karena itu dalam forum serap aspirasi ini, ia berharap, stakeholders dapat memberikan masukan dan saran untuk RUU PPRT ini seusai dengan realitas yang terjadi, sehingga ke depan PRT sebagai sebuah profesi benar-benar terlindungi.

“Kemnaker sangat terbuka menerima masukan, tanggapan, dan saran dari Bapak dan Ibu semua, baik secara langsung maupun tidak langsung atas RUU PPRT ini,” ucapnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button