Business

Peraturan OJK Soal Bursa Karbon Ditargetkan Rampung Juni, Apa Bedanya dengan Bursa Efek?

Peraturan OJK Soal Bursa Karbon Ditargetkan Rampung Juni, Apa Bedanya dengan Bursa Efek? –

RMOL, Jakarta – Peraturan Otoritas Jasa keuangan atau POJK mengenai bursa karbon ditargetkan rampung pada bulan Juni 2023. Dengan begitu, diharapkan perdagangan perdana karbon bisa dilakukan pada tahun ini.

Lalu sebenarnya apa perbedaan bursa karbon dan bursa efek?

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebutkan ada perbedaan bursa karbon dan bursa efek. Berdasarkan pasal 23, 24 hingga 25 pada Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau PPSK disebutkan penjabaran mengenai bursa karbon dijabarkan lebih lanjut dalam POJK. 

Salah satu yang akan diatur dalam beleid itu adalah penyelenggara bursa karbon. Lebih lanjut, muncul wacana bahwa Bursa Efek Indonesia atau BEI akan menjadi penyelenggara bursa karbon di Indonesia.

“Jadi, kalau menurut saya jelas bahwa ini bukan diserahkan kepada Bursa Efek Indonesia. Tidak diserahkan, tidak. Pengertian diselenggarakan oleh penyelenggara bursa, sampai sekarang di Indonesia tidak ada satu pun lembaga badan swasta, pemerintah, atau BUMN yang mendapatkan izin mengenai bursa karbon,” kata Misbakhun dalam diskusi ‘Menyambut Bursa karbon’ di Jakarta pada Kamis, 11 Mei 2023.

Ia menilai kegiatan bursa saham sangat berbeda, dari jenis hingga risikonya dengan bursa karbon di manapun jenisnya. Selain itu, dia juga tidak menemukan ada penyelenggara bursa efek sekaligus bursa karbon. 

“Di mana pun di seluruh dunia, tidak ada secara kelembagaan, lembaga penyelenggara bursa saham yang juga sekaligus penyelenggara bursa karbon,” ujar Misbakhun.

Sementara itu, pengamat ekonomi dari Center of Economic and Law Studies atau Celios Bhima Yudhistira mengatakan OJK mengatakan ada beberapa hal yang harus diatur dalam POJK mengenai bursa karbon, seperti pengaturan yang jelas soal masalah tarif.

Selanjutnya: “Tapi yang kedua, yang akan lebih krusial karena …”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button