rmolFinance

Ini Profil Proyek BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate

Ini Profil Proyek BTS Kominfo yang Menyeret Johnny Plate –

RMOL.CO, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 46 Bakti Kominfo dan infrastrktur pendukungnya paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2022. Kejagung menduga Plate terlibat dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp 8 triliun.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadhi, menyebutkan peran Plate dalam kasus pengadaan BTS 46 Bakti Kominfo masih terus didalami. Saat ini, politikus Partai Nasdem itu ditetapkan tersangka selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran proyek. Lantas, seperti apa proyek BTS 46 Bakti Kominfo yang menyeret Johnny Plate sebagai tersangka?

Profil Proyek BTS 46 Bakti Kominfo

Menurut catatan Tempo, yang pernah dimuat dalam artikel Jejak Johnny Plate di Pusaran Rasuah Proyek BTS Bakti, proyek base transceiver station (BTS) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (Bakti) meliputi pembangunan 7.904 tower di daerah yang masuk kategori terdepan, terluar, dan tertinggal atau yang biasa disingkat daerah 3T.

Proyek bernilai Rp 28,3 triliun ini rencananya dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 4.200 site dan dikerjakan pada 2021. Sementara 3.704 lainnya masuk tahap dua dan digarap pada 2022.

Rancangan proyek BTS 4G Bakti Kominfo yang masuk pada tahun anggaran 2020-2022 ini melibatkan sejumlah konsorsium perusahaan untuk pengerjaan di berbagai daerah di Indonesia.

Namun, pelaksanaan proyek tersebut meleset jauh dari rencana. Pada 2021, dari target pembangunan 4.200 BTS, hanya terealisasi 320 BTS. Bahkan hingga September 2022, BTS yang siap beroperasi hanya mencapai 2.406 site atau sekitar 57 persen dari target proyek tahap pertama. Sebagian pemancar yang beroperasi tersebut juga tidak berfungsi dengan baik.

Tercatat ada tujuh perusahaan yang memenangi proyek ini. Kontrak paket 1 dan 2 telah ditandatangani pada 29 Januari 2021 antara Fiberhome, Telkominfra, dan Multitrans Data, dan Bakti Kominfo, dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan paket 3, 4, dan 5 dimenangi oleh konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI serta IBS dan ZTE dengan total nilai kontrak Rp 18,8 triliun.

Selanjutnya: Konsorsium…

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button