Catatan Kemenkes 2022: Sebanyak 35.757 Bayi Terinfeksi Hepatitis B

Catatan Kemenkes 2022: Sebanyak 35.757 Bayi Terinfeksi Hepatitis B –
JAKARTA,RMOL – Kementerian Kesehatan mencatat sepanjang tahun 2022, ada 35.757 bayi lahir dengan kondisi mengidap penyakit Hepatitis B. Bahkan sekitar 7,1 persen atau 18 juta masyarakat Indonesia terinfeksi penyakit yang sama.
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril, mengatakan setengah dari jumlah itu berisiko meningkat menjadi kronis. Bahkan, 900 ribu di antaranya bisa menjadi kanker hati. “Penularan kasus didominasi oleh penularan langsung dari Ibu ke anak,” katanya dilansir dari laman republika, Rabu (17/5).
Dijelaskan, penularan Hepatitis B, C, dan D terjadi secara vertikal langsung dari ibu ke anak dari cairan tubuh (air ludah, cairan sperma) dan aktivitas seksual tidak aman. Termasuk dengan menggunakan tindik atau tato, maupun penggunaan jarum suntik tidak steril pada pengguna narkoba.
“Penularan Hepatitis B dari secara vertikal ibu ke anak menyumbang sebesar 90-95 persen dari seluruh sumber penularan lainnya,” jelasnya.
Sebab itu, membahas bayi yang terinfeksi Hepatitis B, lanjutnya, kemungkinan untuk menjadi kronis dan sirosis bisa mencapai 80 persen. Apalagi, dia menyebut belum ada pengobatan efektif untuk penyakit ini.
Pihaknya meminta, agar semua pihak bisa membantu memutus alur penularan hepatitis. “Pemberian vaksin hepatitis B secara lengkap dan tepat dapat menurunkan prevalensi hepatitis B. Tetapi masih terdapat permasalahan yang harus dihadapi yaitu risiko untuk menjadi sirosis dan hepatoma serta belum ada pengobatan yang efektif,” tegasnya.
Menyoal prevalensi kematian, Hepatitis B menjadi empat besar penyebab kematian tertinggi di Indonesia. Merujuk data, ada sekitar 51 ribu kematian setiap tahunnya.
Menurut Syahril, memutus atau mencegah sedini mungkin penularan Hepatitis menjadi prioritas pemerintah saat ini. Khusus untuk Hepatitis B, dilakukan deteksi dini Hepatitis B yang terintegrasi dengan pemeriksaan HIV dan Sifilis untuk minimal 80 persen ibu hamil (atau disebut juga dengan Triple Eliminasi). Tujuannya, untuk memutus atau mencegah penularan secara vertikal dari ibu ke anak.
Pemberian imunisasi Hepatitis B tiga dosis pada bayi juga masuk ke dalam program imunisasi nasional untuk mengurangi insiden, pemberian HB0 kurang dari 24 jam untuk mengurangi transmisi dari ibu ke bayi. Selain itu juga dilakukan pemberian HBIg pada bayi lahir dari ibu reaktif HBsAg, dan Pemberian Tenofovir pada bumil dengan viral load tinggi.
Secara khusus, Syahril mengimbau masyarakat Indonesia untuk menghindari praktek seks berisiko. “Ingat penularan Hepatitis melalui cairan tubuh termasuk dari air mani dan air liur. Contohnya melakukan ciuman sampai terjadi perlukaan dapat menularkan virus Hepatitis, dan jangan lupa untuk menggunakan pengaman agar menghindari hal-hal yang dapat beresiko penularan untuk kesehatan dan pertumbuhan anak,” pungkasnya.(wol/republika/mrz/d2)