Terungkap! Ganti ke IUPK, Royalti Batu Bara Indika Melonjak

Terungkap! Ganti ke IUPK, Royalti Batu Bara Indika Melonjak –
Jakarta, RMOL – PT Indika Energy Tbk menyampaikan perubahan status perusahaan tambang Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) telah berdampak bagi laba perusahaan. Pasalnya, perubahan rezim tambang ini telah membuat tarif royalti yang ditetapkan pemerintah turut terkerek.
President Director PT Indika Energy Tbk, Arsjad Rasjid mengatakan penurunan laba pada kuartal 1 2023 tak terlepas dari dampak dari perubahan rezim izin tambang di Indonesia. Adapun sepanjang kuartal 1 2023 ini, Indika membukukan laba bersih sebesar US$ 58,93 Juta atau turun 21,47% secara tahunan.
Menurut Arsjad, perubahan rezim izin tambang telah membuat tarif royalti batu bara naik dari yang sebelumnya hanya dipatok 13,5%, saat ini dipatok menjadi 28%.
“Nah jadi di sisi ini. Kideco itu anak usaha kita itu tadi dia mulai berpindah rezim KK ke rezim IUPK. Nah jadi itu faktanya Bagaimanapun kita harus ikuti itu keputusan yang sudah ada,” ujarnya.
Selain itu, terjadinya penurunan harga komoditas hingga volume produksi yang turun juga menjadi penyebab penurunan laba korporasi.
“Volume dari Kideco, kita memang tahun ini kita melihat di angka 31 juta pada tahun ini dan kalau tahun lalu 34 juta. Nah jadi ini ada beberapa efek yang terjadi tapi utamanya balik lagi tadi adalah royalti itu,” ujarnya.
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Sssttt, Anak Usaha INDY Dapat Izin Tambang Khusus, Apa Itu?
(pgr/pgr)