rmolSecurity

23 kali Beraksi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Pelaku Begal Bersajam

23 kali Beraksi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Pelaku Begal Bersajam –

MEDAN,RMOL – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan mengungkap kasus kejahatan jalanan (begal) yang sudah 23 kali terjadi di Kota Medan.

Dalam pengungkapan itu sebanyak 10 pelaku berhasil diamankan. Adapun identitas ke 10 pelaku kejahatan jalanan itu berinisial IP, DO, IR, MP, AP, SU, NA, GHG, AG dan FK.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan ke 10 pelaku dengan mengendarai 3-4 sepeda motor berboncengan berkeliling Kota Medan mengincar para mangsa (korban).

“Dengan menggunakan senjata tajam para pelaku mengincar para korbannya secara acak lalu mengambil sepeda motor dengan paksa,” katanya, Senin (22/5) malam.

Fathir mengungkapkan, para pelaku dalam aksinya tidak segan-segan melukai para korban dengan senjata tajam apabila melakukan perlawanan.

“Para pelaku itu sudah 23 beraksi dimana ada beberapa peristiwa begal yang viral di media sosial dilakukan para pelaku kejahatan jalanan,” ungkapnya pada 17 April 2023 lalu para pelaku membegal pasangan kekasih saat melintas di Jalan Gunung Mahameru/Glugur.

“Kemudian pada 5 Mei 2023 di Jalan Juanda dan 9 Mei 2023 di Jalan Brigjen Katamso,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru itu.

Fathir menjelaskan, dari ke 10 pelaku begal yang ditangkap salah seorang pelaku masih berusia anak di bawah umur. Mereka ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dari beberapa lokasi di Kota Medan.

“Terhadap ke 10 pelaku sudah ditahan. Atas perbuatannya mereka dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan dan terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button