Warga Dukung Bank Konvensional Beroperasi Kembali di Aceh

Warga Dukung Bank Konvensional Beroperasi Kembali di Aceh –
Banda Aceh, RMOL.CO —
Mayoritas masyarakat Aceh mendukung rencana pemerintah dan DPRD setempat untuk merevisi qanun nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dan mengizinkan kembali bank konvensional beroperasi di wilayah tersebut.
Pasalnya, masyarakat menilai bank syariah yang sudah beroperasi saat ini belum memberikan layanan yang maksimal.
“Saya setuju, karena layanan yang di bank syariah saat ini tidak selengkap di bank konvensional. Jadi kita tidak ada pilihan lain memang, harusnya ada bank konvensional yang beroperasi di Aceh,” kata seorang warga Banda Aceh bernama Dedi Saputra kepada CNNIndonesia.com, Senin (22/5).
Dedi yakin kehadiran bank konvensional akan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi dan bisa memilah bank sesuai kebutuhan masing-masing.
“Jadi kita tidak harus dicocokkan satu atau dua bank saja. Saya yakin banyak warga Aceh yang juga sepakat dengan beroperasinya bank konvensional,” katanya.
Selain Dedi, warga lainnya pekerja freelance di Aceh, Fauzan, juga mendukung revisi qanun itu.
Menurutnya sejauh ini bank syariah di Aceh banyak mengalami kendala soal transaksi yang merugikan nasabah itu sendiri.
Bahkan dirinya pernah mengurus pembukaan rekening bank konvensional hingga ke Medan, Sumatera Utara hanya untuk bisa menerima upah dari projek yang dia kerjakan. Sebab, bank syariah saat itu belum memiliki sistem transaksi yang mendukung.
“Kalau dari sana (vendor) maunya bank konvensional, mau gak mau kita harus ke Medan lagi kan? buka rekening baru. Ini capeknya kalau kita di Aceh,” katanya.
Bahkan ia kerap mendapat keluhan dari wisatawan asing yang ingin menarik uang secara cash saat berada di Aceh, karena bank syariah di Aceh saat itu belum dapat melayani penarikan uang tunai dari kartu ATM milik bank luar negeri.
Sementara itu, warga Aceh lainnya bernama Khairul Razi tidak sepakat jika hanya permasalahan layanan BSI yang eror beberapa waktu lalu dijadikan alasan untuk mendatangkan kembali bank konvensional di Aceh.
Seharusnya, bank syariah yang ada di Aceh saat ini justru harus diperkuat baik secara layanan maupun sistemnya karena Aceh sudah komitmen menjalankan sistem perbankan syariah sesuai hasil kesepakatan.
“Ini bukan hanya persoalan riba dan sebagainya tapi bagaimana konsistensi kita dalam menjaga daerah yang mengusung syariat Islam termasuk dalam sistem perbankannya. Bagi saya, tidak perlu (bank konvensional), cukup diperkuat saja bank yang ada saat ini,” ujarnya Khairul.
Sementara itu, Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh Nahrawi Noerdin menyambut baik rencana Pemerintah Aceh mengizinkan bank konvensional beroperasi.
Menurutnya, kebijakan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi eror pada Bank BSI yang dapat menggangu sistem pelayanan bank bagi pengusaha di Aceh.
“Kita di Hiswana sangat mendukung karena ini penting untuk roda perekonomian di Aceh,” ujar Nahrawi.
[Gambas:Video CNN](dra/dzu)