RMOLNews

Selain PBB, KPU Colek Perindo soal Dualisme Pencalegan Aldi Taher

Selain PBB, KPU Colek Perindo soal Dualisme Pencalegan Aldi Taher –Selain PBB KPU Colek Perindo soal Dualisme Pencalegan Aldi Taher 1804440.

Jakarta, RMOL

KPU RI mengaku akan meminta klarifikasi ke PBB dan Perindo terkait status selebritas Aldi Taher yang terdaftar sebagai calon legislatif (caleg) dari dua partai itu untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya saat pendaftaran bakal caleg, baik PBB dan Perindo mendaftarkan Aldi Taher ke KPU. PBB mendaftarkan Aldi sebagai bakal caleg untuk DPRD DKI, sementara Perindo mendaftarkan selebritas tersebut sebagai bacaleg DPR RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan proses klarifikasi akan dilaksanakan untuk memastikan status keanggotaan partai Aldi.

“Nanti setelah memang nyata-nyata di dalam verifikasi yang bersangkutan tadi itu didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai, dan juga lebih dari satu jenis lembaga perwakilan, akan kita klarifikasi partainya. sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?” kata Hasyim di Gedung KPU RI, Jakarta Selatan, Rabu (24/5).

Lebih lanjut, KPU juga akan merespons berita yang beredar soal Aldi Taher telah mengundurkan diri dari salah satu partai dengan memeriksa surat pengunduran diri yang bersangkutan.

“Kalau kemudian ada berita bahwa si anu sudah mengundurkan diri, si ini sudah mengundurkan diri, nanti kita periksa surat pengunduran dirinya sudah ada atau belum, sudah disampaikan kepada KPU atau belum. KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya,” jelas Hasyim.

Sebelumnya, KPU DKI telah mencolek PBB untuk memperjelas soal pendaftaran Aldi Taher sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024. Upaya komunikasi KPU DKI ke PBB itu dilakukan pada Selasa (23/5) ini untuk meminta penjelasan soal status Aldi. Pasalnya, Aldi diketahui terdaftar menjadi bakal caleg DPR RI dari Perindo.

“Hari ini [Selasa] memang kita sudah konfirmasi ke PBB terkait itu,” kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, seperti dikutip dariAntara.

Jika Aldi Taher memutuskan untuk maju bersama Perindo memperebutkan kursi DPR RI, PBB harus menyerahkan pengganti Aldi Taher sebagai bacaleg partai itu untuk DPRD DKI.

“Kalau, misalkan, maju di Partai Perindo, berarti dia harus mengundurkan diri, kemudian agar disiapkan penggantinya,” kata Nurdin.

Nurdin memastikan proses pergantian tersebut baru bisa dilakukan setelah KPU melakukan proses verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg).

Terpisah saat dikonfirmasi, Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Ferry Noor memastikan Aldi Taher memutuskan untuk keluar sebagai kader PBB sejak Selasa, 23 Mei 2023 lalu. Ferry memastikan Aldi telah mengirimkan surat pengunduran dirinya dari caleg PBB pada Pemilu 2024.

“Tanggal 23 Mei kemarin Aldi sudah buat surat pengunduran diri dari PBB. Jadi silakan dan hak dia berpolitik,” kata Ferry kepada CNNIndonesia.com, Rabu.

(mab/kid)


[Gambas:Video CNN]


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button