Penyebab Keributan Pasutri di Depok yang Jadi
Penyebab Keributan Pasutri di Depok yang Jadi –

Polisi mengungkap penyebab keributan yang membuat pasutri di Depok, Bani Bayumi dan Putri Balqis, sama-sama ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Polisi menyebut penyebabnya karena masalah keuangan.
Kasat Reskrim Polres Depok AKBP Yogen Heroes mengatakan keributan berawal dari suami yang menanyakan masalah keuangan ke sang istri.
“Intinya masalah keuangan yang ditanyakan suami,” ungkap Yogen saat ditanya melalui pesan singkat Rabu (24/5).
“Namun dijawab seenaknya oleh istri sehingga terjadi cekcok,” sambungnya.
Cekcok ini berujung pada kekerasan. Dalam unggahan adik Balqis, Sahara Hanum, yang viral di media sosial, disebutkan bahwa kakaknya bertahan dengan Bani karena kerap diancam dengan pistol. Sahara menyebut kakaknya kerap diancam akan dibunuh keluarganya.
Terkait pistol tersebut, Yogen mengatakan senjata itu tidak ada saat peristiwa KDRT terjadi. Pihaknya juga mengatakan bahwa pistol tidak pernah disebut dalam keterangan yang diterima polisi.
“Polisi hanya mengambil keterangan saat kejadian. Tidak pernah disebut ada pistol,” sebut Yogen.
“Jadi mungkin kalo adiknya mau viral jangan terus kami kepolisian dikonfirmasi terkait hal yang tidak berhubungan dengan kasusnya,” sambungnya.
Akibat peristiwa ini, Balqis ditahan oleh polisi. Penyidikan pun tengah dilakukan. Namun demikian, Yogen pun memastikan kalau Balqis tidak ditahan di dalam sel tetapi ruang penyidikan lantaran kondisinya yang belum sehat.
“Balqis tidak di dalam sel karena kemarin kondisi masih belum sehat dia masih ada di ruangan penyidik. Dari pihak keluarga tidak mengajukan penangguhan sampai sekarang,” jelas Yogen.
Penahanan Balqis ini yang kemudian disoroti oleh pihak keluarga. Sebab, Balqis diyakini merupakan korban dari KDRT suaminya.

Diviralkan Adik Balqis
Kasus ini viral setelah adik Balqis, Sahara Hanum, mempostingnya di media sosial.
“Ini kakak kandung gue, namanya Putri Balqis. 14 tahun berumah tangga, belasan kali dianiaya suami. Sampai hampir kehilangan nyawa,” kata Sahara Hanum dalam Twitter-nya, Rabu (24/5).
“Bulan Februari terjadi penganiayaan terhadap kakak gue, di mana kakak gue matanya disiram Bon Cabe, dijedotin kepalanya ke tembok dan dijambak rambutnya,” kata Sahara.
Berujung Keduanya Jadi Tersangka
Yogen mengatakan Polres Depok telah menetapkan Balqis dan suaminya sebagai tersangka.
Yogen menjelaskan, Balqis ditetapkan sebagai tersangka karena tidak kooperatif.
“Baik saat ada pengajuan Restorative Justice dari salah satu pihak, maupun saat pemanggilan di penyelidikan,” kata Yogen.
Sementara suaminya menjadi tersangka karena KDRT tersebut.
Suami Tidak Ditahan
Yogen menjelaskan kenapa hanya Balqis yang ditahan sedangkan suami Balqis tidak. Pada 26 Februari 2023, yakni saat peristiwa KDRT terjadi, ada cekcok antara Balqis dengan suaminya itu.
Dalam cekcok itu, menurut Yogen, Balqis ditumpahi bubuk cabai sehingga terjadi pergumulan. Namun saat itu, Balqis juga merespons balik perlakuan suaminya.
Sang istri terdorong dan kemudian meremas alat kelamin suaminya dengan keras.
“Suami untuk berusaha melepaskan itu, memukul juga istrinya,” ujar Yogen.
“Luka di kelamin suami ini sangat parah sehingga harus dioperasi. Ada rekomendasi dari dua rumah sakit untuk tidak boleh dilakukan penahanan,” kata Yogen, soal penyebab Bani belum ditahan.