Dugaan Korupsi Emas, Dua Manajer Antam Diperiksa

Dugaan Korupsi Emas, Dua Manajer Antam Diperiksa –
Jakarta, RMOL — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua karyawan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. (ANTM) sebagai saksi dalam dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010–2022.
Pemeriksaan kedua saksi karyawan Antam tersebut di antaranya, General Manager Unit Bisnis Pertambangan Emas berinisial P dan Trading Assistance Manager berinisial IS.
Selain itu ada saksi lain yakni Operation Manager BUT Brinks Singapura Pte Ltd berinisial EIS.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas tahun 2010 hingga 2022.
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merespon penelusuran dugaan tindakan pidana korupsi komoditas emas yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabarnya, kasus tersebut melibatkan perusahaan negara, Antam.
“Kalau masalah penyelundupan kita tunggu saja dari pihak berwajib, seperti apa yang pasti saya dukung penuh karena itu walaupun gimana buat kami berarti sistemnya sudah mulai berjalan,” ujarnya di Gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5).
Erick memaparkan, sejak awal kepemimpinannya telah mencanangkan program ‘bersih-bersih’ dan transformasi di tubuh perusahaan BUMN. Dalam transformasi tersebut termasuk dalam aspek Sumber Daya Manusia (SDM).
“Dalam memastikan perubahan ya harus mencari figur-figur yang tepat tetapi dibangun juga sistem yang baik. Nah kt lakukan konsisten bersih bersih ini,” ucapnya.
Jika ada oknum yang tersapu oleh pihak berwenang, maka hal itu menjadi bagian dari program tersebut. “Kalau saya lihat mayoritas pun ini banyak kasus lama. Karena itu sekarang kita benar-benar menyeimbangkan antara SOP dan manusianya. Itu yang kita lakukan,” imbuhnya.
Erick menuturkan, sejak awal Kementerian BUMN selalu terbuka untuk bekerjasama dengan lembaga lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejagung.
Sementara itu Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie merespon, pihaknya menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan.
“Terkait dengan informasi mengenai perkara tipikor pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas naik ke tahap penyidikan, dapat disampaikan bahwa kami menghormati dan mengikuti proses yang sedang berjalan, serta berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait jika ada hal-hal yang diperlukan. Dapat disampaikan pula bahwa operasional perusahaan saat ini berjalan seperti biasa,” ujarnya kepada RMOL, Selasa (16/5).
[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya
Video: Kian Mengilap, Investasi Emas 2023 Terus Jadi Buruan?
(mkh/mkh)