Negosiasi Pertamina-Shell Mandek, Blok Masela
Negosiasi Pertamina-Shell Mandek, Blok Masela –

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengungkapkan proyek gas Lapangan Abadi di Blok Masela yang terletak di Kepulauan Tanimbar, Maluku, berpotensi kembali menjadi milik negara di tahun 2024.
Menurut Arifin, hal tersebut akan terjadi jika rencana pengembangan atau plan of development (PoD) proyek tidak kunjung berjalan di tahun 2024, atau 5 tahun sejak ditandatangani di tahun 2019.
Adapun mandeknya proyek ini lantaran Shell memutuskan hengkang dari konsorsium di tahun 2020 lalu, meninggalkan Inpex Corporation. Shell mengempit hak partisipasi (participation interest/PI) sebesar 35 persen.
“Ya kan 5 tahun kalau tidak dilaksanakan apa-apa kita akan tinjau kembali, termasuk kemungkinan untuk itu (diambil alih negara). Ini kan sudah berapa tahun 2019 sampai 2023, sudah 4 tahun,” kata Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5).
Langkah tersebut, kata Arifin, tetap akan berlaku meskipun Shell sudah memiliki andil dalam pengembangan awal proyek atau telah merealisasikan investasinya sebelum memutuskan hengkang. Dia mengaku siap menghadapi proses hukum.
“Kita lihat saja nanti adu kuatnya bagaimana, kita sekarang juga sedang review,” kata Arifin.
Arifin juga membuka kemungkinan proyek strategis nasional (PSN) tersebut dilelang ulang setelah menjadi milik negara. Hal ini untuk memastikan proyek bisa segera berjalan dengan operator baru.
“Kita cari skema, ini kan sumber daya kita, dan kita sudah siapkan karpet merah untuk mereka bisa investasi,” sambungnya.
Negosiasi Pertamina Belum Capai Titik Temu

Shell yang sudah mundur dari proyek memiliki kewajiban untuk melepaskan atau divestasi hak partisipasi (participation interest/PI) sebesar 35 persen. Rencananya, PT Pertamina (Persero) akan mengambil alih PI tersebut.
Meski begitu, Arifin mengungkapkan negosiasi antara Pertamina dengan Shell masih belum membuahkan hasil lantaran terganjal masalah penawaran harga untuk mencaplok saham sebesar 35 persen.
“Belum ketemu, ya kalau satu ngasih harganya keterlaluan yang satu nawarnya keterlaluan enggak ketemu,” ungkap dia.
Arifin mengakui bahwa pemerintah masih bertanya-tanya alasan Shell cenderung menunda proses divestasi 35 persen saham di konsorsium Blok Masela. Dia pun geram karena Shell cenderung menunda-nunda proses tersebut.
“Sekarang ini yang merasa dirugikan juga Indonesia, kita enggak mau hal ini enggak terjadi. Inpex sudah ada kesungguhan tapi enggak tau Shell ini sudah mundur tapi enggak bertanggung jawab,” tegasnya.
Dia menuturkan, sejauh ini Inpex sudah melakukan pengembangan proyek hingga menemukan 10 sumur yang memiliki potensi cadangan gas. Jika proses divestasi saham Shell rampung dengan Pertamina, maka revisi PoD kedua akan ditetapkan.
“Inpex masih full komitmennya tapi ini sudah 4 tahun, coba bayangin saja 2019 kita kasih revisi PoD yang membantu keekonomian Masela ini, 2020 tiba-tiba Shell mundur, sampai sekarang 4 tahun udah enggak ada perkembangannya,” tutur Arifin.