rmolHot

Mahfud MD: Instruksi Presiden Proyek BTS Tak

Mahfud MD: Instruksi Presiden Proyek BTS Tak –

Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Plt Menkominfo Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/5/2023). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Plt Menkominfo Mahfud MD menegaskan Presiden Jokowi meminta proyek BTS Bakti Kominfo tetap dilanjutkan dan tidak boleh macet. Meski eks Menkominfo Johnny G Plate sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam pengadaan proyek tersebut.

Ia menuturkan saat ini pemerintah tengah mempelajari setiap kontrak dan masalah yang harus diatasi untuk membangun satelit BTS.

“Ya tetap diusahakan untuk dilanjutkan semua sekarang lagu dipelajari kontrak-kontraknya masalah-masalahnya agar itu berlanjut. Instruksi Presiden itu agar itu dilanjutkan tidak boleh macet,” kata Mahfud di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

“Karena itu diperlukan oleh masyarakat, kesejahteraan masyarakat juga akan banyak dikontribusi oleh selesainya menara BTS 4G yang sudah diprogramkan ini,” lanjutnya.

Ia menyebut layanan internet yang baik akan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.

“Tugas Presiden kepada saya selaku Plt Menkominfo melanjutkan proyek menara BTS 4G ini. Karena itu merupakan bagian pelayanan terhadap masyarakat guna kesejahteraan rakyat Indonesia dalam berbagai bidang dengan fasilitas komunikasi yang memadai,” ucapnya.

Karena itu, Menko Polhukam itu menuturkan pemerintah memiliki tugas untuk tetap membuka akses layanan internet bagi masyarakat. Apalagi, proyek BTS sudah dicanangkan sejak 2006.

“Ini maksudnya apa, pemerintah melalui Kominfo harus tetap membuka dan menyebarluaskan akses telekomunikasi dan informasi kepada ribuan desa yamg telah dirintis sejak tahun 2006,” tandasnya.

Kasus BTS

Kasus yang menjerat Plate dkk ini ialah terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1,2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022.

Adapun lima paket proyek yang ditangani BAKTI Kominfo itu berada di wilayah 3T, yakni terluar, tertinggal, dan terpencil, seperti Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan NTT.

Proyek tersebut diinisiasi sejak akhir 2020 terbagi atas dua tahap dengan target menyentuh 7.904 titik blankspot serta 3T hingga 2023. Tahap pertama, BTS berdiri ditargetkan di 4.200 lokasi rampung pada tahun 2022 dan sisanya diselesaikan tahun 2023.

Dari laporan kumparan yang dipublikasikan 3 April 2023 lalu, setidaknya ada beberapa temuan yang menunjukkan kejanggalan pada mega proyek ini. Bahkan disebut korupsi sejak dini, sejak perencanaan dimulai.

Indikasi proyek BTS dikorupsi sejak dini, dari laporan itu disebut nampak dari fiktifnya studi kelayakan. Praktik korupsi itu kemudian berlanjut hingga pengondisian tender dan eksekusi di lapangan.

Diduga, terjadi manipulasi pertanggungjawaban progres proyek sehingga seolah-olah pencairan 100% dapat dilaksanakan terlebih dulu proyek BTS mestinya dikerjakan selama 3 tahun, ternyata dirancang selesai hanya dalam satu tahun.

Nilai Proyek dan Kerugian Negara

Nilai proyeknya sekitar Rp 10 triliun. Diduga, dengan adanya manipulasi bahwa proyek sudah rampung, dana sudah cair dalam waktu satu tahun.

Berdasarkan pemeriksaan BPKP, diduga terjadi kerugian negara Rp 8.032.084.133.795 imbas kasus ini. Kerugian keuangan negara tersebut, terdiri dari tiga hal: biaya untuk kegiatan penyusunan kajian pendukung, mark-up harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button