RMOLNews

Viral Pengendara Curhatan Terganggu Cahaya Silau Videotron, Dishub DKI: Nanti Kami Cek

Viral Pengendara Curhatan Terganggu Cahaya Silau Videotron, Dishub DKI: Nanti Kami Cek –Viral Pengendara Curhatan Terganggu Cahaya Silau Videotron Dishub DKI Nanti 7092021.

RMOL – Beredar di media sosial keluhan warganet mengenai cahaya dari berbagai reklame digital raksasa atau videotron yang terlalu terang sehingga mengganggu para pengendara. Sorotan dari iklan yang ditampilkan menyilaukan, khususnya saat malam hari.

Keluhan warganet ini diunggah akun Twitter @PartaiSocmed salam sebuah video. Salah seorang yang merekam video itu mengaku terganggu karena cahaya videotron dan mempertanyakan izin dari pihak terkait.

“Papan reklame ini meresahkan karena ganggu visual pengendara loh. Cahayanya bikin silau mata dan ga fokus nyetir, kan bahaya,” demikian keterangan dalam video yang diunggah akun @PartaiSocmed, dikutip pada Jumat (26/5/2023).

“Gimana ya, apa udah ada izin pemasangannya?” lanjutnya

Baca Juga:
Gandeng Stakeholder Lain, Pemprov DKI Bakal Gelar FGD Rencana Pengaturan Jam Kerja untuk Kali Kedua

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku sudah mengetahui soal keluhan ini. Ia pun meminta pihak yang memasang video agar menyesuaikan tingkat keterangan cahayanya.

“Untuk videotron, memang kami sudah menyampaikan kepada penyelenggara bahwa tingkat pencahayaannya itu harus diukur,” ucap Syafrin.

“Agar tidak menimbulkan tadi, mengganggu pengemudi sehingga konsentrasinya dalam mengemudikan itu hilang, jadi terganggu,” lanjut dia.

Keberadaan videotron iklan ini sebenarnya disebut Syafrin diperbolehkan asalkan tidak mengganggu pengendara.

“Tingkat pencahayaannya (videotron), selama dia tidak mengganggu, itu silakan saja dipasang. Nanti kami akan melakukan pengecekan,” pungkasnya.

Baca Juga:
Videotron Coldplay di Jakarta Trending, Netizen: Siap-siap Nge-War Tiket!

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button