rmolSecurity

Proyek Paving Blok Dinas Perkim Propinsi Sumut Terkesan Asal Jadi – Waspada Online | Pusat

Proyek Paving Blok Dinas Perkim Propinsi Sumut Terkesan Asal Jadi – Waspada Online | Pusat –

AEK KANOPAN,RMOL – Pengerjaan proyek pembuatan jalan paving blok Dinas Perkim Propinsi Sumut terkesan asal jadi. Proyek tersebut berlokasi di Dusun IV Sidodadi, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Proyek Paving Blok milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Propinsi Sumut dikerjakan CV Ilham Jaya Mandiri senilai Rp679 juta.

Pantauan Waspada Online, Jumat (26/5) di lokasi pengerjaan jalan paving blok, pekerja proyek tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Pekerja sedang menggali lubang parit kecil yang dangkal.

Terlihat plang proyek terpasang di pohon depan rumah warga. Plank proyek bertulisan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara dengan nomor SPK : 000.3.2/223/PSU/Perkim/III/2023.

Jenis pekerjaan penyediaan prasarana, sarana dan utilitas umum di permukiman untuk menunjang fungsi permukiman di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labura. Tanggal mulai pekerjaan 20 Maret 2023 atau masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Kepala Desa Parpaudangan Agus Salim Siagian dikonfirmasi Waspada Online mengatakan bahwa pekerjaan paving block selebar badan jalan 3 meter dan panjang 500 meter.

“Itu proyek Provinsi Sumut, anggaran yang cukup besar berkisar Rp 600 juta lebih, sepertinya proyek kurang berkualitas karena paving bloknya terlihat rapuh. Saya beranggapan proyek tersebut mubazir karena disangsikan apabila dilintasi truk paving blok cepat rusak,” sebutnya.

Ditanya apakah pihak Dinas Perkim Propinsi Sumut pernah menjumpai Kades sebelum proyek dikerjakan. Lantas Agus mengaku jika dirinya pernah dijumpai dari Dinas Perkim.

“Iya pernah saya dijumpai (mereka-red) saat survey. Selanjutnya mau patok ulang pihak Dinas Perkim juga datang. Sekarang pekerjaan proyek masih berlangsung, konon kabarnya diprotes masyarakat setempat karena kualitasnya diragukan,” imbuh Agus.

Terlihat di lokasi proyek, paving blok tampak rapuh dan pemasangan castin atau pengunci paving blok kurang kokoh dan rapi. Diragukan paving blok tidak sesuai dengan spesifikasi teknis Dinas Perkim Propinsi Sumut yakni standar beton K250. (wol/rsy/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button