rmolFinance

Bank Masih Tahan-Tahan Kenaikan Suku Bunga Deposito

Bank Masih Tahan-Tahan Kenaikan Suku Bunga Deposito –Bank Masih Tahan Tahan Kenaikan Suku Bunga Deposito 9494485.

Jakarta, CNBC Indonesia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat suku bunga simpanan rupiah maupun valuta asing bergerak naik tipis. Hasil observasi sejak Februari 2023 hingga 15 Mei 2023, suku bunga deposito rupiah masih di bawah 3,24% atau masih di bawah tingkat bunga penjaminan LPS, yakni 4,25%.

LPS mencatat pada periode tersebut suku bunga deposito rupiah naik 12 basis poin (bps). Sementara itu, simpanan deposito valas hanya naik 3 bps menjadi 1,61%.

“Hal ini menunjukkan bank masih transisi arah kebijakan moneter di tengah likuiditas longgar dan tren permintaan kredit,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/5/2023).

Oleh karena itu LPS pun memutuskan untuk menahan tingkat bunga penjaminan pada level 4,25% untuk simpanan rupiah dan 2,25% untuk simpanan valas.Tingkat bunga ini berlaku pada 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023.

Sementara itu pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK). Tercatat per April 2023 kredit tumbuh 8,08% secara tahunan (yoy) dan DPK naik 6,82% yoy. 

Melambatnya pertumbuhan DPK membuat indikator likuiditas perbankan turun. Alat likuid per DPK (AL/DPK) turun 280 bps menjadi 26,58%. Akan tetapi rasio kredit terhadap simpanan (LDR) naik 94 bps menjadi 80,84%.

Sebelumnya, Bank Indonesia juga mempertahankan suku bunga acuan pada level 5,75%, suku bunga deposit facility sebesar 5,00%, dan suku bunga lending facility sebesar 6,50%.

Terpisah, Bank Indonesia mencatat ketangguhan perbankan Indonesia saat ini juga dapat dilihat dari sisi permodalan dan risiko kredit. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio /CAR) pada April 2023 sebesar 24,69%.

Pada periode yang sama, rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) gross sebesar 2,49% dan nett 0,72%, turun dibandingkan dengan posisi awal tahun.

[Gambas:Video CNBC]

Artikel Selanjutnya

Tok, LPS Tutup BPR Bagong Inti Marga! Duit Nasabah Gimana?

(mkh/mkh)


Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button