Diserahkan ke Jaksa untuk Diadili, Polda Metro Jaya: Mario Dandy dan Shane Kondisinya Sehat

RMOL – Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko memastikan Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) dalam kondisi sehat. Sehingga kedua tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17) tahun tersebut siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Kepastian ini disampaikan Hery usai melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Mario dan Shane di Gedung Biddokes Polda Metro Jaya.
“Sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim Dokkes saya, keduanya dalam keadaan sehat dan tidak ada hal yang menjadi halangan untuk pelaksanaan selanjutnya,” kata Hery di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/5/2023).
Mario Dandy Tegap Sambil Tersenyum
Baca Juga:
Majikan Aniaya ART di Bandar Lampung, Kepala Lingkungan Pernah Lihat Pembantu Loncat Pagar
Pantauan RMOL, Mario dan Shane sebelumnya digiring penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Gedung Biddokes. Keduanya tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kondisi tangan terikat kabel tis.

Berbeda dengan Shane yang terus menunduk, Mario tampak santai berjalan dengan tegak dan tersenyum ke arah awak media.
Kasubdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Rohman Yongky sebelumnya menyebut pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan kondisi terkini kedua tersangka.
“Setelah salat Jumat untuk pengecekan terkahir kesehatan sebelum kita serahkan ke Kejaksaan. Final check kita ke Dokkes dulu,” kata Yongky kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Menurut Yongky, penyidik sebelumnya juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Mario dan Shane.
Baca Juga:
Mario Dandy Satriyo dan Lukas Shane, Terdakwa Kasus Penganiayaan Berat Atas Anak Korban D ke Biddokkes Sebelum Diserahkan kepada Kejaksaan

“Walaupun sebelumnya sudah kita cek secara berkala, kan tanggung jawab kita,” katanya.